Kasus dugaan korupsi di Setwan Kepahiang membuat Sekwan Kepahiang Diperiksa Jaksa. Agar pengelolaan APBD tidak terganggu Bupati akan segera lakukan mutasi. Ilustrasi Mutasi-Ngenelo.netKasus dugaan korupsi di Setwan Kepahiang membuat Sekwan Kepahiang Diperiksa Jaksa. Agar pengelolaan APBD tidak terganggu Bupati akan segera lakukan mutasi. Ilustrasi Mutasi-Ngenelo.net

NGENELO.NET, – Kasus dugaan korupsi mengemuka di lingkungan Setwan Kepahiang. Pada Jumat, 13 Desember 2024, Sekwan Kepahiang Diperiksa Jaksa. Roland Yudishtira, memenuhi panggilan jaksa untuk di periksa terkait dugaan korupsi di Sekretariat DPRD (Setwan).

Tidak hanya Sekwan, mantan bendahara Setwan Kepahiang pun juga di periksa.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari penyelidikan yang semakin mendalam terhadap praktik korupsi yang terjadi di lingkungan Setwan Kepahiang.

Bupati Kepahiang Siapkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan

Terkait masalah hukum yang kini melilit Setwan Kepahiang, Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU, memastikan akan segera melakukan mutasi di jajaran Setwan.

Sebagai langkah awal, pasca Sekwan Kepahiang Diperiksa Jaksa, jabatan Sekwan akan segera di pegang oleh seorang pelaksana tugas (Plt). “Untuk Sekwan segera kita Plt kan,” ungkap Bupati.

Hal ini di lakukan untuk memastikan pengelolaan APBD tidak terganggu di tengah masalah hukum di lingkungan Setwan Kepahiang.

Bupati juga menambahkan, bahwa pengangkatan Sekwanuntuk definitif nantinya akan di serahkan bupati baru yang terpilih.

“Definitifnya kita serahkan bupati baru ya,” pungkas Hidayattullah.

Temuan Mencapai Rp11,4 Miliar, Banyak Anggaran Tidak Sesuai Ketentuan

Sebagai informasi, dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023, terungkap adanya sejumlah anggaran yang tidak sesuai ketentuan.

Total temuan mencapai Rp11,4 miliar yang di duga terlibat dalam praktik korupsi di Setwan.

Di antaranya adalah belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan ketentuan senilai Rp2,4 miliar, dengan sisa yang belum di tindaklanjuti sebesar Rp928,01 juta.

Selain itu, di temukan juga kelebihan pembayaran akomodasi penginapan yang tidak sesuai aturan, senilai Rp1,25 miliar, dengan sisa yang belum di tindaklanjuti mencapai Rp923,77 juta.

Tak hanya itu, belanja alat tulis kantor dan bahan cetak yang tidak sesuai ketentuan juga di temukan dengan nilai mencapai Rp421,54 juta.

Selain itu, terdapat kelebihan pembayaran atas belanja perjalanan dinas yang mencapai Rp2,33 miliar.

Penyidik Tingkatkan Status Kasus Jadi Penyidikan, Ribuan Dokumen Disita

Sementara, penyidik kejaksaan telah resmi menaikkan status kasus dugaan korupsi di Setwan Kepahiang menjadi penyidikan pada awal pekan ini.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, pada Selasa, 10 Desember 2024, jaksa melakukan pengeledahan di Sekretariat DPRD Kepahiang.

Dan dalam pengeledahan tersebut, ribuan lembar dokumen penting di sita untuk mendalami temuan-temuan yang ada.

Dengan Sekwan Kepahiang Diperiksa Jaksa, dugaan kasus korupsi di lingkungan setwan ini menjadi sorotan serius.

Proses penyidikan terus berlangsung, sementara pemerintahan di Kabupaten Kepahiang berupaya menjaga kelancaran administrasi dan pengelolaan keuangan daerah akan segera mengangkat pelaksana tugas (Plt) Sekwan.

Publik berharap agar kasus ini bisa di selesaikan dengan transparansi dan keadilan.