KPK Periksa Pihak Showroom soal Mercedes-Benz Vinna Ledy

πŸ”Š Dengarkan Berita
Klik Dengarkan untuk mendengarkan berita
Bagikan Berita

KPK memeriksa pihak showroom terkait Mercedes-Benz Vinna Ledy yang pembeliannya dilakukan pengusaha EBS dan sedang didalami penyidik.

JAKARTA, NGENELO.NET, β€” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperdalam penelusuran Mercedes-Benz yang diduga diberikan kepada anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni. Terbaru, penyidik memeriksa pihak showroom mobil untuk mengonfirmasi proses pembelian sedan tersebut oleh pengusaha berinisial EBS.

Pemeriksaan terhadap saksi berinisial BHS pada Kamis, 10 September 2026. BHS di periksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik meminta keterangan BHS mengenai pembelian mobil sedan mewah oleh EBS.

β€œDalam pemeriksaan hari ini, penyidik mengonfirmasi saksi yang merupakan pihak dari showroom mobil atas pembelian mobil sedan mewah oleh pengusaha EBS yang kemudian di duga di berikan untuk anggota DPRD Kota Bengkulu VLA,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Menurut Budi, keterangan pihak showroom dibutuhkan untuk membantu penyidik mengonfirmasi proses pembelian kendaraan tersebut.

KPK Telusuri Proses Pembelian Mobil

Pemeriksaan pihak showroom menjadi bagian dari upaya KPK mengurai bagaimana transaksi Mercedes-Benz tersebut berlangsung.

Penyidik tidak hanya menelusuri keberadaan kendaraan, tetapi juga meminta penjelasan mengenai pembelian yang oleh EBS.

Budi mengatakan keterangan saksi dari pihak showroom dapat membantu penyidik menjelaskan dan memberikan konfirmasi terkait pembelian mobil yang tengah di dalami.

Langkah tersebut penting karena KPK sebelumnya telah mengungkap bahwa terdapat kendaraan yang di duga di berikan oleh EBS kepada Vinna Ledy, tetapi salah satu mobil tersebut menggunakan nama pihak lain dalam kepemilikannya.

Dengan pemeriksaan pihak showroom, penyidik dapat mencocokkan keterangan mengenai proses transaksi dengan bukti-bukti lain yang telah di peroleh dalam penyidikan.

Mercedes-Benz Atas Nama Teman Vinna Ledy

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dugaan pemberian dua unit mobil dari pengusaha EBS kepada Vinna Ledy.

Satu kendaraan merupakan Mitsubishi yang tercatat atas nama Vinna Ledy. Sementara itu, kendaraan lainnya merupakan sedan Mercedes-Benz yang kepemilikannya menggunakan nama Rani Sorayya.

KPK menyebut Rani merupakan teman dekat Vinna Ledy.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengatakan mobil Mercedes-Benz tersebut di beli oleh EBS dan kemudian di duga di berikan kepada Vinna Ledy, tetapi menggunakan nama Rani Sorayya.

Kondisi tersebut membuat penyidik perlu menelusuri lebih jauh proses pembelian dan alasan penggunaan nama pihak lain dalam kepemilikan kendaraan.

KPK masih mendalami hubungan antara pihak yang membeli kendaraan, pihak yang tercatat sebagai pemilik, serta pihak yang di duga menerima mobil tersebut.

Penelusuran Berkaitan dengan Pengembangan Kasus Bengkulu

Perkara Mercedes-Benz tersebut tidak berdiri sendiri. Penelusurannya merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan korupsi yang sebelumnya bermula dari operasi tangkap tangan KPK.

Dalam perkara awal, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 11 Maret 2026. Salah satu tersangka ialah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

KPK kemudian mengumumkan pengembangan penyidikan pada 20 Juli 2026. Dalam pengembangan itu, penyidik memperluas penelusuran ke sejumlah pihak dan perkara yang berkaitan dengan wilayah lain di Provinsi Bengkulu.

Sampai perkembangan pemeriksaan pihak showroom pada 10 September 2026, KPK belum mengumumkan adanya tersangka baru dalam pengembangan perkara tersebut.

KPK Sebelumnya Geledah Sejumlah Lokasi

Selain memeriksa sejumlah saksi, KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Bengkulu sebagai bagian dari pengembangan perkara.

Pada Juli 2026, penyidik menggeledah sejumlah lokasi, termasuk kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah serta rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu Noprisman.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp4 miliar yang di temukan di rumah Noprisman.

Menurut KPK, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Pengembangan perkara juga mencakup penelusuran aset yang di duga berkaitan dengan pihak-pihak yang sedang di periksa penyidik.

Penyidikan Mercedes-Benz Masih Berlanjut

Pemeriksaan terhadap pihak showroom menunjukkan bahwa KPK masih mengembangkan bukti mengenai Mercedes-Benz yang di duga di berikan kepada Vinna Ledy.

Keterangan dari pihak showroom akan menjadi salah satu bahan yang di bandingkan penyidik dengan dokumen transaksi dan keterangan saksi lainnya.

Dengan demikian, pemeriksaan tersebut belum berarti bahwa seluruh rangkaian dugaan pemberian kendaraan telah selesai di ungkap. KPK masih harus memastikan hubungan antara transaksi pembelian, pihak yang membayar kendaraan, nama kepemilikan, serta pihak yang di duga menerima mobil.

KPK juga masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya pemberian aset lain dalam pengembangan perkara tersebut.

Hingga kini, Vinna Ledy belum di umumkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara berdasarkan informasi resmi yang tersedia.

Penyidik masih melanjutkan pemeriksaan saksi dan penelusuran bukti untuk mengungkap secara utuh dugaan pemberian aset serta kaitannya dengan perkara korupsi yang sedang di tangani KPK di Bengkulu.