News UpdateTop News

Satu Paslon Penuhi Syarat Pencalonan Pilwakot Bengkulu, Siapa?

“Ya ada bakal pasangan calon yang belum lengkap dan itu ada beberapa item. Dan waktu perbaikan itu ada 3 hari untuk perbaikan, di mulai dari tanggal 6 sampai tanggal 8 September 2024,” jelasnya.

Rayendra juga menjelaskan bahwa tes kesehatan dan kejiwaan seluruh bakal paslon memenuhi syarat. Namun, masih ada kekurangan administrasi lainnya yang harus di lengkapi.

“Bilamana bakal pasangan calon nantinya belum memenuhi kelengkapan persyaratan pada waktu masa perbaikan, maka konsekuensinya tidak memenuhi syarat (TMS). Dalam arti bakal paslon itu tidak bisa mengikuti rangkaian tahapan selanjutnya lagi,” tegasnya.(**)