NGENELO.NET, SELUMA – Lewat mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), Santoso resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, Senin 24 Agustus 2026.
Pelantikan PAW ini sekaligus menandai kembali terisinya kursi DPRD Seluma dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daerah Pemilihan (Dapil) II yang sebelumnya ditinggalkan almarhum Ramadhansyah.
Dengan di lantiknya Santoso, DPRD Kabupaten Seluma kini kembali memiliki keterwakilan yang lengkap dari Dapil tersebut. Kehadiran Santoso di harapkan dapat memberikan energi baru dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan sekaligus memperkuat perjuangan aspirasi masyarakat.
Santoso merupakan calon anggota legislatif PKB pada Pemilu 2024 yang memperoleh suara terbanyak kedua di Dapil II Seluma. Ia meraih 737 suara, berada di bawah perolehan suara almarhum Ramadhansyah yang mendapatkan 984 suara.
Proses PAW sendiri telah melalui sejumlah tahapan sesuai ketentuan. Mulai dari proses internal partai, verifikasi administrasi hingga penerbitan keputusan yang menjadi dasar pelaksanaan pengucapan sumpah dan janji sebagai anggota DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Seluma, April Yones, SE, M.Ap, menyambut baik di lantiknya Santoso. Menurutnya, momentum tersebut bukan sekadar pengisian kursi yang kosong, tetapi juga menjadi awal bagi Santoso untuk menjalankan amanah masyarakat.
Ia menegaskan, setelah resmi menjadi anggota DPRD, Santoso memiliki kedudukan dan tanggung jawab yang sama dalam menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran dan pengawasan.
“Kami menyambut baik bergabungnya Saudara Santoso sebagai anggota DPRD Kabupaten Seluma. Setelah di lantik, tentu tanggung jawabnya sudah melekat sebagai wakil rakyat. Kami berharap beliau dapat segera beradaptasi dan bersinergi dengan seluruh anggota DPRD,” ujar April Yones.
PAW DPRD Seluma
Ia juga berharap Santoso dapat membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, pemerintah daerah maupun sesama anggota legislatif. Dengan komunikasi yang kuat, berbagai aspirasi masyarakat di Dapil II di harapkan dapat tersampaikan dan di perjuangkan melalui lembaga DPRD.
Menurutnya, setiap anggota DPRD memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan daerah. Karena itu, kehadiran Santoso di harapkan semakin memperkuat kerja-kerja DPRD dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana amanah yang di berikan masyarakat dapat di jalankan dengan baik. Semoga Saudara Santoso dapat memberikan kontribusi positif dan bersama-sama membangun Kabupaten Seluma menjadi lebih baik,” tambahnya.
Pelantikan tersebut sekaligus membuka lembaran baru bagi Santoso dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Dengan pengalaman dan dukungan dari berbagai pihak, ia di harapkan mampu membawa aspirasi masyarakat Dapil II ke dalam ruang-ruang pembahasan kebijakan di DPRD Seluma.
Momentum PAW ini pun menjadi bagian dari kesinambungan lembaga legislatif dalam memastikan seluruh kursi perwakilan masyarakat tetap terisi dan fungsi DPRD dapat berjalan secara optimal.

Kehadiran Santoso di harapkan bukan hanya melengkapi komposisi DPRD Seluma, tetapi juga menghadirkan semangat baru untuk memperkuat sinergi. Sekaligus memperjuangkan kepentingan masyarakat, serta bersama-sama mendorong kemajuan Kabupaten Seluma. “Dengan pelantikan anggota DPRD lewat PAW ini, semoga membuat DPRD Kepahiang semakin lebih baik untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Seluma,” harap Ketua DPRD Seluma. (adv)
