NGENELO.NET, KEPAHIANG – Oknum kepala dinas di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu ditengarai telah mengekang kebebasan pers terhaap kalangan media.
Apa yang dilakukan oknum Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, ZH dengan mengintimadasi wartawan saat akan memintai klarifikasi sangatlah bertolak belakang dengan kemerdekaan pers di negeri ini.
Insiden yang terjadi pada, Kamis 30 April 2026 petang itu berawal saat kedatangan 7 wartawan dari media televisi dan online yang mencoba memintai klarifikasi terhadap oknum kepala dinas.
Wartawan ingin meminta klarifikasi terkait tindakan oknum kepala dinas dalam upaya memediasi kabar pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Paskibra Kabupaten Kepahiang.
Di mana dalam foto rekaman video yang di peroleh wartawan, oknum Kadis terlihat hadir dalam upaya mediasi antara terduga pelaku dan korban. Sayang, bukannya memberi penjelasan yang bersangkutan malah naik pitam dan mengeluarkan kata bernada kasar kepada wartawan.
Dari pengakuan para wartawan, oknum kepala dinas sempat mengunci pintu ruangn dan menahan mereka beberapa waktu di dalam ruangan.
“Kami bertujuh di kurung di ruang Kadis, pintunya di kunci. Kunci di buang lewat jendela dan kami juga mendapat ancaman,” beber salah satu wartawan media online.
Tak terima atas apa yang sudah menimpa, ketujuh wartawan di hari yang sama langsung melayangkan laporan kepada pihak kepolisian. Oknum Kadis di anggap telah melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Terkait hal ini, Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata,SIP menyayangkan atas apa yang terjadi. Tindakan arogan yang di lakukan bawahannya tersebut, tidak mencerminkan bagaimana seharusnya seorang pejabat publik bersikap.
“Kita akan panggil yang bersangkutan. Kita sayangkan, mestinya sebagai pelayan publik, ASN dan pejabat harus mencerminkan hal-hal yang baik bagi semua. Jadilah teladan bagi masyarakat,” sorot bupati.
Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Keponakan Oknum Kadis?
Lantas, apa pula alasan oknum kepala dinas sampai naik pitam kepada kalangan jurnalis? Semua bermuara kepada pemberitaan dugaan pelecehan seksual yang di lakukan oknum purna Paskibra terhadap juniornya.
Dugaan tindak pelecehan seksual tersebut terjadi saat rombongan Paskibra Kabupaten Kepahiang berda di Bandung (Jabar), setelah mendapatkan reward dari Pemkab Kepahiang pada pertengahan April 2026 lalu.
Di sebut-sebut pelaku, seorang pemuda yang merupakan senior purna Paskibra melakukan dugaan pelecehan terhadap juniornya di dalam kamar penginapan mereka di Kota Bandung.
Namun, karena sang junior memberi perlawanan membuat aksi dugaan pelecehan seksual pun tak berlanjut. Informasi di lapangan, pelaku sempat memegang bagian tubuh sensitif korban. Hingga kemudian membiarkan korban pergi, sembari meminta kejadian jangan sampai terdengar orang lain.
Nah, pelaku ini di sebut-sebut merupakan keponakan sang oknum. Orang tua pelaku juga merupakan tokoh publik, yang di kenal luas masyarakat Kabupaten Kepahiang.
Setelah ramainya pemberitaan di media terkait apa yang dilakukan keponakan, oknum kepala dinas coba menengahi dengan harapan persoalan ini tak berlarut. Hingga kemudian, terjadilah kesepakatan antara kedua belah pihak.
Di duga kuat karena persoalan ini pula, yang membuat oknum Kadis tak terima. Hingga kemudian yang bersangkutan, melakukan tindakan intimidatif kepada kalangan media.
Hingga berita ini di update, beberapa saksi telah di mintai keterangan oleh penyidik Polres Kepahiang. Pelaporan wartawan terhadap oknum kepala dinas terus berlanjut dan belum ada titik terangnya.
