Kontraktor Demo di Seluma berujung kesepakatan. Pemkab siapkan Rp7,2 miliar untuk cicil utang pekerjaan 2024.
- Kontraktor Demo di Seluma menghasilkan kesepakatan pembayaran sebagian utang pekerjaan tahun 2024.
- Pemkab Seluma menyiapkan sekitar Rp7,2 miliar atau 20 persen kewajiban melalui APBD-P 2026.
- Sisa kewajiban kontraktor ditargetkan selesai pada 2027, sedangkan persoalan perjalanan dinas DPRD masih menunggu keputusan lebih lanjut.
NGENELO.NET, SELUMA — Aksi Kontraktor Demo di depan Kantor Bupati Seluma, Bengkulu, pada Rabu (2/9/2026) akhirnya menghasilkan kesepakatan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma menyatakan akan mengalokasikan sekitar Rp7,2 miliar melalui APBD Perubahan (APBD-P) 2026 untuk membayar sebagian kewajiban kepada kontraktor dan konsultan.
Kesepakatan tersebut muncul setelah pemerintah daerah, DPRD Seluma, aparat keamanan, serta perwakilan massa melakukan pertemuan di tengah aksi penyampaian pendapat. Para kontraktor sebelumnya menuntut kepastian pembayaran pekerjaan yang telah mereka laksanakan pada Tahun Anggaran 2024.
Namun, saat aksi berlangsung, Bupati Seluma Teddy Rahman, SE MM tidak berada di kantor karena menjalankan dinas luar. Pertemuan dengan massa kemudian di pimpin Wakil Bupati Seluma, Drs H Gustianto.
Kontraktor Minta Kepastian Pembayaran Utang
Aksi Kontraktor tersebut menjadi puncak dari rangkaian perjuangan pihak ketiga yang menagih kewajiban Pemkab Seluma. Sebelumnya, para kontraktor dan pihak terkait telah menyampaikan persoalan tersebut melalui forum bersama DPRD Seluma.
Pada 26 Agustus 2026, para pihak menggelar hearing dengan DPRD Seluma. Selanjutnya, pembahasan berlanjut melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 1 September 2026.
Karena belum mendapatkan kepastian yang dianggap memadai, massa kemudian turun ke jalan pada 2 September. Mereka meminta pemerintah daerah memberikan kejelasan mengenai pembayaran pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan.
Massa tidak hanya berasal dari kontraktor. Selain itu, terdapat konsultan, pekerja, sopir, operator, serta pihak ketiga lain yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut.
Mereka menginginkan komitmen pembayaran memiliki dasar penganggaran yang jelas. Dengan demikian, kesepakatan tidak berhenti pada pernyataan lisan, tetapi berlanjut ke proses anggaran dan realisasi pembayaran.
Pertemuan tersebut kemudian menghasilkan berita acara kesepakatan. Dokumen itu ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Seluma April Yones, SE MAP, Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIK MIK, Danposal Seluma Kapten Laut TB Gunawan, Koordinator Aksi Tenno Heika, serta perwakilan kontraktor Heru Saputra.
Sepakati Cicilan Rp7,2 Miliar
Pemerintah Kabupaten Seluma menyepakati pembayaran sebagian kewajiban kontraktor melalui APBD-P 2026. Nilainya sekitar 20 persen atau Rp7,2 miliar.
Kemudian, pemerintah daerah menargetkan penyelesaian sisa kewajiban pada 2027. Skema tersebut menjadi salah satu poin penting dalam kesepakatan yang muncul setelah aksi berlangsung.
Wakil Bupati Seluma Drs H Gustianto menjelaskan bahwa persoalan yang muncul dalam pertemuan tidak hanya berkaitan dengan utang pekerjaan kontraktor tahun 2024. Ada pula tuntutan pembayaran perjalanan dinas anggota DPRD periode 2019-2024.
“Untuk kontraktor telah di sepakati, di tahun 2026 akan di bayar sebesar 20 persen atau Rp7,2 miliar, dan akan di selesaikan pada tahun 2027,” ujar Gustianto.
Kesepakatan itu memberikan titik terang bagi para kontraktor yang selama ini menunggu pembayaran. Namun, realisasi tetap bergantung pada proses penganggaran APBD-P 2026 serta tahapan administrasi pemerintah daerah.
