Rektor Unsoed kena OTT KPK terkait dugaan suap penerimaan maba. Komisi X DPR soroti transparansi kampus.
Ringkasan Berita
- Rektor Unsoed kena OTT KPK terkait dugaan penerimaan uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
- KPK mengamankan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan dua wakil rektor serta sejumlah pihak lainnya.
- KPK menyebut dugaan perkara antara lain berkaitan dengan penerimaan mahasiswa di Fakultas Kedokteran dan uang ratusan juta rupiah.
- Komisi X DPR meminta penerimaan mahasiswa baru berlangsung objektif, transparan, akuntabel, dan berbasis prestasi.
- Unsoed menyatakan menghormati proses hukum dan masih menunggu kejelasan perkara dari KPK.
NGENELO NET, JAKARTA, – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq menjadi sorotan publik. Rektor Unsoed kena OTT KPK dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru (Maba).
KPK mengamankan Akhmad Sodiq bersama sejumlah pihak dalam operasi yang berlangsung pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Selain rektor, dua Wakil Rektor Unsoed, yakni Norman Arie Prayogo dan Kuat Puji Prayitno, turut di amankan dalam rangkaian operasi tersebut. KPK juga menyita uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah.
Perkembangan kasus tersebut kemudian mendapat perhatian Komisi X DPR RI. Lembaga legislatif yang membidangi pendidikan itu menyatakan keprihatinan apabila dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru di Unsoed benar-benar terjadi.
Melansir dari laman detik, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian meminta proses penerimaan mahasiswa baru tetap mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Komisi X DPR Minta Penerimaan Maba Transparan
Komisi X DPR menilai proses penerimaan mahasiswa baru harus berjalan secara adil. Menurut Lalu Hadrian, perguruan tinggi tidak boleh menjadikan kemampuan finansial atau kedekatan dengan pihak tertentu sebagai dasar untuk menentukan seseorang dapat masuk perguruan tinggi.
“Kami atas nama Komisi X DPR RI tentu menyatakan rasa prihatin dan sangat menyayangkan jika dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman benar terjadi,” kata Lalu Hadrian kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).
Pernyataan tersebut muncul setelah KPK mengungkap dugaan penerimaan uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.
KPK menyebut dugaan perkara tersebut antara lain berkaitan dengan penerimaan mahasiswa di Fakultas Kedokteran. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan terdapat uang dengan nilai ratusan juta rupiah yang di duga berkaitan dengan proses masuk mahasiswa ke fakultas tersebut.
Namun, KPK belum membeberkan seluruh detail perkara karena proses pemeriksaan masih berlangsung. Karena itu, publik perlu menunggu penjelasan resmi KPK sebelum menarik kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
Selain itu, status hukum para pihak yang di amankan juga masih menjadi kewenangan KPK untuk di tentukan berdasarkan hasil pemeriksaan.
Dugaan Suap Disebut Berkaitan dengan Fakultas Kedokteran
Keterangan KPK menjadi salah satu perkembangan penting dalam perkara ini. Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik menduga ada penerimaan oleh penyelenggara negara di lingkungan Unsoed dalam proses penerimaan mahasiswa.
“Terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Unsoed atau Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto ini di duga terkait dengan penerimaan mahasiswa di antaranya di Fakultas Kedokteran,” ujar Budi Prasetyo, .
KPK juga menyebut adanya sejumlah uang dengan nilai ratusan juta rupiah yang di duga berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa di Fakultas Kedokteran Unsoed.
“Memang ada sejumlah uang bernilai ratusan juta untuk bisa masuk sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran di sana,” lanjut Budi.
Meski demikian, KPK belum menjelaskan secara rinci nominal keseluruhan uang yang diduga berpindah tangan maupun mekanisme penerimaan uang tersebut.
Penyidik juga masih mendalami apakah dugaan perkara hanya berkaitan dengan Fakultas Kedokteran atau terdapat penerimaan mahasiswa pada fakultas lain yang ikut masuk dalam penyelidikan.
Dengan demikian, informasi mengenai perkara tersebut masih dapat berkembang seiring pemeriksaan yang dilakukan KPK.
Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Dua Wakil Rektor Juga Diamankan
Kasus ini tidak hanya menyeret nama Rektor Unsoed. KPK juga mengamankan dua Wakil Rektor dalam operasi di Purwokerto.
Kedua pejabat tersebut adalah Norman Arie Prayogo dan Kuat Puji Prayitno. Norman menjabat Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, sedangkan Kuat menjabat Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan.
Sementara itu, KPK mengamankan Akhmad Sodiq ketika berada di Jakarta. Penyidik kemudian membawa sejumlah pihak dari Purwokerto ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pada perkembangan pemeriksaan awal, KPK menyebut total sembilan orang telah berada di Gedung Merah Putih untuk menjalani permintaan keterangan secara intensif. Sebelumnya, tim KPK mengamankan total 14 orang dalam rangkaian OTT tersebut.
Situasi tersebut menunjukkan bahwa penyidik masih memetakan peran masing-masing pihak.
Oleh karena itu, publik perlu membedakan antara pihak yang diamankan untuk pemeriksaan dengan pihak yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka. KPK sendiri memiliki mekanisme dan batas waktu untuk menentukan status hukum berdasarkan hasil pemeriksaan.
Rektor Unsoed Kena OTT KPK dan Dampaknya terhadap Kepercayaan Publik
Kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru memiliki dampak yang lebih luas daripada sekadar persoalan hukum.
