KEPAHIANG, NGENELO.NET – Warga Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu dibuat geger dengen ulah, RA (16) warga Kecamatan Bermani Ilir. Bagaimana tidak, remaja putri yang masih berstatus pelajar di Kabupaten Kepahiang itu sampai hati tega habisi nyawa darah dagingnya sendiri.
Bayi malang tak berdosa yang sempat terlahir ke dunia dalam beberapa menit dihilangkan nyawanya, karena takut telah melahirkan di luar pernikahan. Akibat ulahnya, RA bersama pacar sekaligus ayah sang bayi harus berurusan dengan hukum.
Pacarnya, PA (20) warga Kecamatan Kepahiang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun harus menanggung konsekuensi hukum, karena telah menghilangnya 1 nyawa yang tak berdosa.
Dalam keterangan persnya, Senin 11 Mei 2026 Wakapolres Kabupaten Kepahiang Kompol Sultoni, RA mengungkapkan kondisi terkini RA yang masih harus menjalani perawatan medis di RSUD Kepahiang. RA dirawat di RSUD setelah melahirkan tanpa bantuan layanan medis sesuai standar. “RA masih mendapat perawatan medis di RSUD Kepahiang,” terang Wakapolres.
Dalam perkara ini, aparat kepolisian menjerat PA dengan Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 458 Ayat (2) atau Pasal 460 Ayat (3) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023.
Sementara Tsk RA, dijerat Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 458 Ayat (2) atau Pasal 460 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 Jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Dalam perkara ini pula, aparat kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari 1 jerigen warna putih, 2 kantong plastik hitam, selembar kain bedong berwarna hijau, selembar daster, 1 unit Hp Oppo A18 dan 1 unit Hp Oppo A77s.
Ibu Kandung Melahirkan di Kebun
Diketahui sebelumnya, PA kepergok akan membuang bayi oleh warga Desa Gunung Agung Kecamatan Bermani Ilir pada, Minggu 10 Mei 2026 sekira pukul 14.00 WIB.
Saat itu, PA yang membawa kantong plastik hitam kepergok oleh warga lantaran sudah menaruh curiga terlebih dahulu sebelumnya. Saksi diberitahukan oleh tetangganya, ada seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan lalu lalang di areal perkebunan.
Dari sini semua terbongkar, RA rupanya telah melahirkan bayi dari hubungan terlarangnya dengan PA sekira pukul 01.00 WIB. Keduanya pun memilih melahirkan bayi di areal perkebunan tak jauh dari pemukiman, karena takut ketahuan oleh warga.
Mirisnya, karena panik sesaat setelah melahirkan, RA sempat mencekik bayi dengan tujuan menghilangkan nyawa darah dagingnya sendiri. Namun, upayanya gagal hingga kemudian bayi malang itu dibenamkan ke dalam jerigen berisi air.
Setelah tak lagi bernyawa, bayi dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam dengan tujuan akan dibuang. Semula, dari percakapan keduanya bayi akan dikuburkan di wilayah Kecamatan Kepahiang.
Gerak – gerik PA yang mencurigakan akhirnya diketahui warga. Hingga kemudian, warga menghadangnya dan menemukan sesosok bayi laki-laki sudah tak bernyawa di dalam kantong plastik.
Hal ini sempat membuat warga desa geger, hingga kemudian PA dibawa ke rumah Sekdes dengan menghadirkan perangkat desa setempat. Belakangan terungkap, bayi malang tersebut merupakan buah hubungan terlarang antara keduanya yang sudah berjalan sejak tahun 2024.
Keduanya takut, lantaran sudah hamil dan melahirkan bayi di luar pernikahan hingga nekat menghabisi darah dagingnya sendiri.
