Beredar Tanggal Pembukaan Tes CPNS 17 September 2023, Simak Penjelasan BKN

πŸ”Š Dengarkan Berita
Klik Dengarkan untuk mendengarkan berita
Bagikan Berita

Beredar Tanggal Pembukaan Tes CPNS 17 September 2023, Simak Penjelasan BKN

DI jagad maya beredar luas jadwal pelaksanaan tes CPNS 2023, lengkap dengan tahapan pembukaan seleksi dari pengumuman pendaftaran hingga penyerahan NIP.

Surat berkop resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) bernomor 7948/B-KS.04.01/SD/K2023 tertanggal 10 Agustus 2203, ditujukan kepada Menpan RB.

Di dalam surat, juga diketahui Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.

Berikut jadwal tes CPNS 2023 terlampir dalam surat beredar:

Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023

Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023

Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023

Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023

Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023

Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023

Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023

Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023

Tahapan Tes CPNS 2023

Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023

Pengolahan nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023

Pengumuman hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023

Masa sanggah: 15-17 November 2023

Jawab sanggah: 15-19 November 2023

Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 18-22 November 2023

Pengumuman pasca sanggah: 18-24 November 2023

Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 25-27 November 2023

Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta: 28-30 November 2023

Penarikan data final: 1-2 Desember 2023

Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7

Desember 2023 Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023

Integrasi nilai SKD dan SKB: 8-14 Desember 2023

Tahapan Pengumuman Tes CPNS 2023

Pengumuman kelulusan: 28 Desember-4 Januari 2024

Masa sanggah: 5-7 Januari 2024 Jawab sanggah: 5-11 Januari 2024

Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7-12 Januari 2024

Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 8-14 Januari 2024

Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024

Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024

Mengenai hal ini, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Iswinarto Setiaji telah memberi penjelasan.

Ia tak menampik surat tersebut dari BKN. Namun, menurutnya surat tersebut baru sebatas rencana jadwalΒ yang diusulkan kepada Menpan RB Abdullah Azwar Anas.

“Masih menunggu persetujuan dari Menpan,” kata Iswinarto dikutip dari laman Kompas.com, Kamis 10 Agustus 2023.

Artinya, jadwal tersebut masih berpotensi berubah apabila tidak disetujui Menpan RB. “Iya (belum resmi), tergantung dari Bapak Menteri,” jelas dia.

Syarat Tes CPNS 2023

Nah, buat para calon peserta tes CPNS bisa mengerti dengan penjelasan terbaru dari BKN tersebut.

Sesuai rancangan awal, pelaksanaan tes CPNS 2023 besar kemungkinan tetap di bulan September.

Terlebih BKN juga sudah menyampaikan usulan tahapan tes CPNS 2023 terbaru. Siap-siap saja, lengkapi diri menyambut pelaksanaan tes CPNS 2023.

Sementara, berdasarkan PP No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 tentang Manajemen PNS yang di kutip dari laman peraturan.bpk.go.id, berikut syarat CPNS secara umum:

  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.
  • Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara 2 tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.
  • Tak pernah di berhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS, serta tidak di pecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.
  • Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.
  • Tidak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang di tetapkan.
  • Sehat secara jasmani dan rohani.
  • Bersedia di tempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

Berikut kuota dan formasi jabatan yang di buka dalam penerimaan CPNS dan PPPK 2023:

Pemerintah Pusat

CPNS: 28.903 orang

PPPK: 49.959 orang

Total: 78.862 orang

Pemerintah Daerah

  • PPPK Guru: 296.084 orang
  • PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang
  • PPPK Teknis: 42.826 orang

Total: 493.634 orang

Jadi, total keseluruhan, sebanyak 572.496 formasi CPNS dan PPPK 2023.