Dibuka PPPK Sekolah Rakyat 2026, Cek Batas Waktu Lamaran, Formasi dan Tugas

NGENELO.NET, BENGKULU –  Pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial RI telah resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kependidikan untuk sekolah rakyat 2026. Tak tanggung-tanggung, lewat pengumuman resmi nomor : 1996/1/KP.01.01/06/2026, alokasi formasi PPPK Sekolah Rakyat yang disediakan mencapai
5.127 formasi.

Adapun kualifikasi pendidikan, penempatan dan jumlah kebutuhan telah ditetapkan sesuai ketentuan. Seperti, formasi PPPK sekolah rakyat untuk wali asuh dengan jabatan Penata Layanan Operasional.

Tugasnya, melaksanakan tugas pengasuhan, pendampingan, bimbingan, pembinaan serta monitoring perkembangan peserta didik di Sekolah Rakyat.

Kemudian, formasi PPPK sekolah rakyat Wali Asrama, dengan jabatan Penata Layanan Operasional. Tugasnya,  menyusun rencana kegiatan, penyiapan sarana dan prasarana keasramaan peserta didik, pengawasan aktivitas kegiatan harian, kemandirian, kedisiplinan dan tata tertib. Serta, mendukung pelaksanaan kegiatan pembinaan peserta didik pada Sekolah
Rakyat.

Lalu, PPPK Operator Sekolah dengan jabatan Pengelola Layanan Operasional. Tugasnya,  melaksanakan tugas pengumpulan, pengolahan dan pendokumentasian serta penginputan data Sekolah.

Di sediakan juga formasi PPPK sekolah rakyat Pengelola Keuangan dengan jabatan Pengelola Layanan Operasional. Tugasnya,  melaksanakan pengumpulan, pengelolaan dan pengolahan data, informasi, bahan dan materi sesuai dengan tugas terkait di bidang pengelolaan dan tatalaksana keuangan instansi pemerintah berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.

Serta, formasi  PPPK sekolah rakyat Tenaga Administrasi dengan jabatan Operator Layanan Operasional. Adapun tugas utamanya melaksanakan pencatatan, pendokumentasian bahan, dokumen umum dan atau layanan administrasi lainnya.

Adapun masa pendaftaran Seleksi PPPK tenaga kependidikan sekolah rakyat, di mulai pada 8 – 14 Juni 2026. Seleksi administrasi pada 8 – 16 Juni 2026 dan hasil seleksi administrasi akan di umumkan pada 17 Juni 2026.

Pelamar dapat memasukkan lamaran pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id dan laman https://kemensos.go.id/.

Syarat PPPK Tendik Sekolah Rakyat

Berikut adalah syarat pelamar umum yang dapat melamar pada seleksi PPPK tenaga kependidikan di Sekolah Rakyat 2026:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun.
3. Tidak pernah di pidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan. yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

4. Tidak pernah di berhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau di berhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak pernah di berhentikan karena pelanggaran disiplin dari tempat bekerja sebelumnya. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, prajurit Tentara Nasional Indonesia,
atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan diserahkan pada saat pengangkatan.

10. Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan diserahkan pada saat pengangkatan.
11. Memiliki catatan kepolisian yang bersih dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian dan diserahkan pada saat pengangkatan.
12. Lulusan perguruan tinggi dengan akreditasi jurusan/program studi minimal B bagi lulusan S-1, D-V dan D-III.
13. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,10 (tiga koma sepuluh) bagi lulusan S-1, D-V dan D-III.
14. Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
15. Bersedia bekerja secara sif, bertempat tinggal di sekitar sekolah rakyat dan/atau di prioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat.

Tunggu apalagi, siapkan diri mengikuti seleksi PPPK tenaga kependidikan pada sekolah rakyat 2026.