Harga Sawit Bengkulu bakal kembali normal. Pemprov memastikan TBS sawit Rp3.465 per kg di lima kabupaten.
- Harga Sawit Bengkulu segera kembali mengikuti ketetapan pemerintah sebesar Rp3.465 per kilogram.
- Pemprov Bengkulu menggelar rapat bersama pemerintah kabupaten dan pabrik kelapa sawit.
- Lima kabupaten sepakat menerapkan harga TBS sesuai keputusan pemerintah daerah.
- Perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan terancam di laporkan ke Kementerian Pertanian.
- Pemprov dan kabupaten akan memperkuat kemitraan petani dengan pabrik kelapa sawit.
BENGKULU, NGENELO.NET, – Harga Sawit Bengkulu akhirnya bakal kembali normal setelah Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) di lima kabupaten kembali mengikuti harga tandan buah segar (TBS) yang telah di tetapkan pemerintah daerah sebesar Rp3.465 per kilogram. Kepastian tersebut menjadi kabar baik bagi ribuan petani sawit yang sebelumnya mengeluhkan harga pembelian TBS yang tidak seragam di sejumlah wilayah.
Keputusan itu muncul setelah Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah kabupaten dan pimpinan perusahaan kelapa sawit. Melalui pertemuan tersebut, seluruh pihak menyepakati pentingnya menjaga stabilitas harga sawit demi melindungi pendapatan petani.
Selain itu, pemerintah menegaskan bahwa perusahaan wajib menjalankan ketentuan harga yang telah disepakati. Dengan demikian, petani memiliki kepastian harga jual dan tidak lagi menghadapi perbedaan harga yang terlalu jauh antarwilayah.
Wakil Gubernur Bengkulu Mian mengatakan hasil rapat menghasilkan kesepakatan bahwa seluruh perusahaan harus kembali mengikuti harga TBS yang telah di tetapkan pemerintah provinsi.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara kepentingan petani, perusahaan, dan stabilitas sektor perkebunan sawit yang menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah.
Harga Sawit Bengkulu Disepakati Bersama Lima Kabupaten
Kesepakatan mengenai Harga Sawit Bengkulu melibatkan sejumlah daerah sentra produksi sawit. Rapat yang digelar pada Sabtu, 30 Mei 2026, dihadiri oleh perwakilan perusahaan sawit dari Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu Selatan, Kaur, Bengkulu Utara, dan Seluma.
Selain itu, hadir pula Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajudin serta Wakil Bupati Seluma Gustianto yang mendukung penerapan harga sesuai ketetapan pemerintah.
Pertemuan tersebut merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya bersama perusahaan sawit di Kabupaten Mukomuko. Sebelumnya, pemerintah juga mendorong seluruh perusahaan agar mematuhi harga TBS yang telah di tetapkan melalui tim penetapan harga provinsi.
Mian menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin terjadi ketimpangan harga yang merugikan petani. Oleh karena itu, seluruh perusahaan di minta menunjukkan komitmen nyata terhadap kesepakatan tersebut.
“Bagi perusahaan yang tidak hadir dan tidak menandatangani kesepakatan harga TBS, sebelumnya Pak Wamen telah meminta agar di sampaikan perusahaan mana saja yang tidak berkomitmen untuk mengikuti ketentuan yang berlaku,” kata Mian.
Pernyataan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengawasi implementasi harga sawit di lapangan. Selain itu, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap perusahaan memberikan perlakuan yang adil kepada petani.
Di sisi lain, para petani menyambut baik langkah pemerintah tersebut. Mereka berharap pengawasan dapat berjalan secara konsisten sehingga harga sawit tetap stabil dalam jangka panjang.
Harga Sawit Bengkulu Jadi Fokus Perlindungan Petani
Harga Sawit Bengkulu tidak hanya berkaitan dengan nilai jual TBS, tetapi juga menyangkut kesejahteraan puluhan ribu keluarga petani sawit di berbagai daerah.
Karena itu, pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten mulai menyusun langkah lanjutan untuk memperkuat posisi tawar petani. Salah satu strategi yang akan dilakukan yakni mendorong kemitraan langsung antara petani dan pabrik kelapa sawit.
Sementara itu, melansir media lokal, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu Sri Herlin Despita mengatakan kemitraan langsung dapat membantu menciptakan harga yang lebih stabil.
Menurutnya, hubungan langsung dengan PKS akan meminimalkan ketergantungan petani terhadap rantai distribusi yang panjang. Selain itu, pola kemitraan juga dapat meningkatkan kualitas produksi dan kepastian pasar.
“Saat ini harga TBS di tetapkan sebesar Rp3.465 per kilogram. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah provinsi dan kabupaten untuk membina petani sawit agar mulai bermitra langsung dengan PKS,” ujar Sri Herlin.
Kemudian, pemerintah akan memperkuat program pembinaan dan pendampingan kepada kelompok tani sawit. Langkah tersebut mencakup peningkatan kualitas kebun, penerapan praktik budidaya yang baik, hingga penguatan kelembagaan petani.
Dengan adanya pembinaan yang berkelanjutan, pemerintah berharap produktivitas sawit Bengkulu dapat meningkat. Selain itu, petani juga dapat memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar dari hasil panen mereka.
Dampak terhadap Ekonomi Daerah
Harga Sawit Bengkulu memiliki pengaruh besar terhadap perputaran ekonomi daerah. Sawit menjadi salah satu komoditas unggulan yang menyerap banyak tenaga kerja dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan masyarakat.
Ketika harga TBS stabil, daya beli petani cenderung meningkat. Selanjutnya, aktivitas ekonomi di pedesaan juga ikut bergerak karena pendapatan masyarakat bertambah.
Selain itu, stabilitas harga sawit dapat mendorong investasi sektor perkebunan. Investor umumnya melihat kepastian harga sebagai salah satu faktor penting sebelum melakukan ekspansi usaha.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga memperoleh manfaat karena sektor perkebunan yang sehat akan meningkatkan aktivitas ekonomi secara keseluruhan. Oleh karena itu, menjaga harga sawit tetap sesuai ketetapan menjadi langkah strategis bagi pembangunan daerah.
Para pengamat menilai keputusan Pemprov Bengkulu ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang menghadapi persoalan serupa. Sebab, koordinasi antara pemerintah dan perusahaan terbukti mampu menciptakan solusi yang lebih cepat dibandingkan membiarkan pasar berjalan tanpa pengawasan.
Ke depan, tantangan utama pemerintah adalah memastikan kesepakatan tersebut benar-benar diterapkan di seluruh wilayah. Jika pengawasan berjalan efektif, maka stabilitas harga sawit dapat terus terjaga dan kesejahteraan petani akan semakin meningkat.
