NGENELO.NET, BENGKULU – Sejak video viral beradegan ‘wik-wik’ melibatkan seorang siswi salah satu SMA di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, banyak warga yang berupaya mendapatkan linknya di dunia maya.
Link video adegan ‘wik-wik’ siswi SMA Rejang Lebong pun seketika jadi buruan warganet. “Bagi link video wik-wik siswi SMA nya dong,” tanya salah satu akun di media sosial.
Video viral beradegan ‘wik-wik’ berdurasi 8 menit tersebut pertama kali viral setelah di unggah pada laman media sosial tik-tok. Tak ayal, video viral mempertontonkan adegan tak senonoh itu jadi perbincangan hangat. Tak sedikit yang penasaran, hingga memburu link video viral dengan pemeran siswi SMA Rejang Lebong.
Dalam waktu singkat video viral siswi SMA Rejang Lebong dengan cepat menyebar. Dari penelusuran pemeran video viral masih tercatat sebagai siswi kelas X salah satu SMA di Kabupaten Rejang Lebong.
Adapun pemeran laki-laki dalam video viral, di duga merupakan pria dewasa dan tercatat sebagai pekerja proyek di Kabupaten Rejang Lebong.
Di sekolah tempat siswi SMA beraktivitas, peredaran video viral sudah menjadi perbincangan hangat. Tak sedikit teman satu sekolah mengenali siapa sosok wanita, yang beradegan layaknya pasangan suami istri pada video viral tersebut.
Informasi di peroleh pula, sejak video viral menyebar luas siswi pemeran video viral sudah tak lagi datang ke sekolah. Sampai sejauh ini pula, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah terkait peredaran video viral yang melibatkan anak didiknya.
Publik menantikan bagaimana akhir dari upaya penyidikan dalam perkara video viral ‘wik-wik’ siswi SMA Rejang Lebong, yang sudah di anggap meresahkan warga tersebut.
Pemeran Video ‘Wik-wik’ Aman
Terkait penanganan perkara di Polres Rejang Lebong, Penyidik Unit Tipidter Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu masih melakukan penyelidikan.
Hingga berita ini di update, penyidik telah melakukan pemeriksaan setidaknya terhadap 3 saksi terkait. Namun, dari pemeriksaan yang dilakukan belum berujung kepada penetapan tersangka.
Tanpa menyebutkan identitas ketiga saksi tersebut, untuk tahap awal penyidik fokus pada indikasi pelanggaran UU ITE di balik penyebaran video viral ‘wik-wik’ yang diperankan salah satu siswi SMA Rejang Lebong.
Saat di wawancarai awak media, Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu. M Akhyar Anugerah di dampingi Kanit Tipidter, Ipda. Agus Mengku Haryono menyampaikan, penyidikan yang di lakukan berdasarkan laporan atas terjadinya indikasi pelanggaran UU ITE.
“Sudah lebih dari 3 saksi telah menjalani pemeriksaan. Identitasnya belum di ungkapkan. Termasuk juga, oknum yang di duga pertama kali mengunggah atau menyebarkan video terlarang tersebut,” terang Kanit.
Dari sini pula, pihaknya ke depan akan melakukan pengembangan dari perkara yang sudah membuat geger warga Kabupaten Rejang Lebong tersebut.
