NGENELO.NET KEPAHIANG – Belakangan terungkap, ATM berisi Rp10 juta milik Kakek Agus Salim (70) warga Desa Pagar Gunung Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu sudah dikuras pelaku pembunuhan, WH (30).
Motif lain dari pembunuhan kakek Agus terungkap lewat pengembangan penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Kepahiang. Diduga kuat uang milik Kakek Agus Salim digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku, salah satunya untuk bermain judi online (Judol.
Di hadapan penyidik, Tsk mengakui adanya uang milik korban sebesar Rp10 juta yang telah di kurasnya. Penyidik Polres Kepahiang di ketahui telah melakukan penggeledahan di kediaman Tsk, hingga menemukan barang bukti berupa buku rekening milik korban.
Usai memenuhi panggilan penyidik, keluarga korban, Ardiansyah mengungkapkan polisi ikut mengamankan ATM milik korban di rumah Tsk. “Kami bersama perangkat desa ikut mendampingi proses penggeledahan bersama pihak kepolisian,” kata Ardiansyah.
Terkait motif lain dari pembunuhan Kakek Agus, Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Bintang Yudha Gama S.TrK, SIK menyampaikan sejumlah barang bukti telah di amankan untuk menggali lebih dalam motif pembunuhan Kakek Agus.
Mulai dari 1 unit HP yang sempat di buang tersangka ke dalam sumur untuk menghilangkan jejak. Lalu, rekaman CCTV di sekitar lokasi, kartu ATM, serta mesin EDC. Termasuk buku catatan rekapitulasi transaksi/pembayaran BRILink serta rekening koran milik korban.
Dalam kasus ini pula, Tsk akan di jerat pasal berlapis. Yakni, Pasal 458 ayat (3) tentang tindak pidana pembunuhan yang di ikuti, di sertai, atau di dahului dengan tindak pidana lain. Dengan ancaman hukuman yang membayangi tersangka yakni pidana penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup.
Kakek Agus Tewas di Tangan Tetangga
Semula, motif sakit hati akibat perkataan korban, di perkuat dengan pengakuan tersangka jadi motif utama dalam pembunuhan Kakek Agus oleh tetangganya sendiri pada, Jumat 4 September 2026 malam.
Jasad Kakek Agus baru di temukan warga keesokan paginya, Sabtu, 5 September 2026 hingga kemudian di larikan ke RSUD Kepahiang guna menjalani visum.
Dugaan terjadinya pembunuhan menguat setelah ada bekas luka pada bagian kepala korban. Serta, adanya bercak darah yang terungkap di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Di hari yang sama, Tsk sempat ikut mengevakuasi dan melayat ke rumah duka akhirnya di tangkap aparat tanpa perlawanan di kediamannya. Meski sempat mengelak, Tsk akhirnya mengakui semua perbuatannya setelah semua bukti mengarah kepadanya.
Tsk mengakui telah melakukan kekerasan terhadap Kakek Agus. Korban pada awalnya di jatuhkan ke dalam selokan. Tak berhenti sampai di sana, WH mengaku juga menghantam kepala korban menggunakan sebuah batu berukuran besar.
Awalnya Tsk mengaku sakit hati akibat perkataan korban yang menyebutnya belum memiliki rumah, meskipun telah lama menikah. Korban juga menyinggung pekerjaan tersangka yang tak jelas, meski sudah bergelar sarjana.
