NGENELO.NET, LEBONG – Insiden terjadinya dugaan pelecehan terhadap siswi magang di Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu oleh oknum pejabat di ruang kerjanya, telah menciderai dunia pendidikan.
Kasus asusila terhadap siswi magang yang membuat geger warga itu, saat ini sudah ditangani pihak kepolisian setempat. Ini setelah pihak kepolisian, telah menerima laporan dari korban yang merupakan siswi salah satu SMK di Kabupaten Lebong.
Saat kejadian, korban sedang menjalani praktik kerja lapangan atau magang di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong. Dalam keterangan persnya di kutip dari media setempat Kamis 3 September 2026, Kasat Reskrim Polres Lebong AKP Darmawel Saleh, SH menyampaikan, olah tempat kejadian perkara (TKP) telah di laksanakan.
Dari sini pula terungkap, dugaan pelecehan yang di alami siswi magang terjadi langsung di ruang kerja Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Lebong. “Olah TKP di ruang kepala dinas sudah kita lakukan,” kata Kasat Reskrim.
Penyidik juga telah memintai keterangan terhadap sejumlah saksi yang di anggap mengetahui, melihat. Termasuk, saksi yang berada di lokasi saat dugaan pelecehan terhadap siswi magang terjadi.
Dalam menuntaskan perkara dugaan pelecehan yang menimpa siswi magang, penyidik memastikan hak-hak korban tetap akan menjadi perhatian utama. Penyidik juga berencana memberikan pendampingan psikologis terhadap korban. Langkah tersebut di nilai penting untuk memastikan kondisi siswi magang tetap mendapat perhatian selama proses hukum berlangsung.
Siswi Magang Lebong Ditarik
Sementara itu, sejak dugaan pelecehan terhadai siswi magang ini merebak UPTD Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah V Muara Aman Kabupaten Lebong langsung bergerak.
Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Wilayah V, Dekky Yogie Azhar, S.Sos, MAP langsung memerintahkan penarikan terhadap seluruh siswi magang terhitung sejak, Senin 31 Agustus 2026 lalu.
Penarikan bukan hanya terhadap korban, namun terhadap seluruh siswi yang sedang menjalankan tugas magang di Kabupaten Lebong. Ini sebagai arahan langsung dari Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu.
Cabdin Wilayah V bersama Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu juga telah menyatakan siap memberikan pendampingan sesuai tugas dan fungsi kedinasan. Termasuk membantu Aparat Penegak Hukum (APH), yang saat ini sedang melakukan penyelidikan dugaan pelecehan terhadap siswi magang.
Dari informasi di lapangan, dugan pelecehan terhadap siswi magang terjadi pada pekan ketiga Agustus 2026. Di duga berlangsung di ruang kepala dinas, siswi magang mengalami pelecehan seksual dari oknum pejabat.
Karena merasa tak nyaman, apa yang di alami siswi magang tersebut langsung di laporkan kepada orang tuanya. Orang tua korban juga langsung meminta pihak sekolah memindahkan lokasi magang anaknya ke sekolah lain. Permintaan pihak keluarga, baru di respon Kamis 27 Agustus 2026.
Sempat di lakukan upaya mediasi, namun kemudian kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi magang ini resmi di laporkan kepada pihak kepolisian Lebong.
