Pasangan Dani Hamdani - Sukatno mendaftar ke KPU Kota Bengkulu pada 28 Agustus 2024 nanti.Pasangan Dani Hamdani - Sukatno mendaftar ke KPU Kota Bengkulu pada 28 Agustus 2024 nanti.

Dani Hamdani – Sukatno, Energi Baru untuk Kota Bengkulu!

Bengkulu, – Pasangan Dani Hamdani – Sukatno, yang lebih di kenal dengan nama “DISUKA,” siap mendaftar sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu pada 28 Agustus 2024.

Dengan tagline “Energi Baru untuk Kota Bengkulu,” pasangan ini di usung oleh dua partai politik besar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dukungan Parpol yang Kuat

Dani Hamdani, yang merupakan kader PKS dan lebih di kenal sebagai tokoh agama dan pendidikan khususnya di kota Bengkulu.

Sementara, Sukatno yang merupakan tokoh pers di Provinsi Bengkulu. Mantan Ketua Persatuan Wartawan (PWI) ini, saat ini menjadi Direktur Bengkulu Ekspress Media Grup (BEMG).

Selain itu, Sukatno juga seorang pengusaha sukses sekaligus tokoh PMJB.

Di wartakan sebelumnya, pasangan ini mendapat dukungan penuh dari PKS dan PKB.

PKS memperoleh 4 kursi di parlemen Kota Bengkulu dalam Pemilihan Legislatif 2024, sementara PKB menyusul dengan 3 kursi.

Dengan total 7 kursi, kombinasi ini mencukupi syarat minimal untuk mendaftar sebagai calon pemimpin kota.

Dani Hamdani – Sukatno Komitmen untuk Perubahan

Sekretaris DPD PKS Kota Bengkulu, Andi Saputra, mengkonfirmasi bahwa pendaftaran pasangan Hamdani – Sukatno, akan di lakukan pada hari kedua pendaftaran, yaitu 28 Agustus 2024. “Insya Allah, akan mendaftar di hari kedua,” ungkap Andi.

Dengan komitmen untuk menghadirkan energi baru bagi Kota Bengkulu, pasangan ini di harapkan dapat membawa perubahan yang positif dan signifikan bagi masyarakat setempat.