NGENELO.NET –Rumah dengan arsitektur asri diketahui menjadi kediaman bendahara Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Di.
Rumah dengan pagar menjulang tersebut tampak menonjol di banding bangunan lainnya yang ada di Desa Barat Wetan Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang.
Rumah milik bendahara Sekretariat DPRD Kepahiang itu sayangnya, terpantau sempat di segel penyidik Kejari Kepahiang. Hal ini terkait dengan upaya penyidik, yang sedang menangani kasus dugaan korupsi terkait Tuntutan Ganti Rugi (TGR) di Sekretariat DPRD Kepahiang sesuai dengan temuan LHP BPK RI.
Hingga Rabu 11 Desember 2024 siang, rumah yang asri tersebut masih terpajang dengan segel milik Kejari Kepahiang.
Segel terpaksa di pasang, lantaran saat akan di lakukan penggeledahan sehari sebelumnya rumah dalam keadaan kosong. Sedangkan, bendahara Sekretariat DPRD Kepahiang, Di menghilang.
Segel baru di buka saat Di muncul di Kejari Kepahiang saat siang hari, hingga kemudian mendampingi penyidik yang kemudian melakukan penggeledahan.
Peran Bendahara Sekretariat DPRD Kepahiang
Dalam penanganan perkara dugaan korupsi sesuai temuan LHP BPK 2021-2023 di lingkungan Sekretariat DPRD Kepahiang, peran Di sangatlah vital.
Dari tangannya di tenggarai muncul sejumlah laporan indikasi korupsi, hingga kemudian membuat BPK RI Perwakilan Bengkulu mengeluarkan catatan sebagai temuan.
Mulai dari indikasi perjalanan dinas fiktif, biaya makan minum fiktif hingga kepada dugaan pemotongan honor buat tenaga harian lepas di DPRD Kabupaten Kepahiang.
Kasi Pidsus Kejari Kepahiang Febrianto Ali Akbar di dampingi Kasi Intel Nanda Hardika dalam keterangan persnya juga telah menyampaikan, penggeledahan terhadap kediaman bendahara sekretariat DPRD terkait dengan penyidikan perkara dugaan korupsi yang sedang di tangani.
“Penggeledahan sudah kita lakukan,” kata Kasi Intel Kejari Kepahiang. Selain rumah bendahara Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang, penyidik telah lebih dahulu melakukan penggeledahan di gedung DPRD Kepahiang.
Mulai dari ruang Sekretaris DPRD Kepahiang, ruang bagian keuangan, ruang arsip hingga ruang bagian umum tak luput dari penggeledahan jaksa.
Ribuan lembar dokumen di angkut bersama beberapa koper besar dan boks besar. Informasi di peroleh, nilai TGR di Sekretariat DPRD Kepahiang ini sudah terakumulasi hingga Rp11,4 miliar. Besaran nilai TGR tersebut, infonya sebagian besar tak kunjung terselesaikan.
Terakhir, sesuai catatan LHP BPK RI perwakilan Bengkulu TGR di sekretariat DPRD Kepahiang terdiri dari belanja perjalanan dinas tak sesuai ketentuan Rp2,4 miliar. Dari TGR tersebut, masih menyisakan Rp928,01 juta belum di tindaklanjuti.
Lalu, kelebihan pembayaran akomodasi penginapan Rp1,25 miliar yang masih menyisakan Rp923,77 juta belum di tindaklanjuti. Termasuk, belanja alat tulis kantor dan belanja bahan cetak tidak semestinya Rp421,54 juta. Serta, kelebihan pembayaran atas belanja perjalanan dinas sejumlah Rp2,33 miliar