Kepahiang, Ngenelo.net, – Bendahara Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Kabupaten Kepahiang berinisial Di, yang sempat menghilang dan membuat penyidik Kejari Kepahiang kesulitan dalam melakukan penggeledahan, akhirnya muncul pada Rabu, 11 Desember 2024.
Kejadian ini menarik perhatian karena Di di duga mengetahui aliran dana Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) mereka terkait keuangan Setwan Kepahiang.
Di sebelumnya sempat menghilang, bahkan kediamannya yang terletak di Desa Barat Wetan, Kecamatan Kabawetan sempat di segel oleh tim penyidik.
Meski demikian, Di mengungkapkan bahwa dirinya hanya panik dan membutuhkan waktu untuk menenangkan diri setelah mengetahui adanya penggeledahan di Setwan Kepahiang.
Penyidik Sita Dokumen Tambahan dari Rumah Bendahara
Saat kedatangannya ke Kejari Kepahiang, Di terlihat mengenakan baju kotak-kotak dan langsung menemui penyidik.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepahiang, Nanda Hardika, mengungkapkan bahwa Di kini bersikap kooperatif dan siap memberikan keterangan lebih lanjut.
“Dia mengaku siap buka-bukaan,” ungkap Nanda.
Dalam penggeledahan di rumah Di, penyidik tidak hanya mengumpulkan sejumlah dokumen penting terkait aliran dana TGR, tetapi juga menemukan catatan rinci yang akan sangat berguna dalam penyidikan lebih lanjut.
Bendahara Setwan Kepahiang, Di berjanji akan memberikan keterangan lengkap seputar penggunaan dana yang menjadi sorotan dalam temuan BPK.
Dugaan Korupsi di Setwan Kepahiang, Penggeledahan Berlanjut
Penyidik Kejari Kepahiang juga telah lebih dulu menggeledah rumah eks-bendahara Setwan yang berada di Desa Tebat Monok, Kecamatan Kepahiang.
Dari rumah tersebut, penyidik berhasil menyita berbagai dokumen yang di duga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan dana di lingkungan Sekwan.
Salah satunya adalah sebuah laptop yang berisi rincian tentang perjalanan dinas dan pengeluaran lainnya yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.
Penyidik kini tengah mendalami lebih jauh potensi korupsi yang melibatkan dana perjalanan dinas dan belanja lainnya.
Sejumlah dokumen yang berhasil di sita antara lain terkait Spj makan minum, perjalanan dinas, dan pengeluaran yang tidak tercatat dengan jelas.
Penyidik juga akan terus meneliti adanya kemungkinan keterlibatan pihak ketiga atau anggota DPRD Kepahiang dalam kasus ini.
Total Temuan Keuangan Setwan Kepahiang Mencapai Rp11,4 Miliar
Seiring dengan berlanjutnya penggeledahan, terungkap bahwa total temuan dalam anggaran Setwan Kepahiang mencapai Rp11,4 miliar. Ini sesuai dengan hasil LHP BPK untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023. Beberapa temuan signifikan yang mencuat antara lain adalah:
- Belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan senilai Rp2,4 miliar.
- Kelebihan pembayaran akomodasi penginapan sebesar Rp1,25 miliar.
- Belanja alat tulis kantor dan bahan cetak yang tidak semestinya senilai Rp421,54 juta.
Dari dokumen-dokumen yang telah di sita, tim penyidik akan terus memeriksa dan mengidentifikasi potensi kerugian negara. Selain itu siapa saja yang terlibat dan bertanggung jawab atas penyalahgunaan anggaran ini.
Penyidik Segera Tetapkan Tersangka
Nanda Hardika menegaskan bahwa meskipun proses penyidikan terus berjalan, pihaknya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Penyidik Kejari Kepahiang bekerja maraton untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi di Sekretariat Dewan Kepahiang.
“Kami akan segera menetapkan siapa yang bertanggung jawab atas kerugian negara ini. Penyidikan ini sedang kami percepat,” tegasnya.
Dengan ribuan dokumen yang telah di sita, Kejari Kepahiang berkomitmen untuk terus menelusuri dan mengungkap lebih banyak bukti terkait dugaan korupsi di Setwan Kepahiang.
Penggeledahan di rumah Di, serta pengambilan dokumen dari ruang arsip dan keuangan Setwan yang sebelumnya di segel, menunjukkan bahwa kasus ini sedang menuju titik terang.
Penyidik juga berencana untuk menyelidiki lebih lanjut keterlibatan mantan anggota DPRD Kepahiang yang mungkin terkait dalam penggunaan dana TGR yang belum di lunasi.