Karena itu, perhatian berikutnya tertuju pada pembahasan APBD-P. Jika anggaran tersebut masuk dan proses administrasinya berjalan, pemerintah memiliki dasar untuk melanjutkan pembayaran sesuai kesepakatan.
Soroti Kewajiban Lain
Selain utang pekerjaan kontraktor, pertemuan tersebut juga membahas kewajiban pembayaran perjalanan dinas anggota DPRD periode 2019-2024.
Untuk persoalan ini, pemerintah daerah belum memberikan keputusan akhir. Pembahasan masih membutuhkan koordinasi antara pihak yang berwenang di lingkungan pemerintah daerah dan DPRD.
Pemerintah menargetkan adanya keputusan dalam waktu sekitar satu bulan. Artinya, persoalan perjalanan dinas masih berada pada tahap pembahasan dan belum memiliki kepastian pembayaran seperti kewajiban kontraktor.
Sementara itu, para pihak yang melakukan aksi meminta agar setiap keputusan memiliki dasar administrasi dan hukum yang jelas. Hal tersebut penting karena menyangkut penggunaan anggaran daerah.
Selain itu, terdapat dokumen kewajiban yang menurut pihak aksi telah tersedia dan sebagian telah melalui pemeriksaan Inspektorat. Salah satu dokumen yang disebut memiliki nilai sekitar Rp670 juta.
Kondisi tersebut membuat penyelesaian persoalan tidak hanya bergantung pada kesepakatan politik, tetapi juga pada kelengkapan dokumen pekerjaan, hasil pemeriksaan, serta ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Kontraktor Tunggu Realisasi APBD-P 2026
Setelah kesepakatan tercapai, perjuangan para kontraktor memasuki tahap berikutnya. Mereka kini menunggu bagaimana pemerintah daerah memasukkan alokasi Rp7,2 miliar tersebut ke dalam APBD-P 2026.
Dengan demikian, aksi pada 2 September tidak menjadi akhir persoalan. Justru, proses setelah kesepakatan akan menjadi penentu apakah komitmen pembayaran benar-benar terealisasi.
Ada beberapa tahapan penting yang perlu diperhatikan. Pertama, pembahasan dan penetapan APBD-P 2026. Kedua, ketersediaan serta penetapan anggaran sesuai ketentuan. Ketiga, proses administrasi pembayaran kepada pihak yang memenuhi persyaratan.
Selanjutnya, sisa kewajiban yang belum terbayarkan akan menjadi agenda pemerintah daerah pada 2027 sesuai kesepakatan.
Bagi kontraktor, kepastian waktu pembayaran menjadi hal penting karena kewajiban pekerjaan berkaitan dengan arus kas perusahaan, pembayaran pekerja, pemasok material, serta pihak lain yang terlibat dalam proyek.
Oleh karena itu, realisasi pembayaran Rp7,2 miliar akan menjadi indikator awal terhadap tindak lanjut kesepakatan yang telah di buat bersama.
Tantangan Penyelesaian Utang
Persoalan utang pekerjaan pemerintah daerah memiliki dampak yang lebih luas daripada sekadar hubungan antara pemerintah dan kontraktor. Ketika pembayaran pekerjaan tertunda, efeknya dapat merembet kepada pekerja, pemasok, konsultan, hingga pelaku usaha yang mendukung kegiatan proyek.
Karena itu, penyelesaian secara bertahap dapat memberikan kepastian kepada pihak yang memiliki hak pembayaran, sepanjang pemerintah melaksanakan proses sesuai ketentuan anggaran dan administrasi.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga perlu memastikan seluruh pembayaran memiliki dokumen pendukung yang lengkap. Hal ini penting agar proses pencairan anggaran berjalan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kesepakatan pembayaran Rp7,2 miliar melalui APBD-P 2026 menjadi langkah awal. Namun, penyelesaian menyeluruh tetap membutuhkan pelaksanaan komitmen sampai seluruh kewajiban yang sah dan memenuhi persyaratan dapat di selesaikan.
Dengan begitu, publik Seluma dapat melihat perkembangan persoalan tersebut secara lebih terukur, mulai dari kesepakatan, penganggaran, hingga realisasi pembayaran.
Kini, para kontraktor dan pihak ketiga menunggu pembuktian dari kesepakatan yang telah di tandatangani. APBD-P 2026 akan menjadi tahap penting untuk melihat apakah alokasi Rp7,2 miliar benar-benar terealisasi, sementara tahun 2027 menjadi target penyelesaian sisa kewajiban.
