Kepahiang, Ngenelo.net – Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP., menegaskan komitmennya menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Kepahiang yang berlangsung di 37 desa pada delapan kecamatan. Penegasan tersebut disampaikan saat deklarasi damai bersama Wakil Bupati Kepahiang, Ir. H. Abdul Hafizh, M.Si., di Mapolres Kepahiang, Selasa (20/10).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati memastikan tidak akan mengintervensi proses pemilihan, termasuk apabila terdapat kerabatnya yang ikut mencalonkan diri sebagai kepala desa.
“Jika ada kerabat saya yang ikut dalam Pilkades ini, silakan bertarung secara adil. Saya sudah mengambil sikap netral dan tidak akan mengintervensi proses Pilkades,” kata Zurdi Nata dalam sambutannya.
Pilkades Serentak Kabupaten Kepahiang Diikuti 100 Calon Kades
Sementara itu, deklarasi damai tersebut diikuti 100 calon kepala desa dari 37 desa yang tersebar di delapan kecamatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga pelaksanaan pemilihan agar berlangsung aman, tertib, dan demokratis.
Selain menegaskan netralitas, Zurdi Nata mengingatkan seluruh kandidat agar mengikuti kontestasi dengan niat tulus untuk membangun desa dan mengabdi kepada masyarakat.
Menurutnya, kepala desa terpilih harus mampu membawa perubahan positif, terutama dalam mendorong pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, serta memajukan kehidupan masyarakat desa.
“Bagi saya, kepala desa yang terpilih harus benar-benar mampu membangun desa dan mewujudkan masyarakat yang maju serta sejahtera. Itulah calon terbaik,” ujarnya.
Ia juga meminta setiap kandidat mempersiapkan diri menerima hasil pemilihan, baik kemenangan maupun kekalahan. Dengan demikian, persaingan politik di tingkat desa tidak berkembang menjadi perselisihan antarmasyarakat.

ASN Wajib Jaga Netralitas
Dalam kesempatan yang sama, Bupati mengingatkan seluruh calon kepala desa agar menghindari praktik persaingan tidak sehat yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Selain itu, Ia meminta para kandidat menjaga situasi tetap kondusif di desa masing-masing. Selain itu, penyelenggara Pilkades juga harus menjaga netralitas dan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Perhatian khusus turut diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN). Zurdi Nata menegaskan ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis selama pelaksanaan Pilkades.
“Jika ada ASN yang terlibat politik praktis, saya pastikan akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Jadi, penegasan tersebut menjadi pengingat bahwa netralitas aparatur dan penyelenggara merupakan bagian penting dalam menjaga proses pemilihan yang tertib dan memberikan kesempatan yang adil kepada seluruh calon.
Pilkades Serentak Diharapkan Berlangsung Kondusif
Deklarasi damai ditandai dengan penandatanganan komitmen oleh Bupati Kepahiang, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan calon kepala desa.
Melalui kegiatan tersebut, seluruh pihak diharapkan memiliki komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan kerukunan masyarakat selama tahapan pemilihan berlangsung.
Dengan melibatkan 100 calon dari 37 desa, pelaksanaan Pilkades ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin di tingkat desa.
Oleh karena itu, seluruh kandidat, penyelenggara, aparatur pemerintah, dan masyarakat diharapkan mengedepankan sikap saling menghormati serta menerima hasil pemilihan sesuai ketentuan.
Pilkades bukan sekadar kompetisi untuk menduduki jabatan kepala desa. Lebih dari itu, proses demokrasi di tingkat desa diharapkan mampu melahirkan pemimpin yang berorientasi pada pembangunan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepahiang. (adv)


