News UpdateTop News

Lampung Juara! Persentase Perokok Terbanyak di Indonesia, Daerah Kalian Nomor Berapa?

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), persentase perokok terbanyak dari 34 Provinsi di Indonesia.

Mirisnya, penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke atas yang merokok mencapai 28,62 persen pada bulan Desember 2023.

Artinya, angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 0,36 persen poin di bandingkan tahun lalu yang tercatat sebesar 28,26 persen.

Data ini mengungkapkan tantangan besar dalam pengendalian konsumsi rokok di berbagai provinsi di Indonesia.

return ' ';

Berikut adalah ulasan mendalam mengenai 10 provinsi dengan prevalensi perokok tertinggi, serta rincian sebaran persentase perokok di seluruh 34 provinsi.

10 Provinsi dengan Persentase Perokok Terbanyak

Berikut 10 besar provinsi dengan persentase jumlah perokok terbanyak:

1. Lampung: 34,08 persen

Lampung mencatatkan persentase perokok aktif tertinggi di Indonesia, yakni 34,08 persen.

Sementara, lebih dari sepertiga penduduk usia 15 tahun ke atas di provinsi ini merupakan perokok aktif.

Faktor-faktor lokal seperti kebiasaan budaya dan akses mudah ke produk tembakau berkontribusi pada tingginya prevalensi ini.

Sebab itu, Pemerintah dan organisasi kesehatan perlu meningkatkan upaya edukasi dan kebijakan pengendalian tembakau di Lampung.

2. Nusa Tenggara Barat (NTB): 32,79 persen

NTB berada di urutan kedua dengan persentase perokok aktif sebesar 32,79 persen.

Selain itu, tingginya prevalensi ini menunjukkan tantangan signifikan dalam mengurangi konsumsi rokok di provinsi ini.

Program-program kesehatan dan edukasi harus diperkuat untuk menurunkan angka ini.

3. Jawa Barat: 32,78 persen

Selanjutnya, Jawa Barat tercatat dengan persentase perokok sebesar 32,78 persen, menempatkannya di urutan ketiga.

Sementara, sebagai provinsi dengan populasi terbesar, angka ini menunjukkan masalah besar yang memerlukan perhatian serius.

Pendekatan berbasis komunitas dan peningkatan regulasi terhadap penjualan tembakau sangat penting.

4. Bengkulu: 31,86 persen

Walaupun tergolong Provinsi kecil, namun Bengkulu memiliki persentase perokok aktif sebesar 31,86 persen, menempatkannya di urutan keempat.

Artinya, ini memerlukan Program kesehatan masyarakat yang lebih intensif dan penyuluhan mengenai bahaya merokok di butuhkan untuk mengatasi prevalensi yang tinggi di Bengkulu.

5. Sumatera Selatan: 30,91 persen

Selanjutnya, Sumatera Selatan berada di urutan kelima dengan persentase perokok 30,91 persen.

Upaya melibatkan partisipasi masyarakat lokal dan program edukasi tentang dampak kesehatan merokok dapat membantu menurunkan prevalensi merokok di provinsi ini.

6. Gorontalo: 30,69 persen

Gorontalo mencatatkan angka 30,69 persen dalam prevalensi merokok.

Sebab itu, Faktor-faktor seperti akses terbatas ke layanan kesehatan dan edukasi perlu di atasi dengan pendekatan yang lebih proaktif.

7. Sumatera Barat: 30,42 persen

Kemudian, Sumatera Barat memiliki persentase perokok sebesar 30,42 persen, menempatkannya di urutan ketujuh.

Oleh karena itu, Program berbasis lokal yang mendidik masyarakat tentang bahaya merokok sangat penting untuk mengurangi prevalensi di provinsi ini.

8. Kalimantan Barat: 26,96 persen

Lalu, Kalimantan Barat dengan persentase perokok 26,96 persen berada di urutan kedelapan.

Meskipun tidak sebesar provinsi-provinsi dengan prevalensi tinggi lainnya, angka ini tetap memerlukan perhatian dengan peningkatan kampanye kesehatan dan dukungan bagi perokok yang ingin berhenti.

9. Sulawesi Utara: 26,96 persen

Kemudian, Sulawesi Utara juga mencataatkan angka 26,96 persen dalam prevalensi merokok.

