TOK! Ini Jadwal Pembukaan Tes CPNS 2023, Begini Syarat dan Cara Daftar di SSCASN
PASCABEREDAR luas terlebih dahulu di jagad maya, jadwal pembukaan tes CPNS 2023 akhirnya dibenarkan BKN.
Yakni, pengumuman resmi disampaikan pada 16 September dan pembukaan pendaftaran sehari setelahnya yakni, pada 17 September 2023.
Hal ini di sampaikan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen, Kamis 10 Agustus 2023.
Di sampaikan, pengumuman seleksi CPNSΒ dan PPPK 2023 pada 16 September dan pendaftaran dimulai pada 17 September.
“Jadwal rekrutmen CPNS dan PPPK akan beririsan. Pendaftarannya sama tanggal 17 September, tetapi seleksinya CPNS dahulu, setelah itu PPPK,” terang Deputi Suharmen di kutip dariΒ JPNN.com,
Di sampaikan pula, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto sudah melayangkan surat Nomor : 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 10 Agustus 2023 kepada MenPAN-RB Azwar Anas.
Isi surat yang sama seperti yang telah beredar luas terlebih dahulu di jagad maya.
Diketahui, Surat berkop resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) bernomor 7948/B-KS.04.01/SD/K2023 tertanggal 10 Agustus 2203, ditujukan kepada Menpan RB.
Di dalam surat, juga diketahui Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.
Jadwal Tes CPNS 2023
Berikut jadwal tes CPNS 2023 terlampir dalam surat BKN:
Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023
Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023
Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
Tahapan Tes CPNS 2023
Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023
Pengolahan nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023
Pengumuman hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023
Masa sanggah: 15-17 November 2023
Jawab sanggah: 15-19 November 2023
Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 18-22 November 2023
Pengumuman pasca sanggah: 18-24 November 2023
Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 25-27 November 2023
Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta: 28-30 November 2023
Penarikan data final: 1-2 Desember 2023
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7
Desember 2023 Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023
Integrasi nilai SKD dan SKB: 8-14 Desember 2023
Tahapan Pengumuman Tes CPNS 2023
Pengumuman kelulusan: 28 Desember-4 Januari 2024
Masa sanggah: 5-7 Januari 2024 Jawab sanggah: 5-11 Januari 2024
Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7-12 Januari 2024
Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 8-14 Januari 2024
Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024
Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024
Cara Daftar di SSCASN
Nantinya, peserta tetap akan mendaftar dan harus memiliki akun SSCASN di laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Berkaca pada seleksi sebelumnya, cara daftar SSCASN:
1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id
2. Selanjutnya, klik registrasi
3. Kemudian, masukkan data pribadi, antara lain:
- NIK
- Nomor KK
- Nama lengkap
- Tempat tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Nomor HP
- Password
- Pertanyaan dan jawaban pengaman
4. Setelah itu, unggah scan KTP dan Swafoto
5. Selanjutnya, masukkan kode CAPTCHA
6. Kemudian,Β submit
7. Setelah itu, masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login
8. Kemudian, lengkapi data pribadi yang masih kosong
9. Berikutnya, pilih jenis formasi
10. Kemudian, upload dokumen dan cek resume
11. Terakhir, Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun.
Syarat Tes CPNS 2023
Berdasarkan PP No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 tentang Manajemen PNS yang di kutip dari laman peraturan.bpk.go.id, berikut syarat CPNS secara umum:
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.
- Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara 2 tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.
- Tak pernah di berhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS, serta tidak di pecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.
- Tidak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang di tetapkan.
- Sehat secara jasmani dan rohani.
- Bersedia di tempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.
Berikut kuota dan formasi jabatan yang di buka dalam penerimaan CPNS dan PPPK 2023:
Pemerintah Pusat
CPNS: 28.903 orang
PPPK: 49.959 orang
Total: 78.862 orang
Pemerintah Daerah
- PPPK Guru: 296.084 orang
- PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang
- PPPK Teknis: 42.826 orang
Total: 493.634 orang
Jadi, total keseluruhan, sebanyak 572.496 formasi CPNS dan PPPK 2023.
Demikianlah informasi seputar pembukaan jadwal tes CPNS dan PPPK 2023. Segera persiapkan diri, untuk menghadapi tes CPNS dan PPPK 2023 yang semakin ketat.
Semoga sukses.
