Kepahiang, Ngenelo.net, – Kasus Korupsi di Sekretariat Dewan Kepahiang mencapai babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang melakukan penggeledahan besar-besaran di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang pada Selasa, 10 Desember 2024.
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari temuan Tim Pemeriksa Keuangan (TGR) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat adanya dugaan penyalahgunaan anggaran pada Sekretariat Dewan (Sekwan).
Penggeledahan Menyita Banyak Berkas dan Dokumen Penting
Sementara, dari pantauan ngenelo.net, penggeledahan di mulai sekitar pukul 13.45 WIB, saat tim jaksa dan penyidik dari Kejari Kepahiang menyisir ruang kerja Sekwan, Roland Yudisthira.
Mereka membawa beberapa kotak besar untuk menyita berkas-berkas penting, termasuk surat pertanggungjawaban (SPj) dan dokumen lainnya yang berhubungan dengan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK untuk tahun anggaran 2021-2023.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kepahiang, Febrianto Ali Akbar, yang memimpin penggeledahan tersebut, mengatakan bahwa proses ini berjalan lancar, meskipun ada beberapa ruang yang tidak bisa di buka.
Sebagai langkah antisipasi, ruang tersebut pun akhirnya di segel.
Temuan BPK Jadi Landasan Penyidikan Korupsi Sekretariat Dewan Kepahiang
Penggeledahan ini di lakukan setelah Pidsus Kejari Kepahiang mengumumkan peningkatan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal ini di dasarkan pada temuan TGR Sekwan untuk periode 2021-2023 yang menunjukkan adanya indikasi korupsi, salah satunya terkait perjalanan dinas fiktif yang melibatkan anggota Sekwan.
Total temuan yang di hitung berdasarkan LHP BPK mencapai Rp11,4 miliar. Dengan beberapa temuan signifikan seperti belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp2,4 miliar dan kelebihan pembayaran akomodasi penginapan sebesar Rp1,25 miliar.
Dua Rumah Bendahara Sekwan Digeledah
Selain penggeledahan di ruang Sekwan, tim Kejari Kepahiang juga membagi tugas untuk menggeledah rumah dua rumah. Yakni rumah dua bendahara yang terkait dengan pengelolaan keuangan Sekwan.
Sebagai informasi, keduanya adalah mantan bendahara dan bendahara aktif. Ini setelah di masa 2021-2023, di Sekwan Kepahiang ada peralihan bendahara.
Tim pertama mengunjungi rumah bendahara di Desa Tebat Monok, sementara tim kedua mendatangi rumah bendahara di Desa Barat Wetan.
Namun, rumah di Desa Barat Wetan kosong, Menurut keterangan warga penghuni rumah sudah tak kelihatan setelah hari pencoblosan.
Penyidik Fokus pada Penyalahgunaan Keuangan Sekwan
Kasi Pidsus Kejari Kepahiang mengungkapkan bahwa penyidik akan memfokuskan upaya penyidikan pada Sekretariat Dewan Kepahiang terlebih dahulu. Meskipun ada kemungkinan keterlibatan pihak ketiga dan anggota DPRD dalam kasus ini.
Dengan penyitaan berbagai dokumen dan berkas terkait, penyidik akan melanjutkan proses pencocokan bukti dan merencanakan penetapan tersangka dalam waktu dekat.
Jaksa akan terus mengumpulkan bukti yang di perlukan. Ini untuk memperkuat dakwaan dan mengungkap lebih lanjut keterlibatan oknum dalam praktek korupsi di Sekretariat Dewan Kepahiang.