Ciptakan Ketahanan Pangan Nyata, Ini Pola Penggemukan Kambing di Desa Temdak Kepahiang

NGENELO.NET, KEPAHIANG – Ciptakan ketahanan pangan yang nyata bagi warganya, pemerintah Desa Temdak Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang terus berinovasi.

Terbaru, dengan melibatkan langsung warga desanya pemerintah desa menjalankan program penggemukan kambing. Secara simbolis, bibit hewan ternak kambing yang masuk dalam program penggemukan   diserahkan langsung kepada warga, Minggu 26 April 2026 pagi.

Apa yang dijalankan sebagai wujud komitmen pemerintahan desa, dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di sini, warga yang terlibat dalam program penggemukan kambing hanyalah mereka yang dinilai mampu dan serius dalam mengelola ternak. Kepala Desa Temdak Yoni Carles menegaskan bahwa program ini tidak hanya sekadar bantuan, tetapi merupakan upaya berkelanjutan untuk menciptakan sumber ekonomi baru bagi warga.

“Kita serahkan sejumlah bibit kambing kepada masyarakat pengelola. Program ini kita jalankan dengan melibatkan masyarakat yang benar-benar siap mengurus ternak, mulai dari pemberian pakan hingga perawatan. Harapannya ke depan bisa berkembang, berhasil, dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga,” papar Carles.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk inovasi desa dalam mentransformasi ide-ide kreatif menjadi hasil nyata. Di tengah tantangan global saat ini, kepala desa dituntut untuk mampu menghadirkan terobosan yang tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga memberikan nilai tambah serta meningkatkan kinerja pembangunan desa.

Bibit kambing dalam program penggemukan diserahkan kepada warga pengelola
Bibit kambing dalam program penggemukan diserahkan kepada warga pengelola. foto: ngenelo.net-

Dalam pelaksanaannya, Pemdes Temdak tetap mengacu pada aturan yang berlaku dengan memanfaatkan sumber anggaran Dana Desa (DD). Selain menjalankan program prioritas, pemerintah desa juga memastikan bahwa program yang dijalankan tidak bertentangan dengan regulasi.

Carles menjelaskan, program penggemukan kambing ini merupakan hasil kesepakatan bersama masyarakat. Usulan tersebut muncul saat Musyawarah Dusun (Musdus) dan kemudian dibahas dalam Musyawarah Desa (Musdes), hingga akhirnya disahkan dalam APBDes Tahun Anggaran 2026.

“Program ini murni dari aspirasi masyarakat. Setelah melalui Musdus dan Musdes, kita sepakati bersama dan kita tuangkan dalam APBDes 2026,” jelasnya.

Program Desa Penggemukan Kambing

Secara teknis, program penggemukan kambing ini akan berlangsung selama 3 hingga 6 bulan dengan target berat optimal agar memiliki nilai jual tinggi. Selain itu, pola breeding atau pengembangbiakan juga menjadi opsi jangka panjang yang dinilai lebih menguntungkan, terutama dengan penggunaan indukan yang sudah bunting.

Pada kegiatan penyerahan bibit kambing tersebut turut hadir Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua TPK, perangkat desa, serta tokoh masyarakat. Keterlibatan berbagai unsur ini menjadi bukti bahwa program dijalankan secara transparan dan partisipatif.

Carles menambahkan, mekanisme program telah disepakati bersama, di mana setelah kambing berhasil digemukkan dan dijual, pengelola wajib mengembalikan modal awal ke kas desa. Sementara keuntungan akan dibagi dua antara pengelola dan pemerintah desa.

“Tadi kita telah menyerahkan kambing pejantan kepada warga pengelola. Dalam kurun waktu 3 sampai 6 bulan ke depan, kita harapkan hasilnya signifikan. Setelah dijual, modal dikembalikan ke kas desa, dan keuntungan di bagi dua. Ini untuk kepentingan bersama dalam meningkatkan pendapatan desa,” tegasnya.

Penyerahan kambing dilakukan secara langsung kepada warga sesuai dengan hasil kesepakatan Musdes. Proses pembagian berjalan tertib, lancar, dan aman.

Dengan adanya program ini, Pemdes Temdak berharap mampu menciptakan siklus ekonomi produktif berbasis desa yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan lokal di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.