NGENELO.NET, KEPAHIANG – Modus penipuan dengan iming – iming meluluskan seseorang menjadi PNS masih saja terjadi. Di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, terduga pelaku sebabai calo CPNS malah adalah seorang oknum PNS salah satu OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang, Ra (42). Dalam aksinya, pelaku berhasil memperdaya korban dengan meraup uang tunai hingga Rp250 juta.
Dalam perkara dugaan penipuan ini sendiri, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka telah ditahan ke Lapas Kelas II A Curup Kabupaten Rejang Lebong sejak, Kamis 27 Agustus 2026.
Penahanan baru di lakukan, meski laporan korban ke Polres Kepahiang sudah disampaikan sejak 2024. Penahanan terhadap oknum PNS Kepahiang juga di lakukan seiring perkaranya sudah di nyatakan lengkap oleh Kejari Kepahiang.
Calo CPNS Kepahiang yang diketahui merupakan warga Kelurahan Penanjung Panjang Kecamatan Tebat Karai ini, mengaku memiliki jaringan di BKN. Sedangkan korbannya, Ratna Br. Marpaung (61), warga Kelurahan Pasar Kepahiang Kecamatan Kepahiang.
Kasi Pidum Kejari Kepahiang Ahmad Yantoni, SH menerangkan berkas perkara dugaan penipuan dengan modus bisa meluluskan CPNS dengan Tsk Ra sudah di nyatakan lengkap. “Berkas pelimpahannya sudah kita terima, Tsk langsung ditahan. Kita titip di Lapas Curup,” terang Kasi Pidum.
Ulah calo CPNS Kepahiang ini sendiri bermula dari laporan resmi yang di layangkan korban kepada SPKT Polres Kepahiang dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/150/X/2024/SPKT/POLRES KEPAHIANG/POLDA BENGKULU pada, Senin 7 Oktober 2024 lalu.
Dari sini terbongkar, Tsk mengaku bisa meluluskan seseorang menjadi CPNS di Kabupaten Lebong. Syaratnya tentu saja, harus menyetorkan sejumlah uang pelicin. Calo CPNS ini menjalankan aksinya pada Kamis, 29 November 2018 lalu sekitar pukul 12.00 WIB.
Di sini, Tsk menyambangi kediaman korban di Pasar Kepahiang sekaligus menjanjikan bisa meluluskan anak korban menjadi PNS. Merasa butuh dan tergiur, seketika korban terbuai hingga menyerahkan uang muka sebesar Rp100 juta lengkap dengan surat perjanjian pembayaran di atas materai.
Modus Calo CPNS
Masih dari laporan tersebut di sebutkan, pada 23 Mei 2019 Tsk Ra sebagai calo CPNS kembali menghubungi korban menyampaikan anak korban telah di nyatakan lulus tes CPNS. Rupanya ini cuma akal bulus, agar Tsk Ra bisa kembali meminta dana tambahan kepada korban.
Benar saja, calo CPNS ini kembali meminta dana tambahan sebesar Rp20 juta dengan alasan sebagai biaya pengurusan Surat Keputusan (SK) PNS ke BKN di Palembang. Sudah terlanjur basah, korban hanya bisa menuruti. Hingga kemudian menambah dana tambahan lagi pada 29 Mei 2019, sebesar Rp130 juta.
Uang tambahan terakhir tersebut, merupakan uang sisa yang mesti di setor korban. Tsk meminta uang sisa pelunasan di transfer langsung ke rekening atas nama Juliana Priscilla Tambunan. Total, sudah Rp250 juta uang tunai di setor namun SK CPNS yang di idam-idamkan tetap saja tak kunjung datang.
Beberapa waktu berlalu, korban sempat berulang kali menanyakan kepastian anaknya lulus atau tidak sebagai PNS. Namun, bukannya memberi kabar baik, calo CPNS ini selalu memberi jawaban tak pasti dengan alasan masih menunda keberangkatan ke BKN. Yang membuat korban jengkel, justru Tsk sempat mengancam akan melaporkan korban ke pihak kepolisian.
Dalam proses menunggu tanpa kepastian, Tsk sempat menyerahkan jaminan berupa 3 lembar sertifikat tanah milik pihak lain. Serta 1 lembar surat perjanjian bayar. Ini di lakukan, lantaran Tsk terus di desak korban untuk mengembalikan dana yang telah di serahkan. Rupanya, ini sebagai akal-akalan Tsk saja untuk menenangkan korban sementara waktu.
Calo CPNS Ditahan
Tak tahan lagi, pada 7 Oktober 2024 korban pun melayangkan laporan resmi ke Polres Kepahiang. Kini, setelah nyaris 2 tahun penyelidikan dan penyidikan di lakukan Polres Kepahiang, Tsk Ra yang tak kunjung di tahan akhirnya harus meringkuk ke jeruji besi. Ia mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Seiring pelimpahan berkas perkara dan barang bukti yang telah di nyatakan lengkap oleh penyidik Kejari Kepahiang, tak lama lagi Tsk Ra akan menjalani proses persidangan di PN Kepahiang.
