Penyelesaian pembayaran utang Rp31 miliar kembali dituntut 720 kontraktor dan pekerja dalam aksi di Pemkab Seluma.
- Utang Pemkab Seluma yang dikawal massa mencapai sekitar Rp31 miliar.
- Sekitar 720 kontraktor dan pekerja dijadwalkan mengikuti aksi pada 2 September 2026.
- Massa menuntut penyelesaian pembayaran utang pekerjaan fisik dan nonfisik TA 2024, perjalanan dinas DPRD, serta kewajiban lainnya.
- Massa mendorong pelunasan diakomodasi dalam APBD Perubahan 2026 dan meminta komitmen tertulis dari Pemkab Seluma.
- Polres Seluma memastikan pengamanan aksi sesuai SOP dan mengimbau peserta menjaga ketertiban.
NGENELO.NET, SELUMA, – Penyelesaian pembayaran utan Pemerintah Kabupaten Seluma kembali menjadi sorotan. Sekitar 720 kontraktor dan pekerja di jadwalkan turun menyampaikan aspirasi pada Rabu, 2 September 2026, untuk menagih kejelasan pembayaran sejumlah pekerjaan dan kewajiban pemerintah daerah yang belum terselesaikan.
Aksi tersebut merupakan kelanjutan dari pertemuan atau hearing yang berlangsung bersama Pemkab Seluma pada 26 Agustus 2026. Setelah hearing, massa kembali mengawal persoalan tersebut karena mereka menginginkan kepastian mengenai tindak lanjut pembayaran.
Kepada awak media, Koordinator Lapangan aksi, Heru Saputra, mengatakan pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada Polres Seluma. Langkah tersebut agar pelaksanaan aksi mendapat pengamanan sekaligus menjadi bentuk pemberitahuan mengenai penyampaian aspirasi di lingkungan Pemkab dan DPRD Seluma.
“Kami datang ke Polres Seluma untuk memberikan surat pemberitahuan aksi pada 2 September 2026. Ini terkait pengawalan dan penyampaian aspirasi mengenai penyelesaian pembayaran utang Pemkab Seluma,” kata Heru kepada awak media.
Heru menjelaskan, persoalan yang mereka bawa tidak hanya berkaitan dengan satu jenis pekerjaan. Massa mengawal sejumlah kewajiban yang menurut mereka belum tuntas, terutama pekerjaan fisik dan nonfisik Tahun Anggaran 2024.
Selain itu, terdapat pula persoalan pembayaran perjalanan dinas DPRD serta kewajiban lain yang sebelumnya telah di bahas dalam pertemuan dengan pemerintah daerah.
Menurut Heru, keseluruhan nilai kewajiban yang menjadi perhatian massa berada di kisaran Rp31 miliar.
“Utang yang kami kawal khususnya utang fisik dan nonfisik Tahun Anggaran 2024, utang perjalanan dinas serta kewajiban lainnya sesuai hasil pembahasan dan kesepakatan yang telah dilakukan, sekitar Rp31 miliar,” jelas Heru.
Penyelesaian Pembayaran Utang Rp31 Miliar Dikawal Massa
Penyelesaian pembayaran utang sekitar Rp31 miliar menjadi agenda utama dalam aksi tersebut. Massa menilai kepastian pembayaran penting bagi keberlangsungan kontraktor maupun pekerja yang terlibat dalam pekerjaan pemerintah daerah.
Pasalnya, pekerjaan yang telah berjalan membutuhkan biaya operasional. Kontraktor harus memenuhi berbagai kewajiban, mulai dari pembayaran tenaga kerja hingga pengadaan material dan kebutuhan operasional lainnya.
Ketika pembayaran dari pemberi pekerjaan mengalami keterlambatan, arus kas perusahaan ikut tertekan. Dampaknya kemudian dapat merembet kepada pekerja, pemasok, dan pelaku usaha lain yang berada dalam rantai pekerjaan tersebut.
Karena itu, massa tidak hanya meminta pemerintah mengakui adanya kewajiban. Mereka juga mendorong adanya langkah konkret yang dapat menjadi dasar kepastian bagi pihak yang menunggu pembayaran.
Dalam aksi kali ini, massa berencana membawa tiga unit excavator dan satu unit dump truck. Jumlah peserta di perkirakan mencapai sekitar 720 orang.
Massa akan memulai aksi pada pukul 09.00 WIB dari kawasan Simpang Enam Tugu Bujang Gadis, Kelurahan Talang Saling. Dari lokasi tersebut, peserta kemudian bergerak menuju Kantor DPRD Seluma dan Kantor Bupati Seluma.
“Kami pastikan kegiatan akan berlangsung secara damai, tertib, santun dan tidak anarkis. Kami juga tetap menghormati hak masyarakat dan pengguna jalan,” tegas Heru.
