Pelantikan Anggota BPD Seluma, Wabup Gustianto Resmi Lantik 10 Anggota dari Dua Desa

Pelantikan Anggota BPD Seluma dipimpin Wabup Gustianto. Sebanyak 10 anggota dari dua desa resmi di ambil sumpahnya.

Ringkasan Berita
  • Pelantikan Anggota BPD Seluma di pimpin Wakil Bupati Seluma Gustianto di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma.
  • Sebanyak 10 anggota BPD dari Desa Sido Sari dan Desa Sumber Arum resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan.
  • Wabup meminta anggota BPD segera beradaptasi, memahami regulasi, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan.
  • Pemerintah Kabupaten Seluma berharap BPD mampu meningkatkan pengawasan pemerintahan desa dan mendorong Pendapatan Asli Desa.

Seluma, Ngenelo.net, – Pelantikan Anggota BPD Seluma resmi di gelar oleh Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, yang melantik dan mengambil sumpah jabatan 10 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari Desa Sumber Arum dan Desa Sido Sari, Kecamatan Sukaraja, Rabu (5/8/2026). Momentum ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Seluma memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sebanyak 10 anggota BPD yang di lantik terdiri dari lima orang perwakilan Desa Sido Sari dan lima orang dari Desa Sumber Arum. Mereka akan menjalankan tugas sesuai amanat peraturan perundang-undangan sebagai mitra pemerintah desa dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat.

Pelantikan berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma dan di hadiri sejumlah pejabat daerah. Selain menjadi agenda seremonial, kegiatan ini juga menjadi awal penguatan kelembagaan desa agar mampu mendorong pembangunan yang lebih partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah Kabupaten Seluma berharap anggota BPD yang baru segera bekerja dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Pelantikan Anggota BPD Seluma Dihadiri Sejumlah Pejabat Daerah

Pelaksanaan Pelantikan Anggota BPD Seluma berlangsung khidmat dengan di hadiri berbagai unsur pemerintah daerah. Turut hadir Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Seluma H. Hendarsyah, S.IP., M.T., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma Nopetri Elmanto, S.Sos., M.Si., serta perwakilan dari Kecamatan Sukaraja.

Kehadiran para pejabat tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Seluma dalam memperkuat pemerintahan desa sebagai ujung tombak pelayanan publik.

Dalam prosesi pelantikan, Wakil Bupati Seluma memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan seluruh anggota BPD yang baru. Setelah itu, para anggota menandatangani berita acara sebagai bentuk komitmen menjalankan amanah sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pelantikan ini menjadi langkah penting untuk memastikan setiap desa memiliki lembaga perwakilan masyarakat yang mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.

BPD memiliki posisi strategis karena berperan menyerap aspirasi masyarakat, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, serta mengawasi pelaksanaan kebijakan desa agar tetap sesuai dengan kepentingan masyarakat.

Oleh karena itu, keberadaan anggota BPD yang profesional dan memahami regulasi menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Wabup Gustianto Minta Anggota Cepat Beradaptasi

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Seluma Drs. H. Gustianto menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang baru dilantik.

Ia berharap para anggota mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta membangun sinergi bersama pemerintah desa demi kemajuan daerah.

“Saya minta anggota BPD yang baru agar cepat beradaptasi dan pahami tugas yang di emban, berkoordinasi dengan camat dan instansi terkait, pahami peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Gustianto.

Selain itu, Wabup berharap anggota BPD yang baru dapat membangun sistem promosi produk unggulan desanya, menggali sumber daya yang ada di desa untuk di jadikan Pendapatan Asli Desa.

Menurutnya, kemampuan beradaptasi menjadi modal utama bagi anggota BPD yang baru agar dapat menjalankan fungsi kelembagaan secara maksimal.

Selain itu, koordinasi yang baik dengan camat, pemerintah desa, dan instansi terkait akan mempermudah penyelesaian berbagai persoalan yang muncul di masyarakat.

