Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Bengkulu, Residivis Bawa 27,3 Gram Narkotika dari Sumsel

Kasat Resnarkoba Polresta Bengkulu, AKP Firman Syahputra. Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Bengkulu berhasil mengungkap kasus Pengedar Sabu di Bengkulu dengan menangkap seorang pria berinisial HH. Foto - tribratanews

Polisi bekuk Pengedar Sabu di Bengkulu dengan barang bukti 27,3 gram sabu. Residivis asal Sumsel terancam hukuman berat. Ringkasan Berita Pengedar Sabu di Bengkulu berinisial HH di tangkap Satres Narkoba Polresta Bengkulu di kawasan Pelabuhan Teluk Sepang. Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 27,3 gram yang di kemas dalam tiga paket. Pelaku mengaku memperoleh sabu … Baca Selengkapnya