Selain menyampaikan tuntutan, massa juga meminta pemerintah daerah memberikan komitmen secara tertulis. Mereka berharap hasil hearing sebelumnya tidak berhenti sebagai pembahasan, tetapi menghasilkan keputusan yang dapat di tindaklanjuti.
Didorong Masuk APBD Perubahan 2026
Penyelesaian pembayaran utang juga di arahkan pada proses penganggaran dalam APBD Perubahan 2026. Bagi massa, masuknya kewajiban tersebut dalam dokumen anggaran menjadi salah satu langkah penting menuju realisasi pembayaran.
Dorongan itu muncul karena penyelesaian kewajiban pemerintah daerah membutuhkan dasar anggaran yang jelas. Dengan adanya penganggaran, pemerintah memiliki landasan untuk menjalankan proses pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, proses tersebut tetap membutuhkan pembahasan antara eksekutif dan legislatif. Karena itu, DPRD Seluma juga menjadi salah satu tujuan massa dalam aksi.
Massa berharap DPRD dapat ikut mengawal persoalan tersebut sehingga kewajiban yang telah menjadi pembahasan bersama memperoleh jalan keluar.
Heru mengatakan pihaknya juga ingin memastikan hasil pembicaraan sebelumnya benar-benar mendapat tindak lanjut.
“Kami ingin persoalan ini memiliki ujung yang jelas. Karena itu, selain mengawal hasil hearing, kami meminta komitmen tertulis dan mendorong kewajiban tersebut mendapat ruang dalam pembahasan APBD Perubahan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa tuntutan massa tidak hanya berorientasi pada pembayaran segera. Mereka juga meminta pemerintah menyusun mekanisme penyelesaian yang memiliki kepastian.
Aksi Bakal Dikawal Aparat
Penyelesaian pembayaran utang dalam aksi 2 September 2026 akan berlangsung di tengah pengamanan aparat kepolisian. Polres Seluma telah menerima surat pemberitahuan mengenai rencana kegiatan tersebut.
Kasat Intelkam Polres Seluma IPTU Mohammad Haryanto mengatakan kepolisian menyiapkan pengamanan untuk memastikan penyampaian aspirasi berjalan tertib.
Menurutnya, aparat akan mengawal kegiatan sesuai prosedur sekaligus menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Seluma.
Polisi juga mengingatkan peserta agar mematuhi aturan selama aksi. Imbauan tersebut mencakup ketertiban peserta serta perhatian terhadap masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi kegiatan.
Hal itu menjadi penting mengingat jumlah peserta di perkirakan cukup besar. Terlebih lagi, massa berencana membawa sejumlah alat berat dalam aksi.
Di sisi lain, koordinator aksi menyatakan peserta akan menjaga kegiatan tetap damai. Massa juga mengaku memahami bahwa aksi penyampaian pendapat berlangsung di ruang publik yang turut di gunakan masyarakat lainnya.
Penyelesaian Pembayaran Utang Menanti Respons Pemkab Seluma
Penyelesaian pembayaran utang sekitar Rp31 miliar kini menunggu langkah konkret Pemkab Seluma setelah aksi di gelar. Massa kontraktor dan pekerja meminta pemerintah tidak hanya memberikan penjelasan, tetapi juga menyampaikan skema penyelesaian yang dapat di pertanggungjawabkan.
Ada tiga hal yang menjadi perhatian utama massa, yakni tindak lanjut hasil hearing, komitmen tertulis pemerintah daerah, serta upaya memasukkan kewajiban tersebut dalam APBD Perubahan 2026.
Jika ketiga poin tersebut memperoleh kejelasan, proses penyelesaian dapat memasuki tahap yang lebih konkret. Sebaliknya, jika kembali berhenti pada pembahasan tanpa kepastian, tekanan dari pihak yang menunggu pembayaran berpotensi terus berlanjut.
Persoalan ini pada akhirnya tidak hanya menyangkut hubungan antara pemerintah daerah dan kontraktor. Ada pula kepentingan pekerja dan pelaku usaha yang berada di belakang pekerjaan tersebut.
Karena itu, transparansi mengenai nilai kewajiban, sumber anggaran, mekanisme pembayaran, serta jadwal penyelesaian menjadi penting untuk mencegah persoalan berkembang lebih jauh.
Aksi 2 September 2026 pun menjadi momentum bagi Pemkab Seluma dan DPRD untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai langkah yang akan di tempuh.
Massa telah menyatakan akan menyampaikan aspirasi secara tertib. Kini, perhatian publik tertuju pada respons pemerintah daerah dan kemungkinan keputusan yang lahir setelah aksi tersebut.