Lebih lanjut, Gustianto menekankan pentingnya memahami seluruh regulasi yang mengatur pemerintahan desa. Dengan demikian, setiap kebijakan maupun keputusan yang di ambil dapat berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia juga mengingatkan bahwa BPD tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan. Tetapi juga harus mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam merancang pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.

Karena itu, komunikasi yang harmonis antara kepala desa dan anggota BPD menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa.

Anggota BPD yang Baru Diharapkan Mampu Tingkatkan Pendapatan Asli Desa

Selain menekankan pentingnya memahami tugas pokok dan fungsi, Pelantikan Anggota BPD Seluma juga menjadi momentum untuk mendorong peningkatan potensi ekonomi desa.

Wabup Gustianto meminta anggota BPD aktif menggali berbagai sumber daya yang di miliki desa agar dapat di kembangkan menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PADes).

Menurutnya, setiap desa memiliki potensi yang berbeda. Oleh sebab itu, pengembangan produk unggulan desa harus di sesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing.

Selanjutnya, promosi terhadap produk unggulan juga perlu secara lebih luas agar mampu meningkatkan nilai ekonomi masyarakat.

Tidak hanya itu, BPD di harapkan ikut mengawasi pemanfaatan anggaran desa sehingga seluruh program pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Peran tersebut di nilai sangat penting karena pembangunan desa saat ini tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik. Tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan ekonomi lokal, serta pemberdayaan masyarakat.

Dengan sinergi yang baik antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat, berbagai program pembangunan di harapkan mampu berjalan lebih optimal.

Pelantikan Anggota BPD Seluma Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

Pelantikan anggota BPD yang baru tidak hanya menjadi agenda rutin pemerintahan. Tetapi juga menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Seluma.

BPD merupakan lembaga yang memiliki fungsi strategis sebagai representasi masyarakat desa. Oleh karena itu, keberadaannya sangat di perlukan untuk menjaga keseimbangan antara fungsi pengawasan dan pelaksanaan pemerintahan desa.

Selain mengawasi jalannya pemerintahan, BPD juga memiliki peran menyampaikan aspirasi masyarakat sehingga setiap program pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan warga.

Pemerintah Kabupaten Seluma berharap seluruh anggota BPD yang baru mampu bekerja secara profesional, transparan, dan berintegritas.

Di sisi lain, sinergi yang kuat antara BPD, pemerintah desa, kecamatan, hingga pemerintah kabupaten di yakini akan mempercepat terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan.

Ke depan, berbagai program pemberdayaan masyarakat, pengembangan potensi desa, serta peningkatan Pendapatan Asli Desa di harapkan dapat berjalan lebih maksimal.

Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Seluma menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kelembagaan desa sebagai fondasi pembangunan daerah. Dengan BPD yang aktif, pemerintahan desa di harapkan semakin transparan, partisipatif, serta mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat secara efektif.

Pertanyaan Seputar Pelantikan Anggota BPD Seluma

Apa itu Pelantikan Anggota BPD Seluma?
Pelantikan Anggota BPD Seluma merupakan prosesi pengambilan sumpah jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa yang bertugas menjalankan fungsi pengawasan, legislasi desa, dan penyaluran aspirasi masyarakat.
Berapa jumlah anggota BPD yang dilantik?
Sebanyak 10 anggota BPD resmi di lantik, terdiri dari lima anggota dari Desa Sido Sari dan lima anggota dari Desa Sumber Arum, Kecamatan Sukaraja.
Apa pesan Wakil Bupati Seluma kepada anggota BPD?
Wakil Bupati meminta anggota BPD segera beradaptasi, memahami peraturan perundang-undangan, meningkatkan koordinasi, serta menggali potensi desa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa.
Apa fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD)?
BPD berfungsi membahas dan menyepakati peraturan desa bersama kepala desa, mengawasi jalannya pemerintahan desa, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.