Akhir Kisah ‘Paman Penakluk Naga’ Kepahiang, Vonis 3 Tahun, Uang Rp4,7 M Ludes Tak Bersisa
NGENELO.NET, KEPAHIANG – Akhir kisah seorang pria berjuluk ‘Paman Penakluk Naga’ asal Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Pria bernama lengkap Subhan Fernando alias Aan (36), telah dijatuhi vonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang dengan hukuman 3 tahun penjara pada, Rabu 26 Agustus 2026. Adapun uang Rp4,7 miliar sebagaimana yang dilaporkan korban sebelumnya ludes tak … Baca Selengkapnya