Cegah Tindak Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, Dinas PPKBP3A Kepahiang Maksimalkan Perlindungan

NGENELO.NET, KEPAHIANGDinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kepahiang maksimalkan upaya perlindungan terhadap anak dan perempuan.

Langkah ini dipandang serius, guna berupaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kepala Dinas PPKBP3A Kepahiang Hj. Linda Rospita, SH, MH menerangkan, korban kekerasan terhadap anak dan perempuan jadi fokus perlindungan.

Upaya yang ditujukkan untuk melindungi perempuan dan anak serta memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya, seperti dengan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis.

Langkah iniĀ ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender. Seperti berkurangnya kasus kekerasan terhadap perempuan, berkurangnya kasus kekerasan terhadap anak, serta meningkatnya kualitas layanan perlindungan khusus kepada anak.

Dampak psikologis kekerasan pada perempuan dan anak, kekerasan terhadap perempuan dapat memiliki dampak psikologis yang buruk seperti trauma, reaksi fisik, dan berbagai reaksi negatif lainnya dan membutuhkan waktu lama untuk pemulihan korban.

Namun, sayangnya kekerasan terhadap perempuan baik secara verbal, seksual maupun fisik penyembuhannya tidak semudah luka akibat cedera bukan hanya fisik, tapi kehidupan psikologisnya.

“Dengan demikian, kita gencar melakukan sosialisasi guna pencegahan, menggandeng satuan pendidikan serta penyuluhan di tingkat desa. Bagaimana anak-anak kita untuk di beritahu sisi sensitif yang tidak boleh di sentuh oleh orang lain, sehingga anak-anak peka jika mendapatkan ancaman atau pelecehan verbal,” jelas Linda.

Kekerasan Anak dan Perempuan

Di Kabupaten Kepahiang belakangan ini, tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan semakin kerap terjadi. Meskipun pelaku dengan cepat sudah di tindak aparat, hingga kepada di jatuhkannya vonis bersalah. Namun tetap saja, korban terdampak adalah pihak yang paling di rugikan.

Di sinilah, sangat di perlukan peranan pihak terkait. Dalam hal ini tentunya pendamping di DPPKBP3A Kabupaten Kepahiang. Tugas pendampingan sangat di perlukan. Setidaknya untuk membangun kembali rasa percaya diri, dari korbanĀ  tindak kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Kepahiang.

“Yang paling sulit tentunya upaya pemulihan dari korban kekerasan anak dan perempuan. Ini tak bisa di lakukan seketika saja. Ada fase-fase dengan pendampingan yang kontinyu harus di lakukan,” demikian Linda. (adv)