Tes CPNS dan PPPK 2023 Dibuka! Instansi Pusat dan Daerah Ini Tidak, Daerahmu Termasuk?
BERIKUT informasi seputar instansi pusat dan daerah yang tidak melaksanakan tes CPNS dan PPPK 2023. Apakah daerahmu termasuk?
Tahun ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah merilis formasi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) alias CASN (Calon Aparatur Sipil Negara).
Total, 572.496 formasi CPNS/CASN 2023 disediakan dan dijadwalkan akan dilaksanakan pada September nanti.
Dari jumlah formasi CPNS tersebut, terbagi untuk 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 dan pemerintah daerah 493.634 dengan hampir 80 persen disediakan untuk kebutuhan PPPK.
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dalam sebuah kesempatan menerangkan, ada tiga hal yang menjadi fokus dalam CPNS 2023.
Pertama, pemerintah fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan menjadi formasi yang paling banyak dibuka.
Kedua, pemerintah akan membuka rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist.
ketiga, pemerintah mengurangi rekrutmen pada formasi yang terdampak transformasi digital.
“Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip.
Kita berharap PNS bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo,” kata Azwar Anas di kutip Ngenelo Kamis 10 Agustus 2023.
Formasi CPNS 2023
Berikut Formasi CPNS 2023:
Jumlah Lowongan: 572.496
Pemerintah Pusat: 78.862
PNS: 28.903
PPPK: 49.959
Pemerintah Daerah: 493.634
1.PPPK Guru: 296.084
2.PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724
3.PPPK Teknis: 42.826
Dari data diperoleh, tak semua instansi melaksanakan tes CPNS dan PPPK tahun ini. Berikut Ngenelo sajikan daftar Insatasi pusat tidak melaksakan tes CPNS dan PPPK 2023:
1. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
2. Badan Standardisasi Nasional
3. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
4. Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI
5. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
6. Ombudsman Republik Indonesia
Instansi Daerah Tak Tes CPNS 2023
Sedangkan Instansi di daerah yang tak melaksanakan tes CPNS 2023 adalah sebagai berikut:
1. Pemerintah Provinsi Papua
2. Pemerintah Provinsi Papua Selatan
3. Pemerintah Provinsi Papua Tengah
4. Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan
5. Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya
1. Pemerintah Kab. Nias Barat
2. Pemerintah Kota Tanjung Balai
3. Pemerintah Kab. Bengkulu Selatan
4. Pemerintah Kab. Tulang Bawang
5. Pemerintah Kab. Tulang Bawang Barat
6. Pemerintah Kab. Bondowoso
7. Pemerintah Kab. Situbondo
8. Pemerintah Kab. Sambas
9. Pemerintah Kab. Melawi
10. Pemerintah Kab. Minahasa Tenggara
11. Pemerintah Kab. Takalar
12. Pemerintah Kota Palopo
13. Pemerintah Kab. Gianyar
14. Pemerintah Kab. Puncak Jaya
15. Pemerintah Kab. Sarmi
16. Pemerintah Kab. Nduga
17. Pemerintah Kab. Mamuju
Syarat Tes CPNS 2023
Buat kalian yang berada di daerah di atas, namun tetap berniat mengikuti tes CPNS dan PPPK 2023 jangan berkecil hati.
Pantau terus situs resmi perekrutan CPNS di SSCASN, pantau perkembangan terbaru untuk mengikuti tes di daerah tetanggamu.
Mana tahu, formasi yang sesuai dengan jurusan pendidikannmu ada di daerah tetangga terdekat.
Berdasarkan PP No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 tentang Manajemen PNS yang dikutip dari laman peraturan.bpk.go.id, berikut syarat CPNS secara umum:
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.
- Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara 2 tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.
- Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS, serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.
- Tidak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.
- Sehat secara jasmani dan rohani.
- Bersedia di tempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.
