Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Instruksikan Gaji 13 ASN Dan PPPK lingkungan Pemprov Bengkulu cair paling lambat Senin, 8 Juni 2026. Pemprov Bengkulu siapkan anggaran Rp60 miliar.
- Gaji 13 ASN Bengkulu ditargetkan cair paling lambat Senin, 8 Juni 2026.
- Gubernur Helmi Hasan meminta BKAD segera menuntaskan pembayaran.
- Pemprov Bengkulu menyiapkan anggaran sekitar Rp60 miliar.
- Penerima meliputi ASN dan PPPK di lingkungan Pemprov Bengkulu.
BENGKULU, NGENELO.NET, – Gaji 13 ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dipastikan segera di cairkan. Gubernur Bengkulu Helmi Hasan meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menuntaskan pembayaran paling lambat Senin lusa.
Instruksi tersebut di sampaikan menyusul di mulainya pencairan gaji ke-13 secara nasional oleh pemerintah pusat sejak 2 Juni 2026.
“Saya minta hari Senin (8/6) sudah di bayarkan untuk seluruh ASN dan PPPK yang ada di semua OPD di Provinsi Bengkulu,” kata Helmi Hasan, Jumat.
Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyiapkan anggaran sekitar Rp60 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 bagi ASN dan PPPK di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Pemprov Siapkan Rp60 Miliar Untuk Gaji 13
Pencairan Gaji 13 merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat yang mulai menyalurkan gaji ke-13 kepada aparatur negara sejak awal Juni 2026.
Anggaran yang di siapkan Pemprov Bengkulu akan di gunakan untuk membayarkan hak ASN dan PPPK yang bekerja di lingkungan pemerintah provinsi.
Pemerintah berharap pencairan tersebut dapat membantu kebutuhan keluarga aparatur negara, terutama menjelang tahun ajaran baru saat kebutuhan pendidikan anak meningkat.
Gaji 13 untuk ASN dan PPPK Pemprov Bengkulu
Selain ASN, Gaji 13 juga di berikan kepada PPPK sesuai ketentuan yang berlaku. Secara nasional, kebijakan ini turut mencakup anggota TNI, Polri, pejabat negara, dan pensiunan.
Sementara, untuk pembayaran secara bertahap dan otomatis tanpa memerlukan pengajuan dari penerima. Sementara itu, pensiunan menerima pembayaran melalui mitra bayar pemerintah, termasuk PT Taspen.
Besaran gaji ke-13 yang di terima setara satu kali gaji atau pensiun pokok di tambah tunjangan yang melekat, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan.
