Beranda » News Update » Satu Paslon Penuhi Syarat Pencalonan Pilwakot Bengkulu, Siapa?

Satu Paslon Penuhi Syarat Pencalonan Pilwakot Bengkulu, Siapa?

Ketua tim pemenangan paslon DISUKA yang saat ini memenuhi syarat pencalonan pilwakot 2024

Bengkulu, 6 September 2024 – Bakal pasangan calon Walikota Dani Hamdani dan Wakil Walikota Sukatno (DISUKA) dipastikan telah memenuhi seluruh syarat pencalonan pilwakot untuk persyaratan administrasi pencalonan di Pilwakot 2024 dari KPU Kota Bengkulu. Hal ini di tegaskan oleh Ketua Tim Pemenangan Dani Hamdani – Sukatno, Darlinsyah.

Dani Hamdani – Sukatno Memenuhi Semua Persyaratan Administrasi

“Dari laporan LO kita tadi bahwa berita acara penelitian persyaratan administrasi untuk paslon Dani Hamdani – Sukatno alhamdulillah memenuhi syarat keseluruhan tanpa ada perbaikan,” kata Darlinsyah.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada tim pemenangan yang telah bekerja keras dalam proses pencalonan paslon Dani Hamdani – Sukatno.

Ucapan Terima Kasih kepada Pihak Terkait

“Selain itu kita juga tidak lupa mengucapkan ribuan terimakasih kepada pihak penyelenggara KPU kota dan Bawaslu yang telah bekerja secara profesional dan transparansi demi menyukseskan rangkaian tahapan Pilkada serentak ini. Serta tidak lupa juga kita sampaikan terimakasih kepada pihak RSJKO dan RSHD dalam hal ini telah melaksanakan tugasnya dengan baik,” tambah Darlinsyah.

Menunggu Jadwal Penetapan dan Pengundian Nomor Urut

Menurut Darlinsyah, langkah berikutnya adalah menunggu jadwal penetapan paslon dan pengundian nomor urut paslon.

“Setelah ini kita akan menunggu jadwal penetapan paslon dan pengundian nomor urut paslon. Mudah-mudahan semuanya berjalan dengan lancar sesuai harapan kita,” tukasnya.

Penuhi Syarat Pencalonan Pilwakot

Senada dengan Darlinsyah, Tim Advokasi Hukum Paslon Dani Hamdani – Sukatno, Nuharman, SH, menyampaikan bahwa paslon Dani Hamdani – Sukatno di nyatakan telah memenuhi segala persyaratan administrasi pencalonan.