Menko Polhukam Hadi Tjahjanto saat kobferensi Pers terkait hasil rapat langkah pemerintah insiden PDNS 2.Menko Polhukam Hadi Tjahjanto saat kobferensi Pers terkait hasil rapat langkah pemerintah insiden PDNS 2.

Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah serius untuk memulihkan layanan publik yang terganggu akibat serangan siber (Hacker) pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.

Di ansir ngenelo.net dari laman resmi Komifo, Presiden Joko Widodo secara resmi memerintahkan pemulihan penuh layanan publik pada bulan Juli 2024.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, perintah ini di sampaikan langsung oleh Presiden. Dalam Rapat Tingkat Menteri yang di hadiri oleh para pemangku kepentingan terkait.

“Baru saja saya memimpin Rapat Tingkat Menteri yang dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, dan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara membahas terkait tindak lanjut perintah Bapak Presiden agar seluruh layanan publik dapat kembali normal pada bulan Juli 2024,” jelasnya dalam Konferensi Pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin 01 juli 2024.

Di ketahui, saat ini telah di mulai proses pemulihan dengan mengaktifkan backup server. Dari Cold Site Batam dan mengalihkan layanan melalui fasilitas PDNS 1 serta Data Center Temporary.

Serangan siber yang menimpa PDNS 2 telah menyebabkan gangguan serius terhadap operasional beberapa layanan pemerintah.

Strategi Penempatan Data Berlapis

Untuk mengantisipasi kejadian serupa di masa depan, pemerintah akan menerapkan strategi penempatan data yang berlapis-lapis sesuai dengan tingkat kepentingan data.

Data-data strategis akan di simpan dengan pengamanan terbaik, sementara data umum atau terbuka akan di pindahkan ke dalam sistem cloud untuk mengurangi beban pada PDN.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga di kerahkan untuk meningkatkan keamanan siber. Yakni, dengan menyambungkan komando kendali dan mengaktifkan tim respons insiden keamanan komputer (CSIRT).

“Tentunya, kita juga di perintah Bapak Presiden untuk meninjau kembali Peraturan/Instruksi Presiden terkait dengan operasional siber termasuk BSSN dan jajarannya, sehingga nantinya komando kendali itu mudah apabila terjadi permasalahan,” tambah Menko Polhukam.

Di sisi lain, pemerintah menegaskan pentingnya penggunaan akun dengan hati-hati dan akan mengeluarkan surat edaran untuk mengingatkan setiap pengguna.

Langkah ini di ambil sebagai hasil dari investigasi forensik yang menunjukkan bahwa serangan ini terjadi karena kurangnya kehati-hatian. Khususnya dalam pengelolaan kata sandi.

Pemerintah juga siap untuk menegakkan hukum terhadap pelanggaran keamanan siber sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dari hasil forensik pun kami sudah bisa mengetahui bahwa user yang selalu menggunakan password-nya dan akhirnya terjadi permasalahan yang sangat serius ini.

Oleh sebab itu, penegakan hukum oleh BSSN dan oleh aparat nantinya bisa di laksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah optimis bahwa layanan publik akan segera pulih sepenuhnya sesuai dengan target yang telah di tetapkan.

Langkah-langkah mitigasi risiko yang di ambil juga di harapkan dapat memperkuat ketahanan sistem digital pemerintah kedepannya.