Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin, baru-baru ini mengumumkan rotasi jabatan besar-besaran di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Keputusan ini di keluarkan melalui dua surat keputusan penting, yaitu Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024 dan Keputusan Jaksa Agung Nomor 180 Tahun 2024, yang di tandatangani pada 9 Agustus 2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengonfirmasi rotasi ini sebagai langkah strategis untuk memperbaiki struktur organisasi dan meningkatkan efektivitas kerja di seluruh instansi kejaksaan.
Tujuan dan Rationale di Balik Rotasi Jabatan
Rotasi jabatan ini mencakup mutasi sebanyak 180 jaksa, termasuk pejabat di Kejaksaan Tinggi Bengkulu, seperti Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).
Harli Siregar menjelaskan bahwa rotasi ini adalah bagian dari upaya untuk memperbarui struktur organisasi dan meningkatkan kinerja aparat kejaksaan.
Proses rotasi ini meliputi tour of duty, yaitu perubahan posisi berdasarkan masa tugas, serta tour of area, yaitu mutasi ke wilayah kerja baru.
Langkah ini bertujuan untuk memberikan penyegaran bagi para pejabat, menyesuaikan pengalaman mereka dengan tugas yang baru, dan memperkuat pengawasan serta penegakan hukum di berbagai daerah.
“Rotasi ini merupakan bagian dari kebutuhan organisasi untuk menyegarkan dan menyesuaikan struktur serta fungsi internal,” ujar Harli Siregar.
Sementara, dengan rotasi ini di harapkan seluruh pejabat kejaksaan dapat membawa perspektif baru dan strategi yang lebih inovatif dalam menghadapi tantangan hukum yang berkembang di wilayah tugas mereka.
Daftar Pejabat Terdampak Mutasi dan Rotasi di Kejaksaan Tinggi Bengkulu
Sebagai hasil dari keputusan tersebut, sejumlah pejabat di Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengalami mutasi.
Beberapa pejabat yang terkena mutasi dan rotasi adalah sebagai berikut:
Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum
Sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, kini diangkat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya.
Perpindahan ini di harapkan dapat membawa pengalaman dan keahlian Setiawan dalam menangani kasus-kasus hukum di wilayah Jawa Timur yang memiliki kompleksitas tinggi.
Sukarman Sumarinton, S.H., M.H.
Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Jakarta, kini menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Sukarman di harapkan dapat membawa pendekatan baru dan strategi dalam mengelola tugas dan tanggung jawab di Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Guna memperkuat koordinasi dan pengawasan dalam penegakan hukum.
Ika Mauluddhina, S.H., M.H.
Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang, kini di angkat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk.
Pergantian ini bertujuan untuk memperkuat kinerja dan kepemimpinan Ika Mauluddhina dalam menangani berbagai kasus di Nganjuk.
Asvera Primadona, S.H., M.H.
Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang.
Asvera di harapkan dapat memanfaatkan pengalamannya untuk mengelola Kejaksaan Negeri Kepahiang dengan lebih efektif.
Dr. Yunitha Arifin, S.H., M.H.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, kini menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Posisi baru ini memberikan Yunitha kesempatan untuk lebih berfokus pada aspek perdata dan tata usaha negara di tingkat yang lebih luas.
Dr. Ni Wayan Sinaryati, S.H., M.H.
Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Bali, kini diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu.
Ni Wayan di harapkan dapat membawa pendekatan pembinaan dan manajerial yang efektif di Bengkulu.
Lie Putra Setiawan, S.H., M.H.
Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu, kini menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Poso.
Perpindahan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan hukum di Poso.
Alofsen Sianturi, S.H., M.H.
Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Kini di angkat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Alofsen akan berperan dalam memperkuat koordinasi dan pengawasan di Bengkulu.
Onneri Khairoza, S.H., M.H.
Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu, kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana.
Sementara, Onneri akan fokus pada pengelolaan dan penegakan hukum di wilayah Kaimana.
Hasbi Kurniawan, S.H., M.H.
Pemeriksa Tindak Pidana Umum pada Inspektorat Muda Tindak Pidana Umum, Perdata, dan Tata Usaha Negara Inspektorat III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Kini di angkat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Hasbi akan memfokuskan upayanya pada peningkatan pengawasan dan kepatuhan hukum di Bengkulu.
Dampak dan Harapan dari Rotasi Oleh Jaksa Agung
Sementara, rotasi jabatan yang di lakukan di Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya di Kejaksaan Tinggi Bengkulu, di harapkan dapat membawa dampak positif bagi sistem hukum dan keadilan di Indonesia.
Selain itu, dengan adanya penyegaran dan penyesuaian dalam posisi-posisi strategis, di harapkan di tempat bertugas yang baru bisa lebih optimal dalam menjalankan tugasnya.
Rotasi ini juga merupakan langkah untuk menanggapi dinamika hukum yang terus berkembang.
Selain itu, memberikan kesempatan kepada pejabat baru untuk membawa ide-ide segar dan strategi inovatif dalam penegakan hukum.