Penggunaan Dana Desa Secara Transparan di Desa Suka Sari Kepahiang, Jadi Contoh

NGENELO.NET, KEPAHIANG – Penggunaan Dana Desa secara tranparan yang dilakukan pemerintahan Desa Suka Sari, Kecamatan Kabawetan  Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu dapat menjadi contoh.

Di sini, setiap rupiah penggunaan dana desa disampaikan secara tranparan dan akuntabel kepada masyarakat. Ini menunjukkan komitmen pemerintahan desa, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Bukan sekedar isapan jempol, ini telah dibuktikan pemerintahan desa dengan mempublikasikan laporan realisasi APBDes Tahun anggaran 2025 serta APBDes Tahun Anggaran 2026 secara terbuka. Laporan dipaparkan lewat baliho informasi yang dipasang di tempat strategis dan mudah diakses masyarakat.

Kepala Desa Suka Sari, Yogi menilai, penyampaian informasi anggaran dana desa kepada masyarakat merupakan bentuk keterbukaan pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa, sekaligus sebagai pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan.

“Kami ingin masyarakat mengetahui secara terbuka bagaimana anggaran desa terkelola, baik realisasi anggaran tahun sebelumnya maupun rencana penggunaan anggaran tahun berjalan. Transparansi menjadi komitmen kami dalam membangun kepercayaan masyarakat,” papar Yogi.

realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 di Desa Suka Sari
realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 di Desa Suka Sari. foto: ngenelo.net-

Berikut adalah realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 di Desa Suka Sari.

Berdasarkan data yang di publikasikan Pemerintah Desa Suka Sari, total pendapatan desa pada Tahun Anggaran 2025 di anggarkan sebesar Rp1.129.682.240, dengan realisasi mencapai Rp1.001.338.463.

Sementara itu, total belanja desa di anggarkan sebesar Rp1.032.508.373, dengan realisasi dana desa sebesar Rp903.468.620.

Adapun penggunaan anggaran tersebut meliputi:

Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Bid Pelaksanaan Pembangunan Desa.

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan.

Bid Pemberdayaan Masyarakat.

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa.

Selain itu, Pemerintah Desa Suka Sari juga mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.195.976.

APBDes Tahun Anggaran 2026
APBDes Tahun Anggaran 2026. foto: ngenelo.net-

Adapun APBDes Tahun Anggaran 2026 di Desa Suka Sari adalah sebagai berikut.

Untuk Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Suka Sari menetapkan total pendapatan desa sebesar Rp723.829.900, yang terdiri dari Pendapatan Asli Desa sebesar Rp2.000.000 dan pendapatan transfer sebesar Rp721.829.900.

Sementara itu, total belanja desa sebesar Rp705.025.876, yang di alokasikan untuk lima bidang utama. Yakni, penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan keadaan mendesak.

Dalam APBDes Tahun 2026 juga tercatat surplus anggaran sebesar Rp18.804.024, yang di padukan dengan pembiayaan desa sesuai ketentuan pengelolaan keuangan desa.

Kepala Desa Yogi berharap keterbukaan informasi ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan desa.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal pembangunan desa. Dengan adanya keterbukaan informasi ini, masyarakat dapat mengetahui sumber pendapatan maupun penggunaan anggaran. Sehingga tercipta pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tutupnya.

Publikasi APBDes ini menjadi salah satu bentuk implementasi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif dalam pengelolaan Dana Desa. Sehingga masyarakat dapat mengetahui secara langsung arah kebijakan pembangunan yang di laksanakan Pemerintah Desa Suka Sari,demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.