Adik Vinna Ledy, Dian Andini, dipanggil KPK sebagai saksi. Ia tak hadir dan pemeriksaannya akan dijadwalkan ulang.
- KPK memanggil Dian Andini Anggraheni, adik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy, sebagai saksi.
- Dian tidak hadir dalam pemeriksaan pada Jumat, 11 September 2026.
- KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan karena keterangannya masih di butuhkan.
- Pemanggilan berlangsung dalam pengembangan perkara dugaan suap proyek di Bengkulu.
- KPK sebelumnya mengungkap dugaan pemberian dua mobil kepada Vinna Ledy dari pihak swasta.
JAKARTA, NGENELO.NET, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dian Andini Anggraheni (DIA), adik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni, sebagai saksi dalam pengembangan perkara dugaan suap proyek di Bengkulu. Namun, Dian tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Jumat, 11 September 2026, sehingga KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Dian merupakan adik Vinna Ledy. Pemeriksaan di jadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama HER selaku Ketua DPRD Kota Bengkulu, dan DIA selaku ASN Pemkot Tangerang,” kata Budi, Jumat, sebagaimana dikutip ANTARA.
Budi kemudian membenarkan bahwa DIA yang dimaksud adalah Dian Andini Anggraheni, adik Vinna Ledy.
Adik Vinna Ledy Tidak Hadir dalam Pemeriksaan
Meski telah di jadwalkan sebagai saksi, Dian tidak hadir pada pemeriksaan Jumat tersebut. KPK menyatakan pemeriksaan akan di jadwalkan kembali karena keterangannya masih di butuhkan dalam proses penyidikan.
“Saksi tidak hadir. Penyidik akan jadwalkan ulang pemeriksaannya karena keterangannya di butuhkan dalam pengungkapan perkara ini,” ujar Budi.
Dengan demikian, belum ada keterangan dari Dian mengenai materi perkara maupun hubungannya dengan aset yang sedang di telusuri KPK.
Keterangan ini penting karena posisi Dian dalam perkara tersebut masih sebatas saksi yang di panggil penyidik. KPK juga belum mengumumkan adanya status hukum baru terhadap Dian.
Selain Dian, KPK pada hari yang sama menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto dan seorang pegawai PT Cahaya Mas Cemerlang berinisial ELW.
KPK Telusuri Perkara yang Berkaitan dengan Proyek di Bengkulu
Pemanggilan Dian berlangsung dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu.
KPK sebelumnya telah mengembangkan perkara setelah menangani kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari.
Fikri merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada Maret 2026 dan kemudian berkembang ke penyidikan baru.
Pada 20 Juli 2026, KPK mengumumkan adanya pengembangan penyidikan. Dalam perkara pengembangan tersebut, KPK belum mengumumkan tersangka baru.
Dalam perkembangannya, penyidik mulai memeriksa sejumlah pihak di Kota Bengkulu dan menelusuri dugaan pemberian aset maupun uang yang berkaitan dengan pengerjaan proyek.
Sementara itu, di hari yang sama Dian di jadwalkan di periksa, ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto menghadiri jadwal pemeriksaan. Seusai pemeriksaan, Herimanto mengaku tidak mengetahui adanya aliran dana yang sedang di telusuri penyidik.
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 11 September 2026. Herimanto mengatakan ia di mintai keterangan mengenai tugas pokok dan fungsi sebagai pimpinan DPRD Kota Bengkulu.
“Saya diperiksa terkait tugas pokok DPRD. (Ditanya) 20 pertanyaan,” kata Herimanto seusai menjalani pemeriksaan.
Dua Mobil Vinna Ledy Jadi Bagian yang Ditelusuri KPK
Nama Vinna Ledy muncul dalam rangkaian penyidikan setelah KPK menyita sejumlah aset yang di duga berkaitan dengan pemberian pihak swasta.
KPK mengungkap Vinna di duga menerima dua unit mobil dari pengusaha Eno Bowo Susilo. Dua kendaraan tersebut adalah Mitsubishi Pajero Sport dan Mercedes-Benz.
Untuk Pajero Sport, KPK telah melakukan penyitaan pada 10 Agustus 2026. Sementara itu, Mercedes-Benz belum di sita, tetapi penyidik di sebut telah memperoleh bukti pembelian dan pemberian kendaraan tersebut.
Ada fakta lain yang menjadi perhatian penyidik. Mobil Mercedes-Benz tersebut tidak di atasnamakan Vinna, melainkan menggunakan nama Rani Sorayya.
KPK telah memanggil Rani sebagai saksi untuk mendalami alasan namanya di gunakan dalam kepemilikan kendaraan tersebut. Budi menyebut Rani merupakan teman dekat Vinna.
KPK kemudian menyampaikan bahwa penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya pemberian lain kepada Vinna dari pihak swasta.
“Termasuk maksud dan tujuan, motifnya apa terkait dengan pemberian dari pihak swasta kepada seorang anggota DPRD Kota Bengkulu,” kata Budi dalam perkembangan penyidikan tersebut.
Vinna Ledy Sudah Dua Kali Diperiksa KPK
Sebelum asetnya di sita, Vinna Ledy telah di periksa penyidik KPK sebanyak dua kali sebagai saksi.
Pemeriksaan pertama pada 4 Agustus 2026 dan pemeriksaan berikutnya pada 10 Agustus 2026. Keduanya berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menurut Budi, penyidik mendalami pengetahuan Vinna mengenai sejumlah pengadaan di Kota Bengkulu. Keterangan yang di peroleh dari Vinna kemudian akan di analisis dan di konfirmasi dengan keterangan saksi lain serta temuan penyidik.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemeriksaan terhadap Vinna tidak berdiri sendiri. KPK mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak untuk membangun konstruksi perkara secara menyeluruh.
KPK Juga Sita Rumah Vinna di Jakarta Selatan
Selain kendaraan, KPK menyita rumah milik Vinna Ledy di Jakarta Selatan pada 31 Agustus 2026.
Penyitaan rumah tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan proyek di Bengkulu. Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan mengamankan berbagai barang bukti.
Dalam penyidikan tersebut, KPK juga mendalami dugaan adanya pemberian aset dari pihak swasta kepada pejabat di Kota Bengkulu. Aset yang di sebut KPK antara lain mobil, apartemen, dan rumah.
Namun, sampai perkembangan pemeriksaan Dian Andini pada 11 September 2026, KPK belum mengumumkan tersangka baru dalam perkara pengembangan tersebut.
Pemeriksaan Dian Andini Masih Menunggu Jadwal Baru
Tidak hadirnya Dian dalam pemeriksaan membuat penyidik KPK belum memperoleh keterangan langsung dari adik Vinna Ledy.
KPK memastikan pemeriksaan akan di jadwalkan ulang karena keterangan Dian di nilai di butuhkan untuk mengungkap perkara.
Pemanggilan tersebut juga tidak otomatis menunjukkan bahwa Dian terlibat dalam perkara. Statusnya dalam informasi yang di sampaikan KPK masih sebagai saksi.
Selanjutnya, penyidik akan menentukan jadwal pemeriksaan baru terhadap Dian. Keterangan tersebut nantinya dapat di kaitkan dengan bukti lain yang telah di kumpulkan KPK, termasuk dokumen dan aset yang telah di sita dalam rangkaian penyidikan.
Perkembangan perkara masih menunggu hasil pemeriksaan saksi-saksi lain serta langkah hukum berikutnya dari KPK.
