Kasus Korupsi Batubara Bengkulu, Imron Rosyadi Dilimpahkan ke Jaksa

Kasus Korupsi Batubara Bengkulu Rp1,3 Triliun Segera Disidang, Imron Rosyadi Dilimpahkan ke Jaksa

Kasus korupsi batubara Bengkulu Rp1,3 triliun segera di sidang usai Kejati limpahkan Imron Rosyadi dan Fadhillah Marik. Ringkasan Berita Kasus korupsi batubara Bengkulu senilai Rp1,3 triliun masuk tahap penuntutan di Kejaksaan Negeri Bengkulu. Mantan Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi dan Fadhillah Marik resmi dilimpahkan bersama barang bukti. Kejati Bengkulu menilai penerbitan izin pertambangan PT Ratu … Baca Selengkapnya

Kejati Bengkulu Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pertambangan

Kejati Bengkulu tetapkan 2 tersangka baru kasus korupsi ertambangan. Yakni, Imam Sumantri, Kepala Cabang Sucopindo Bengkulu. Satu lagi, Edi Santosa, Direktur PT Ratu Samban Mining (RSM).

Bengkulu, Ngenelo.net, – Kejaksaan Tinggi Bengkulu kembali menggebrak. Kali ini 2 tersangka baru resmi di tetapkan dalam kasus korupsi pertambangan. Keduanya di tetapkan usai di periksa di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu, Senin (28/7/2025). Satu dari dua tersangka adalah pejabat BUMN. Yakni Imam Sumantri, Kepala Cabang Sucopindo Bengkulu. Satu lagi, Edi Santosa, Direktur PT … Baca Selengkapnya