Kepahiang, Ngenelo.net, – Kasus dugaan korupsi di lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan) Kepahiang Tahun Anggaran (TA) 2021-2023 semakin menarik perhatian publik. Terbaru, Pengakuan bendahara Setwan Kepahiang, berinisial Di, mengungkapkan adanya kegiatan fiktif dalam pengelolaan keuangan yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang.
Ini berdasarkan hasil pemeriksaan yang di lakukan Kejari Kepahiang setelah Di dengan kooperatif mendatangi Kejari Kepahiang.
Di wartakan sebelumnya, Di sempat menghilang karena panik setelah mengetahui Sekretariat Dewan Kepahiang di lakukan penggeledahan oleh Kejari Kepahiang.
Kasi Intel: Pengakuan bendahara Setwan Kepahiang Ada Kegiatan Fiktif
Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, MH melalui Kasi Intel Nanda Hardika, MH mengungkapkan, mengungkapkan bahwa pemeriksaan yang di lakukan pada Rabu, 11 Desember 2024, bendahara Setwan tersebut dengan kooperatif mengungkapkan kepada penyidik Kejari Kepahiang bahwa sejumlah Spj (Surat Pertanggungjawaban) yang di ajukan dalam laporan keuangan ternyata fiktif.
“Dari hasil pemeriksaan, beberapa belum bisa melihat SPJ, karena pasca di lakukan penggeledahan masih di susun. Namun, Ia mengakui memang ada beberapa kegiatan fiktif,” jelas Nanda.
Pengakuan bendahara Setwan Kepahiang tersebut menjadi titik terang dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yang kini tengah berkembang.
Penyidik Kejari Kepahiang Menyelidiki Pengelolaan Keuangan Setwan
Kejaksaan Negeri Kepahiang, yang telah menangani kasus ini, menyatakan bahwa baru satu saksi yang di periksa dalam tahap penyidikan.
Namun, pada tahap penyelidikan sebelumnya, sudah ada belasan saksi yang di periksa, di antaranya staf di lingkungan Setwan DPRD Kepahiang.
Nanda Hardika juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain akan di lanjutkan untuk mengungkap lebih dalam tentang kegiatan fiktif ini.
“Pada tahap penyelidikan. Sementara ini baru satu saksi yang sudah kita periksa. Kita Masih menunggu dokumen yang sedang di susun dan di rapikan. Nanti setelah dokumen selesai baru kita kaitkan dengan BAP, ungkap Nanda.
Dalam upaya memperkuat bukti, penyidik Kejari Kepahiang juga sedang melakukan verifikasi atas dokumen yang sebelumnya telah di sita dari kantor Setwan DPRD Kepahiang serta rumah pribadi dari bendahara aktif dan mantan bendahara.
Dokumen-dokumen ini di anggap sebagai bahan penting untuk mengungkapkan lebih lanjut praktek pengelolaan keuangan yang tidak sesuai dengan prosedur.
Penggeledahan Kantor Setwan dan Rumah Bendahara
Penyelidikan yang di lakukan Kejari Kepahiang tidak hanya berhenti pada pemeriksaan saksi.
Sebelumnya, saat status kasus ini menjadi tahap penyidikan Kejari juga telah menggeledah kantor Setwan DPRD Kepahiang serta dua rumah pribadi, baik milik bendahara aktif maupun mantan bendahara Setwan.
Penggeledahan tersebut di pimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Kepahiang, Febrianto Ali Akbar, MH, yang bertujuan untuk menemukan bukti-bukti lebih lanjut terkait kasus korupsi ini.
“Penggeledahan yang di lakukan adalah untuk menemukan bukti, yang dapat memperkuat proses hukum dalam mengungkap kasus ini,” terang Nanda.
Harapan Masyarakat Kasus Dugaan Korupsi Setwan Kepahiang Segera Tuntas
Masyarakat Kepahiang kini menunggu hasil dari penyidikan ini dengan harapan agar kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengelolaan keuangan di Setwan DPRD Kepahiang dapat di selesaikan dengan tuntas.
Kejari Kepahiang berkomitmen untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan penyalahgunaan anggaran yang terjadi selama Tahun Anggaran 2021-2023.