Realisasi PAD Seluma mencapai Rp30 miliar hingga September 2026. Pemkab Seluma mengejar target pendapatan Rp44,67 miliar.
SELUMA, NGENELO.NET, β Realisasi PAD Seluma telah mencapai lebih dari Rp30 miliar hingga September 2026. Pemerintah Kabupaten Seluma masih mengejar target pendapatan asli daerah tahun ini yang dalam APBD 2026 ditetapkan sekitar Rp44,67 miliar.
Kepada awak media, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma Deddy Ramdhani mengatakan pemerintah daerah terus mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten agar target PAD dapat tercapai hingga 100 persen.
βKalau untuk PAD, kita targetkan di tahun ini Rp44 miliar. Untuk capaian hingga September 2026 ini sudah Rp30 miliar lebih,β kata Deddy, Kamis (17/9/2026).
Realisasi PAD Seluma Capai Lebih dari Rp30 Miliar
Capaian tersebut menunjukkan pendapatan asli daerah Kabupaten Seluma sudah berada di atas Rp30 miliar memasuki September 2026.
Dalam dokumen APBD Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2026, target PAD tercatat sebesar Rp44.672.134.284,56. Komponen tersebut berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang di pisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.
Jika menggunakan angka capaian minimal Rp30 miliar sebagai pembanding, realisasi tersebut setara dengan sedikitnya sekitar 67 persen dari target PAD yang tercantum dalam APBD 2026.
Dengan demikian, pemerintah daerah masih memiliki sisa target sekitar Rp14,67 miliar untuk mencapai target tahunan berdasarkan angka APBD.
Angka tersebut masih dapat berubah mengikuti realisasi penerimaan sampai akhir tahun anggaran.
Pemkab Seluma Dorong OPD Kejar Pendapatan
Deddy meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma ikut bergerak mengejar target penerimaan daerah.
Menurut dia, optimalisasi PAD tidak hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah. Setiap OPD yang memiliki sumber penerimaan perlu melakukan langkah konkret sesuai kewenangannya.
Pemerintah daerah juga mendorong pola kerja jemput bola untuk mempercepat realisasi pendapatan.
Langkah tersebut diperlukan karena PAD menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang dapat digunakan pemerintah kabupaten dalam membiayai berbagai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Pajak dan Retribusi Jadi Sumber PAD Seluma
Salah satu perangkat daerah yang berperan dalam optimalisasi penerimaan adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Seluma.
Upaya yang dilakukan antara lain mengoptimalkan penarikan pajak bumi dan bangunan (PBB), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), retribusi parkir, serta sejumlah sumber penerimaan lainnya.
Jenis penerimaan tersebut menjadi bagian dari sumber PAD Kabupaten Seluma.
Berdasarkan Perda APBD Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2026, target pajak daerah sekitar Rp30,47 miliar. Sementara itu, target retribusi daerah sebesar sekitar Rp1,44 miliar.
Selain dua komponen tersebut, APBD 2026 juga mencatat target sekitar Rp1,56 miliar dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang di pisahkan dan sekitar Rp11,21 miliar dari lain-lain PAD yang sah.
Komposisi tersebut menunjukkan bahwa pencapaian target PAD tidak hanya bergantung pada satu jenis penerimaan. Pemerintah daerah perlu mengoptimalkan sejumlah sumber pendapatan secara bersamaan.
Target PAD Seluma Masih Harus Dikejar
Dengan realisasi lebih dari Rp30 miliar hingga September, Pemkab Seluma masih memiliki waktu pada sisa tahun anggaran untuk mengejar target.
Pemerintah daerah menargetkan seluruh sumber PAD dapat di optimalkan sehingga penerimaan yang masuk sesuai dengan sasaran dalam APBD.
Deddy juga meminta OPD melakukan langkah-langkah yang dapat memperkuat penerimaan daerah. Upaya tersebut termasuk memastikan sumber pendapatan yang menjadi kewenangan daerah dapat di tarik dan di kelola secara optimal.
Di sisi lain, pencapaian target PAD perlu tetap dilakukan berdasarkan ketentuan pemungutan pajak dan retribusi daerah yang berlaku.
APBD Seluma 2026 Tetapkan PAD Rp44,67 Miliar
Dokumen resmi APBD Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2026 mencatat total target PAD sebesar Rp44.672.134.284,56.
Target tersebut merupakan bagian dari total pendapatan daerah Kabupaten Seluma yang di tetapkan sebesar sekitar Rp979,50 miliar.
Pendapatan daerah tersebut juga mencakup pendapatan transfer yang menjadi komponen terbesar, yakni sekitar Rp918,89 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sekitar Rp15,94 miliar.
Data APBD tersebut memberikan konteks terhadap capaian PAD yang di sampaikan pemerintah daerah pada September. PAD merupakan pendapatan yang bersumber dari kemampuan daerah dalam memperoleh penerimaan melalui kewenangan yang di milikinya.
Karena itu, capaian lebih dari Rp30 miliar hingga September menjadi bagian dari perkembangan penerimaan daerah sepanjang tahun anggaran 2026.
Pemkab Seluma Optimalkan Penerimaan hingga Akhir Tahun
Pemerintah Kabupaten Seluma masih akan mengoptimalkan sumber-sumber PAD hingga akhir tahun anggaran.
Fokus pemerintah daerah saat ini adalah memastikan potensi pajak, retribusi dan sumber PAD lainnya dapat di himpun sesuai ketentuan.
Pernyataan Sekda Seluma menunjukkan pemerintah daerah belum menganggap target tahunan telah selesai meskipun realisasi sudah melewati Rp30 miliar. Masih terdapat selisih antara capaian sementara dengan target APBD yang perlu di kejar pada sisa periode 2026.
Perkembangan realisasi tersebut selanjutnya akan terlihat dari laporan penerimaan daerah sampai akhir tahun anggaran.
Bagi masyarakat, perkembangan PAD juga menjadi salah satu informasi penting untuk melihat kemampuan penerimaan daerah serta pengelolaan sumber-sumber pendapatan yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Seluma.
