Penggeledahan Rumah B. Daditama oleh KPK berlangsung 3 jam di Curup. Terkait OTT dugaan suap dan gratifikasi proyek di Pemkab Rejang Lebong.
- Penggeledahan Kediaman B. Daditama oleh KPK berlangsung sekitar tiga jam di Curup Tengah, Rejang Lebong.
- Penggeledahan di duga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Pemkab Rejang Lebong.
- Hingga kini KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil penggeledahan tersebut.
Bengkulu, Ngenelo.net, – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Penggeledahan di kediaman B. Daditama yang berada di Kelurahan Batu Galing, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (6/8/2026).
Proses penggeledahan berlangsung sekitar tiga jam dan menjadi perhatian warga sekitar karena melibatkan sedikitnya tiga kendaraan yang di duga membawa tim penyidik.
Selama penggeledahan berlangsung, penyidik memeriksa sejumlah ruangan di dalam rumah.
Penggeledahan Diduga Berkaitan Kasus Suap Proyek
Penggeledahan ini di duga masih berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan suap dan gratifikasi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang sebelumnya terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas penyidik berlangsung tertutup. Selain itu, warga sekitar tampak menyaksikan proses tersebut dari luar area rumah hingga penggeledahan selesai.
Sementara itu, salah seorang warga yang enggan di sebutkan namanya membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Benar, digeledah KPK,” katanya.
KPK Belum Beri Penjelasan Resmi
Nama B. Daditama sebelumnya pernah muncul dalam konstruksi perkara yang di sampaikan KPK. Selain itu, ia juga telah beberapa kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Hingga kini, B. Daditama masih berstatus sebagai saksi dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi proyek di Kabupaten Rejang Lebong.
Sementara itu, sampai berita ini di terbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai tujuan penggeledahan maupun hasil yang di peroleh dari kegiatan tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum mengonfirmasi apakah terdapat barang atau dokumen yang di amankan dari lokasi.
