Sensus Ekonomi 2026 Kota Bengkulu di mulai 15 Juni-31 Agustus 2026. BPS mendata seluruh pelaku usaha untuk dasar kebijakan ekonomi.
- Sensus Ekonomi 2026 Kota Bengkulu akan mendata seluruh pelaku usaha dari skala mikro hingga besar.
- BPS menggunakan metode digital, wawancara langsung, dan pengisian mandiri online.
- Program NGIBAR SE2026 hadir untuk mempermudah pelaku usaha mengisi data sensus.
- Pemerintah daerah mengerahkan dukungan hingga tingkat camat dan lurah untuk menyukseskan pendataan.
BENGKULU, NGENELO.NET, – Sensus Ekonomi 2026 Kota Bengkulu telah di mulai, yakni dari tanggal 15 Juni-31 Agustus 2026. Ini sebagai bagian dari agenda strategis nasional yang bertujuan memotret kondisi ekonomi secara menyeluruh. Melalui kegiatan yang di gelar setiap sepuluh tahun sekali tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bengkulu akan mendata seluruh pelaku usaha mulai dari skala mikro, kecil, menengah hingga perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Kota Bengkulu.
Pelaksanaan sensus ini menjadi sangat penting karena hasil pendataan akan menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan ekonomi, investasi, ketenagakerjaan, pengembangan UMKM, hingga perencanaan pembangunan daerah dan nasional selama satu dekade ke depan.
Kepala BPS Kota Bengkulu, Iin Inayati, menegaskan bahwa keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 Kota Bengkulu sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dan pelaku usaha. Oleh karena itu, BPS mengajak seluruh pelaku usaha untuk memberikan data yang benar, lengkap, dan akurat ketika petugas sensus melakukan pendataan.
Menurutnya, sensus ekonomi merupakan salah satu instrumen paling penting dalam mengetahui struktur perekonomian daerah. Selain itu, data yang di hasilkan juga dapat d igunakan untuk mengukur daya saing usaha, perkembangan ekonomi digital, hingga peluang pertumbuhan sektor usaha di masa mendatang.
Pelaksanaan sensus ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Berdasarkan regulasi tersebut, BPS wajib menyelenggarakan Sensus Ekonomi setiap tahun yang berakhiran angka enam.
Dengan demikian, pelaksanaan sensus bukan sekadar kegiatan pendataan biasa. Sebaliknya, kegiatan ini menjadi fondasi penting dalam membangun arah pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran, terukur, dan berkelanjutan.
Sensus Ekonomi 2026 Kota Bengkulu Akan Data Hampir Seluruh Sektor Usaha
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 Kota Bengkulu mencakup hampir seluruh lapangan usaha yang beroperasi di wilayah Kota Bengkulu. Pendataan akan menjangkau berbagai sektor yang selama ini menjadi penggerak perekonomian daerah.
Beberapa sektor yang masuk dalam cakupan sensus antara lain industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran. Serta penyediaan akomodasi dan makan minum, jasa perusahaan, transportasi, konstruksi, informasi dan komunikasi, serta berbagai sektor ekonomi lainnya.
Namun demikian, terdapat sejumlah sektor yang tidak menjadi objek pendataan dalam sensus kali ini. Sektor Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib tidak termasuk dalam cakupan pendataan. Selain itu, aktivitas rumah tangga sebagai pemberi kerja juga di kecualikan.
Sementara itu, sektor pertanian tidak lagi masuk dalam pendataan karena sebelumnya telah tercakup dalam pelaksanaan Sensus Pertanian Tahun 2023 yang dilakukan secara terpisah oleh BPS.
Kepala BPS Kota Bengkulu Iin Inayati menjelaskan bahwa data yang di kumpulkan nantinya akan memberikan gambaran lengkap mengenai karakteristik usaha di Kota Bengkulu.
“Sensus Ekonomi 2026 ini di rancang untuk mendata seluruh pelaku usaha, mulai dari skala mikro hingga besar, di berbagai lapangan usaha. Melalui data dasar yang terkumpul, kita dapat memetakan karakteristik usaha, kinerja, daya saing, hingga perkembangan ekonomi digital dan ekonomi lingkungan saat ini,” ujar Iin Inayati.
Selain itu, data hasil sensus juga akan membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sesuai kebutuhan dunia usaha. Oleh karena itu, semakin lengkap data yang diberikan pelaku usaha, semakin akurat pula kebijakan yang dapat dirumuskan pemerintah.