Perguruan tinggi merupakan institusi yang memiliki peran penting dalam menciptakan sumber daya manusia. Karena itu, proses penerimaan mahasiswa seharusnya memberikan kesempatan yang adil kepada seluruh calon mahasiswa.
Komisi X DPR menilai praktik transaksi dalam penerimaan mahasiswa dapat merusak prinsip meritokrasi. Selain itu, kasus semacam ini berpotensi membuat masyarakat mempertanyakan integritas sistem penerimaan mahasiswa baru.
“Penerimaan mahasiswa baru harus menjadi proses yang objektif, transparan, akuntabel, dan berbasis pada kemampuan serta prestasi calon mahasiswa, bukan berdasarkan kemampuan membayar atau kedekatan dengan pihak tertentu,” ujar Lalu Hadrian.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena penerimaan mahasiswa merupakan pintu awal seseorang memasuki pendidikan tinggi.
Apabila proses tersebut tidak berjalan transparan, maka dampaknya bukan hanya di rasakan calon mahasiswa. Orang tua, tenaga pendidik, alumni, dan masyarakat luas juga dapat kehilangan kepercayaan terhadap institusi pendidikan.
Karena itu, pengawasan terhadap jalur penerimaan mahasiswa perlu terus di perkuat.
Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kampus Diminta Berbenah
Komisi X DPR juga meminta kementerian terkait memperkuat tata kelola penerimaan mahasiswa baru di seluruh perguruan tinggi negeri.
Lalu Hadrian menyebut Komisi X baru menyelesaikan Panja SPMB.
Rekomendasi dari panja tersebut belum di sampaikan secara resmi kepada kementerian terkait, tetapi menurutnya terdapat sejumlah rekomendasi penting untuk memperbaiki pelaksanaan sistem penerimaan mahasiswa baru.
Langkah pembenahan menjadi penting karena sistem penerimaan mahasiswa memiliki banyak jalur dan mekanisme.
Setiap jalur membutuhkan pengawasan yang kuat agar tidak muncul celah untuk praktik penyalahgunaan kewenangan.
Selain pengawasan internal, perguruan tinggi juga perlu memastikan setiap proses memiliki dokumentasi yang jelas. Kemudian, mekanisme pengaduan bagi calon mahasiswa dan orang tua harus mudah di gunakan.
Transparansi biaya juga menjadi bagian penting. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dapat mengetahui komponen biaya resmi dan membedakannya dari pungutan yang tidak memiliki dasar.
Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Unsoed Hormati Proses Hukum
Pihak Unsoed telah memberikan respons terhadap OTT KPK yang melibatkan rektor dan dua wakil rektor.
Juru Bicara Unsoed Edi Santoso mengatakan pihak kampus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, kampus masih menunggu kejelasan mengenai perkara yang sedang di tangani KPK.
“Kita tunggu kejelasan dulu, jadi sementara belum ada sikap apa-apa. Tentu kita akan menghormati semua proses hukum, tetapi tentang seperti apa, mari kita tunggu dari KPK,” ujar Edi, di kutip dari Antara.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa Unsoed belum memberikan kesimpulan mengenai perkara sebelum KPK menyampaikan hasil pemeriksaan.
Di sisi lain, mahasiswa juga mulai menyuarakan kekhawatiran. BEM Unsoed menilai kasus tersebut serius karena menyangkut lingkungan perguruan tinggi dan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.
Karena itu, keterbukaan informasi menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga situasi kampus tetap kondusif.
Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Apa yang Harus Ditunggu Publik?
Setelah operasi tangkap tangan, tahap berikutnya menjadi perhatian publik. KPK harus menyelesaikan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan sebelum menentukan status hukum mereka.
Publik juga menunggu penjelasan mengenai aliran uang, pihak yang diduga memberikan uang, pihak yang menerima, serta mekanisme penerimaan mahasiswa yang menjadi objek penyelidikan.
Selain itu, masyarakat perlu mengetahui apakah dugaan praktik tersebut hanya berkaitan dengan satu jalur penerimaan atau memiliki cakupan lebih luas.
Namun, semua informasi tersebut harus menunggu hasil penyidikan resmi.
Dalam konteks pendidikan tinggi, perkara ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sistem penerimaan mahasiswa.
Digitalisasi proses seleksi, audit berkala, pemisahan kewenangan, serta kanal pengaduan yang aman dapat menjadi bagian dari solusi.
Dengan sistem yang semakin transparan, peluang terjadinya intervensi dapat dipersempit.
Kesimpulan Rektor Unsoed Kena OTT KPK
Rektor Unsoed kena OTT KPK dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan penerimaan uang pada proses penerimaan mahasiswa baru.
KPK mengamankan Akhmad Sodiq bersama dua wakil rektor serta sejumlah pihak lainnya dan menyita uang tunai ratusan juta rupiah.
KPK kemudian mengungkap dugaan perkara tersebut antara lain berkaitan dengan penerimaan mahasiswa di Fakultas Kedokteran Unsoed.
Namun, penyidik masih melakukan pemeriksaan sehingga masyarakat perlu menunggu penetapan status hukum resmi.
Sementara itu, Komisi X DPR menyatakan keprihatinan dan meminta proses penerimaan mahasiswa baru berjalan objektif, transparan, serta berbasis prestasi dan kemampuan calon mahasiswa.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa tata kelola perguruan tinggi harus terus di perkuat. Sebab, kepercayaan publik terhadap pendidikan tinggi sangat bergantung pada integritas proses akademik, termasuk penerimaan mahasiswa baru.
