Bengkulu, Ngenelo.net, – Peristiwa duka menyelimuti dunia akademik Universitas Bengkulu setelah seorang mahasiswi asal Papua di temukan tak Meninggal di kamar kosnya di kawasan Jalan Gedang, Kota Bengkulu. Korban di ketahui bernama Orlina Renata Klouw, mahasiswi Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Bengkulu.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu sore, 1 Februari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Renata di temukan dalam kondisi tak sadarkan diri di atas tempat tidurnya. Meskipun sempat di bawa ke rumah sakit namun sayang nyawanya tidak tertolong. Renata baru menempati kamar kos tersebut selama kurang lebih satu bulan terakhir.
Kematian Renata menyisakan tanda tanya besar bagi pihak keluarga. Meski korban di sebut memiliki riwayat penyakit, keluarga tetap meminta agar di autopsi untuk memastikan penyebab kematian secara pasti dan transparan. Saat ini, jenazah korban berada di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu untuk proses lanjutan.
Pihak kepolisian memastikan permintaan autopsi tersebut telah di setujui dan akan dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Polisi Pastikan Autopsi Dilakukan atas Permintaan Keluarga
Melansir dari media lokal, Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Kompol Sujud Alif Yulamlam melalui Ps Kanit Pidum Iptu Revi Harisona menyampaikan bahwa, pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah awal penyelidikan.
Menurut Revi, polisi telah melakukan visum luar terhadap jenazah Renata dan memeriksa sejumlah saksi, terutama dari kalangan teman dekat serta rekan satu kampus korban.
Namun, hingga kini polisi belum dapat menyimpulkan penyebab pasti dari kasus mahasiswi Papua meninggal di Bengkulu tersebut.
“Setelah di evakuasi ke rumah sakit, penyidik langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga. Keluarga menginginkan adanya kepastian penyebab kematian, sehingga autopsi akan dilakukan,” ujar Revi.
Ia menegaskan, hasil autopsi nantinya akan menjadi dasar utama bagi kepolisian untuk menentukan apakah kematian Renata murni di sebabkan oleh faktor medis atau terdapat penyebab lain yang tidak terdeteksi pada pemeriksaan awal.
Pihak kepolisian juga memastikan proses penyelidikan secara profesional dan terbuka, guna menghindari spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Kronologi Penemuan Korban di Kamar Kos
Peristiwa ini pertama kali terungkap ketika teman satu kampus korban berusaha menghubungi Renata melalui aplikasi WhatsApp. Saat itu, mereka berniat mengajak korban makan bersama, namun tidak mendapat respons.
Merasa khawatir, teman korban kemudian mendatangi kos tempat Renata tinggal di kawasan Jalan Gedang. Setelah beberapa kali menggedor pintu kamar tanpa jawaban, pintu akhirnya di buka secara paksa.
Renata di temukan tergeletak di atas tempat tidur, dalam kondisi tidak sadarkan diri, sambil memeluk bantal guling. Teman korban kemudian meminta bantuan warga sekitar dan Ketua RT setempat.
Korban segera di larikan ke RS Bhayangkara Kota Bengkulu. Namun, setibanya di rumah sakit, nyawa Renata tidak dapat terselamatkan. Kejadian ini pun langsung di laporkan kepada pihak kepolisian.
Warga sekitar mengaku terkejut dengan peristiwa mahasiswi Papua meninggal di Bengkulu tersebut, mengingat selama ini korban di kenal tertutup namun tidak pernah terlibat masalah dengan lingkungan sekitar.
Pemilik Kos dan Riwayat Penyakit Korban
Sementara, pemilik kos tempat Renata tinggal, Sayuti, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut korban baru kembali dari Papua pada 28 Januari 2026, dan sejak itu kembali menempati kamar kosnya di Bengkulu.
“Korban sudah sekitar satu bulan tinggal di sini. Setahu saya, dia memang punya riwayat sakit,” kata Sayuti.
Menurut informasi yang di peroleh dari keterangan awal saksi dan pemilik kos, Renata di ketahui memiliki riwayat penyakit asam lambung serta gangguan pada paru-paru. Meski demikian, keluarga korban tetap berharap dengan di autopsi dapat memperoleh kejelasan dan kepastian hukum.
Bagi keluarga, hasil autopsi bukan semata soal penyebab kematian, melainkan bentuk keadilan terakhir bagi almarhumah. Mereka berharap tidak ada hal yang di sembunyikan dan semua fakta dapat terungkap secara transparan.