Bagi Kota Bengkulu sendiri, hasil sensus dapat menjadi referensi penting untuk melihat sektor usaha mana yang berkembang pesat dan sektor mana yang masih membutuhkan dukungan lebih lanjut.
Gunakan Teknologi Digital dan Program NGIBAR
Untuk meningkatkan kualitas pendataan, Sensus Ekonomi 2026 Kota Bengkulu akan memanfaatkan berbagai teknologi modern yang mempermudah proses pengumpulan data.
BPS mengombinasikan beberapa metode pendataan sekaligus. Pertama, petugas akan melakukan wawancara langsung menggunakan perangkat digital atau Computer-Assisted Personal Interviewing (CAPI). Kedua, pendataan tetap dapat menggunakan kuesioner kertas melalui metode Paper and Pencil Interviewing (PAPI).
Selain itu, BPS juga menyediakan fasilitas pengisian mandiri secara online melalui Computer-Assisted Web Interviewing (CAWI). Dengan metode ini, pelaku usaha dapat mengisi data secara fleksibel tanpa harus menunggu proses wawancara langsung.
Salah satu inovasi yang menjadi perhatian dalam sensus tahun ini adalah program Ngisi Bareng Sensus Ekonomi 2026 atau NGIBAR SE2026.
Program tersebut di rancang untuk membantu pelaku usaha melakukan pengisian data secara mandiri melalui internet. Namun dengan pendampingan langsung dari petugas sensus. Pendampingan dapat secara tatap muka maupun daring sehingga proses pengisian menjadi lebih mudah dan cepat.
Selain meningkatkan partisipasi responden, program NGIBAR juga menjadi solusi bagi pelaku usaha yang memiliki keterbatasan waktu dalam menerima kunjungan petugas.
Kemudian, pemanfaatan teknologi digital diharapkan mampu meningkatkan kualitas data yang terkumpul. Dengan data yang lebih akurat, pemerintah dapat menyusun program ekonomi yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.
Melalui pendekatan digital tersebut, BPS juga menunjukkan komitmennya untuk mengikuti perkembangan teknologi sekaligus mempercepat proses transformasi statistik nasional.
Dijamin Aman dan Didukung Pemerintah Daerah
Salah satu kekhawatiran yang sering muncul di kalangan pelaku usaha adalah mengenai kerahasiaan data yang di berikan kepada petugas sensus. Menjawab hal tersebut, BPS memastikan bahwa seluruh data dalam Sensus Ekonomi 2026 Kota Bengkulu mendapatkan perlindungan hukum yang kuat.
BPS menegaskan bahwa seluruh informasi yang di berikan responden di lindungi oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Selain itu, sistem pengolahan data menggunakan teknologi keamanan dan enkripsi yang ketat.
Menurut Iin Inayati, data dari pelaku usaha tidak akan di gunakan untuk kepentingan perpajakan, audit fiskal, investigasi, maupun penegakan hukum lainnya.
“Kami mengimbau kepada para pelaku usaha untuk tidak ragu atau takut. Data yang di kumpulkan hanya akan di gunakan untuk kepentingan statistik dan di sajikan dalam bentuk tabel ringkasan atau agregat. Hasil sensus ini murni untuk perencanaan pembangunan dan evaluasi ekonomi,” jelas Iin.
Selain mendapat dukungan penuh dari BPS, pelaksanaan sensus juga memperoleh dukungan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kota Bengkulu.
Dukungan tersebut di perkuat melalui Surat Edaran Gubernur Bengkulu Nomor B.500/14/1/DKS/2026 serta Surat Edaran Walikota Bengkulu Nomor 7 Tahun 2026.
Pemerintah Kota Bengkulu bahkan menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk membantu kelancaran proses pendataan oleh sekitar 270 petugas sensus di lapangan.
Jika pelaku usaha tidak ikut berpartisipasi atau tidak tercatat dalam sensus, mereka berpotensi kehilangan kesempatan memperoleh manfaat dari berbagai program pemerintah. Misalnya program pembinaan UMKM, akses pembiayaan, bantuan usaha, hingga kebijakan ekonomi yang sesuai kebutuhan sektor usaha mereka.
Karena itu, BPS mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk menerima petugas sensus dengan baik serta memberikan informasi yang jujur, lengkap, dan akurat.
Dengan partisipasi yang tinggi, hasil Sensus Ekonomi 2026 Kota Bengkulu di harapkan mampu menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan bagi Kota Bengkulu maupun Indonesia secara keseluruhan.
