Pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD hasil Pemilu 2024 ini di laksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kepahiang.Pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD hasil Pemilu 2024 ini di laksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kepahiang.

KEPAHIANG, NGENELO.NET, – Pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang periode 2024-2029 resmi di lantik dalam Sidang Paripurna yang di gelar oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang, Rabu 30 Oktober 2024.

Pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD hasil Pemilu 2024 ini di laksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kepahiang, dengan mengacu pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu Nomor D.536.B1 Tahun 2024.

Pimpinan Baru DPRD Kabupaten Kepahiang

Sidang Paripurna ini mengukuhkan tiga pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang yang baru. Mereka adalah Igor Gregory Deyefiandro (Perindo) sebagai Ketua DPRD Kepahiang, Bambang Asnadi (NasDem) sebagai Wakil Ketua I, dan Ansori M. (Golkar) sebagai Wakil Ketua II.

Pelantikan ini menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Kepahiang karena di harapkan dapat membawa perubahan yang positif dalam pengelolaan pemerintahan daerah.

Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang

Pelantikan ini di hadiri oleh Plt. Gubernur Bengkulu, H. Rosjonsyah, Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid MM IPU, Forkopimda Kabupaten Kepahiang, anggota DPRD Kabupaten Kepahiang, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Plt. Gubernur Bengkulu, H. Rosjonsyah, menyampaikan bahwa pelantikan ini adalah bagian dari perjalanan penting dalam demokrasi daerah.

“Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang ini menjadi momentum yang strategis dalam mewujudkan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada rakyat,” ujar Rosjonsyah.

Ia juga berharap agar para pimpinan yang baru di lantik dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, terutama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Hidayattullah: Pentingnya Kolaborasi DPRD dan Pemerintah Daerah

Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid MM IPU, dalam kesempatan yang sama, menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan kemajuan Kabupaten Kepahiang.

“Kami mengharapkan adanya sinergitas yang terus terjaga antara pemerintah dan DPRD, agar persoalan masyarakat dapat di selesaikan secara cepat dan tepat,” tegas Bupati Kepahiang.

Bupati juga mengingatkan pentingnya peran DPRD dalam menyukseskan Pilkada serentak 2024 yang akan segera di laksanakan.

“Penting bagi anggota dewan untuk mengawal setiap tahapan Pilkada, dari pengawasan hingga pelantikan Kepala Daerah terpilih, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Bupati.

Harapan Besar untuk DPRD Kabupaten Kepahiang

Di akhir sambutannya, Bupati Kepahiang menyampaikan harapan besar agar DPRD Kabupaten Kepahiang mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh dedikasi.

“Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kepahiang menaruh harapan besar kepada DPRD untuk mengemban tugas yang mulia ini dengan sebaik-baiknya hingga akhir masa jabatan,” tambahnya.

Sementara dengan di lantiknya pimpinan DPRD yang baru, masyarakat Kabupaten Kepahiang berharap bahwa aspirasi mereka akan lebih terakomodasi dan berbagai permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan lebih baik.

Hal ini menjadi tantangan sekaligus harapan bagi Pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang periode 2024-2029 yang baru dilantik untuk terus berkomitmen pada kemajuan daerah.

Sinergitas, Kunci Keberhasilan Pembangunan Kabupaten Kepahiang

Sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang menjadi kunci penting dalam menyelesaikan berbagai masalah yang di hadapi masyarakat.

Sementara dalam sambutannya, Bupati Kepahiang juga menekankan agar hubungan kerja antara kedua lembaga ini tidak hanya terbatas pada urusan legislatif dan eksekutif. Tetapi harus lebih memperhatikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

Pengawasan Pilkada 2024 sebagai Prioritas

Selain membahas pembangunan, peran DPRD dalam mengawasi proses Pilkada 2024 juga menjadi perhatian utama.

Bupati mengingatkan bahwa Pemilu 2024 akan menjadi salah satu ujian besar bagi DPRD dalam memastikan pelaksanaan Pilkada berlangsung dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang ada.(prw)