Banner DPRD Kabupaten Kepahiang
Banner Pemkab Kepahiang Pilkades Serentak

Slamet Uliandi Tersangka Penyadapan Prabowo, Ini Peran dan Ancaman Hukumannya

Bareskrim menetapkan Irjen Slamet Uliandi menjadi tersangka ke empat dalam kasus Penyadapan Presiden Prabowo Subianto

Slamet Uliandi tersangka penyadapan Prabowo. Simak peran, alasan belum ditahan, dan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Ringkasan Berita Irjen Slamet Uliandi ditetapkan sebagai tersangka keempat dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Polri mengungkap Slamet berperan sebagai Dewan Pembina Monitoring Center Bareskrim dan diduga memiliki kewenangan memberikan izin penyadapan. Slamet belum ditahan karena … Baca Selengkapnya