Sebab itu, Upaya untuk menurunkan angka ini termasuk peningkatan kebijakan antirokok dan edukasi kesehatan yang lebih baik.

10. Kepulauan Riau: 25,49 persen

Kepulauan Riau menutup sepuluh besar dengan persentase perokok sebesar 25,49 persen.

Walaupun lebih rendah di bandingkan dengan sepuluh provinsi sebelumnya, angka ini tetap menunjukkan kebutuhan untuk program pendidikan tentang bahaya merokok.

Rincian Sebaran Persentase Perokok di Seluruh Provinsi

Berikut adalah rincian persentase perokok di 34 provinsi Indonesia pada tahun 2023:

1. Aceh: 28,66 persen

2. Bali: 18,90 persen

3. Banten: 29,34 persen

4. Bengkulu: 31,86 persen

5. DI Yogyakarta: 24,82 persen

6. DKI Jakarta: 22,60 persen

7. Gorontalo: 30,69 persen

8. Jambi: 28,67 persen

9. Jawa Barat: 32,78 persen

10. Jawa Tengah: 28,55 persen

11. Jawa Timur: 28,83 persen

12. Kalimantan Barat: 26,96 persen

13. Kalimantan Selatan: 22,24 persenc

14. Kalimantan Tengah: 27,24 persen

15. Kalimantan Timur: 22,97 persen

16. Kalimantan Utara: 25,36 persen

17. Kepulauan Bangka Belitung: 27,33 persen

18. Kepulauan Riau: 25,49 persen

19. Lampung: 34,08 persen

20. Maluku: 28,04 persen

21. Maluku Utara: 28,82 persen

22. NTB (Nusa Tenggara Barat): 32,79 persen

23. NTT (Nusa Tenggara Timur): 26,64 persen

24. Papua: 22,30 persen

25. Papua Barat: 25,30 persen

26. Riau: 27,76 persen

27. Sulawesi Barat: 25,30 persen

28. Sulawesi Selatan: 24,24 persen

29. Sulawesi Tengah: 28,28 persen

30. Sulawesi Tenggara: 24,66 persen

31. Sulawesi Utara: 26,96 persen

32. Sumatera Barat: 30,42 persen

33. Sumatera Selatan: 30,91 persen

34. Jambi: 28,67 persen

Dampak Kesehatan dari Merokok

Merokok memiliki dampak negatif signifikan pada kesehatan, termasuk peningkatan risiko penyakit jantung, kanker paru-paru, dan gangguan pernapasan.

Selain itu, merokok dapat menyebabkan penurunan kualitas hidup dan peningkatan biaya kesehatan.

Sementara, angka prevalensi tinggi di beberapa provinsi menunjukkan perlunya tindakan segera untuk mengatasi masalah ini.

Kelompok Usia yang Paling Terpengaruh

Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan bahwa total perokok aktif di Indonesia mencapai 70 juta orang.

Mirisnya sebagian besar berasal dari kelompok usia 15-19 tahun (56,5 persen) dan usia 10-14 tahun (18,4 persen).

Tentu, angka ini menunjukkan bahwa merokok pada usia muda dapat menyebabkan dampak jangka panjang yang serius pada kesehatan.

Upaya Pemerintah dalam Mengatasi Masalah Merokok

Sementara, pemerintah Indonesia telah menetapkan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mencakup pengamanan zat adiktif termasuk produk tembakau dan rokok elektronik.

Selain itu, pemerintah berupaya melindungi hak anak melalui sistem pembangunan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Langkah-langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengurangi prevalensi merokok dan melindungi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan remaja.

Kesimpulan dan Rekomendasi

Analisis data merokok di Indonesia menunjukkan perbedaan signifikan dalam prevalensi merokok antara provinsi-provinsi di negara ini.

Artinya, Provinsi-provinsi dengan angka tinggi menunjukkan kebutuhan mendesak untuk program-program kesehatan masyarakat yang lebih baik.

Sementara, implementasi kebijakan yang efektif, peningkatan edukasi masyarakat, dan pengawasan ketat terhadap produk tembakau adalah langkah-langkah penting untuk mengurangi angka merokok.

Selain itu, Pemerintah, masyarakat, dan individu harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pengurangan konsumsi rokok dan mempromosikan gaya hidup sehat.

Itulah ulasan persentase jumlah perokok dari 34 Provinsi di indonesia, jadi daerah kalian peringkat berapa?