Jaksa datangi ruang kerja Sekwan Kepahiang dan melakukan penggeledahan dokumen - Ngenelo.netJaksa datangi ruang kerja Sekwan Kepahiang dan melakukan penggeledahan dokumen - Ngenelo.net

NGENELO.NET – Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Roland Yudishtira telah memenuhi panggilan penyidik Kejari. Informasi di peroleh, pemeriksaan berlangsung sejak siang Jumat 13 Desember 2024 hingga jelang maghrib.

Pemeriksaan yang di lakukan jaksa Kejari Kepahiang, merupakan yang perdana di lakukan sejak kasus dugaan korupsi terkait dengan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu 2021-2023 naik menjadi penyidikan (Dik)

Tak hanya Sekwan, penyidik juga diketahui melakukan pemeriksaan terhadap mantan bendaraha Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Kepahiang.

Rangkaian pemeriksaan yang di lakukan penyidik, merupakan lanjutan penyidikan setelah bendahara Setwan Kepahiang telah lebih dulu mennjalani pemeriksaan.

Terkait hal ini, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Kepahiang, Febrianto Ali Akbar, SH menerangkan telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekwan Kepahiang.

Di tanya lebih jauh terkait hasil pemeriksaan, Kasi Pidsus belum bersedia membeberkannya. “Tadi siang kita memang telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekwan,” singkat Febri.

Setelah Sekwan Diperiksa, Mantan Dewan Kepahiang Cemas

Naiknya perkara dugaan korupsi terkait temuan LHP BKP RI menjadi Dik, di lingkungan Setwan Kabupaten Kepahiang ini tal hanya membuat panik para pejabatnya.

Para mantan Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang, khususnya unsur pimpinan yang di sinyalir ikut terkait dengan perkara ini ikut menjadi cemas.

Apalagi bagi mereka yang jelas-jelas belum mengembalikan Tuntutan Ganti Rugi (TGR), kepada negara.

Saat bendahara Setwan Kepahiang menjalani pemeriksaan lebih awal, yang bersangkutan pun telah mengakui adanya kegiatan fiktif sesuai dengan temuan LHP BPK RI.

Di singgung mengenai keterkaitan kasus ini kepada mantan dewan Kepahiang periode 2019-2024, Kasi Intelelijen (Intel) Nanda Hardika saat di wawancarai wartawan sebelumnya sudah memberi sinyal.

Menurutnya, semua kemungkinan bisa terjadi. Para pihak ketiga, termasuk mantan anggota dewan tak akan luput dari pemantauan atau pun berlanjut kepada pemeriksaan.

“Fokus kita untuk staf sekretariatan dewan dahulu. Soal yang lain (mantan dewan dan pihak ketiga,red) semua tetap ada kemungkinan mengarah ke sana,” kata Nanda.

Penyidik Kejari Kepahiang makin intens meningkatkan penyidikan dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Setwan Kepahiang, sejak awal pekan ini.

Mulai naik menaikkan status menjadi Dik, hingga melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen penting di tiga lokasi. Yakni, di gedung DPRD Kepahiang termasuk dua rumah bendahara dan mantan bendahara Setwan telah di lakukan.

Ribuan dokumen penting di sita, hingga kemudian berlanjut kepada pejabat terkait di lingkungan Setwan Kepahiang.

Sebagai gambaran, perkara ini mencuat setelah temuan BPK RI di Setwan Kepahiang mencapai Rp11,4 miliar. Temuan terbaru, sesuai LHP BPK tahun 2023 temuan BPK di Setwan beberapa temuan BPK di antaranya berupa belanja perjalanan dinas Rp2,4 miliar.

Hingga kepada, kelebihan pembayaran akomodasi penginapan Rp1,25 miliar. Belanja Alat Tulis Kantor dan bahan cetak yang tidak semestinya Rp421,54 juta.