Pelantikan 35 Anggota DPRD Kota Bengkulu.Pelantikan 35 Anggota DPRD Kota Bengkulu.

Pelantikan 35 Anggota DPRD Kota Bengkulu

Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu periode 2024-2029 secara resmi di lantik pada Rabu 21 Agustus 2024.

Sementara, pelantikan sendiri di lakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu, Agus Hamzah.

Pelantikan ini menandai di mulainya masa tugas baru bagi anggota dewan yang terpilih, yang akan bertugas selama lima tahun ke depan.

Sementara, Penjabat Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi, menyambut baik pelantikan tersebut.

“Selamat kepada anggota DPRD Kota Bengkulu yang baru di lantik. Semoga kita bisa bekerjasama dan bersinergi dalam memajukan Kota Bengkulu. Terima kasih kepada anggota dewan yang purna tugas atas kontribusinya selama ini,” ujar Arif Gunadi di sela-sela acara pelantikan.

Komitmen DPRD Kota Bengkulu untuk Menampung Aspirasi Masyarakat

Berdasarkan surat pengumuman pimpinan sementara DPRD Kota Bengkulu nomor 170/1085/sekwan/2024, ada 1 orang ketua dan 1 orang wakil ketua.

Ketua Sementara DPRD Kota Bengkulu di jabat Herimanto. Sementara, untuk wakil ketua Rahmad Widodo dari PKS.

Sementara, pelantikan ketua dan wakil ketua sementara di tandai dengan penyerahan palu pimpinan dari Suprianto kepada pimpinan sementara DPRD Herimanto.

Ketua Sementara DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, menegaskan komitmen DPRD untuk mendengarkan dan menampung semua aspirasi masyarakat.

“Kami akan memastikan bahwa setiap aspirasi dari warga Kota Bengkulu akan di perhatikan dan menjadi prioritas dalam agenda DPRD ke depan,” kata Herimanto.

Lanjut Herimanto, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bengkulu dalam upaya pembangunan kota.