Banner DPRD Kabupaten Kepahiang
Banner Pemkab Kepahiang Pilkades Serentak

Sekda Buka Pembekalan PPPK PW Kepahiang 2026

🔊 Dengarkan Berita
Klik Dengarkan untuk mendengarkan berita
Bagikan Berita

NGENELO.NET, KEPAHIANG – Sekda Kabupaten Kepahiang, DR. Hartono membuka pembekalan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu (PW), Kamis 5 September 2026. Pembekalan diberikan hanya kepada para PPPK PW yang telah dinyatakan lolos evaluasi.

Para PPPK PW Kabupaten Kepahiang ini pula sebelumnya telah mendapatkan SK baru perpanjangan kontrak. Sesuai SK perpanjangan 1 tahun, dengan durasi kontrak PPPK PW terbaru terhitung 1 Oktober 2026 sampai 30 September 2027.

Mereka yang sudah lolos evaluasi dan mendapat SK baru, langsung mendapat pembekalan dari Pemkab Kepahiang, Kamis 5 November 2026. Di sini, 57 PPPK PW di lingkungan sekretariat daerah mendapatkan sejumlah materi dari pembekalan yang mereka jalani.

Membuka pembekalan, Sekda Kepahiang, DR. Hartono menerangkan PPPK PW yang mendapatkan SK langsung disebar ke sejumlah OPD sesuai kebutuhan. “SK dan SPMT sudah kita berikan,” kata Sekda.

Menurutnya, pembekalan yang di lakukan guna memberikan motivasi kembali kepada PPPK PW agar tetap semangat bekerja dan memberikan pelayanan maksimal kepada daerah dan masyarakat.

“Apa yang kita lakukan ini, agar mereka tetap semangat bekerja. Meski gaji tak seberapa, PPPK PW tetap kita harapkan bekerja ikhlas dan tulus melayani masyarakat,” kata Sekda.

PPPK PW Beri Pelayanan Terbaik

Dalam kesempatan ini pula Sekda mengingatkan, ketika kembali bertugas di tempat masing-masing nantinya PPPK PW tetap memegang amanah sebagai seorang ASN. Di mana, pelayanan terhadap publik adalah yang di utamakan.

“Berikanlah pelayanan terbaik untuk masyarakat. Jangan sampai ada warga yang komplain hanya karena kinerja kita,” ingat Sekda.

Sebelumnya, dari 691 PPPK PW yang menjalani proses evaluasi secara keseluruhan tinggal tersisa 678 orang saja berhak memperpanjang kontrak.

Ada 13 PW tak lagi di perpanjang kontrak dengan sejumlah alasan. Seperti, 4 PPPK dengan status berkinerja buruk dan di nyatakan tak di perpanjang kontrak. Serta, 9 PPPK PW tak di perpanjang dengan alasan lain.

Dalam proses evaluasi, BKP.SDM Kepahiang terlebih dahulu memanggil seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengevaluasi rekam jejak kedisiplinan para PPPK paruh waktu di masing-masing instansi.

Dari hasil evaluasi ini pula,  ada temuan laporan pelanggaran disiplin berat termasuk oknum PPPK Paruh waktu  yang dilaporkan tidak pernah masuk kerja tanpa keterangan yang jelas. (adv)