Pemilik Daycare Little Aresha Terkuak! Ini Fakta yang Beredar

NGENELO.NET, YOGYAKARTA, – Kasus Daycare Little Aresha menggemparkan publik setelah polisi mengungkap dugaan kekerasan fisik dan verbal terhadap puluhan anak balita. Sebanyak 53 anak diduga menjadi korban di tempat penitipan anak yang berada di kawasan Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Polisi melakukan penggerebekan di Daycare Little Aresha pada Jumat, 24 April 2026. Dari hasil penyelidikan awal, aparat menetapkan 13 orang sebagai tersangka.

Peristiwa ini memicu perhatian luas. Banyak orang tua mulai mempertanyakan keamanan tempat penitipan anak serta pengawasan izin operasional daycare di berbagai daerah.

Kronologi Kasus Daycare Little Aresha Terungkap

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Kota Yogyakarta menjelaskan awal mula kasus Daycare Little Aresha terbongkar.

Melansir laman Tirto, Kepala DP3AP2 Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, menyebut seorang pengasuh melapor pada Senin, 20 April 2026. Pelapor mengaku menyaksikan berbagai tindakan kekerasan di lokasi tersebut.

“Pelapor melihat kejadian-kejadian kekerasan di sana. Setelah itu pelapor memutuskan resign sambil mengumpulkan bukti,” kata Retnaningtyas.

Pelapor kemudian menyampaikan laporan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta.

“Laporan itu menjadi pintu masuk pengungkapan kasus ini,” tambahnya.

Daycare dan TK Tidak Memiliki Izin

Setelah menerima laporan, KPAID Kota Yogyakarta berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta.

Instansi terkait lalu menggelar rapat koordinasi pada Kamis, 23 April 2026. Dalam pertemuan itu, pihak pemerintah menemukan fakta penting soal daycare ini.

“Dari rapat koordinasi tersebut diketahui bahwa daycare dan TK tersebut tidak memiliki izin,” ujarnya.

Informasi itu memperkuat alasan aparat untuk melakukan tindakan cepat. Publik juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap usaha penitipan anak.

“Perizinan harus menjadi syarat utama. Anak-anak tidak boleh dititipkan di tempat yang belum memenuhi standar,” kata seorang pemerhati anak.

13 Orang Jadi Tersangka

Pada Jumat siang hingga malam, polisi mendatangi dan menggerebek Daycare Little Aresha. Proses itu berlangsung setelah tim mengumpulkan keterangan dan bukti awal.

Dari pengembangan kasus, aparat menetapkan 13 tersangka. Polisi masih mendalami peran masing-masing pihak serta kemungkinan adanya korban tambahan.

Kasus ini menjadi perhatian nasional karena menyangkut keselamatan anak usia balita. Banyak pihak meminta hukuman tegas bagi pelaku.

Pendampingan Korban Daycare Little Aresha Dibuka

DP3AP2 Kota Yogyakarta menyatakan telah membuka langkah penanganan lanjutan untuk korban kasus ini.

Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) membuka posko pengaduan bagi orang tua korban. Layanan tersedia melalui hotline resmi dan media sosial.

“Kami membuka posko pengaduan agar orang tua korban bisa segera melapor,” kata Retnaningtyas.

Selain itu, tim pendamping juga menyiapkan bantuan psikologis dan hukum.

“Pendampingan psikologis penting agar anak-anak bisa pulih dari trauma,” ujar petugas UPT PPA.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi seluruh pengelola daycare agar mengutamakan keamanan, kasih sayang, dan pengawasan ketat terhadap anak-anak.

Siapa Pemilik Daycare Little Aresha?

Lalu siapa pemilik Daycare Little Aresha? Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi yang memastikan identitas pemilik utama atau owner Daycare ini.

Namun, informasi yang beredar di media sosial menyebut lembaga tersebut berada di bawah naungan sebuah yayasan dengan struktur organisasi tertentu. Dalam struktur itu, tercantum sejumlah nama yang menempati posisi strategis, mulai dari dewan pembina, penasihat, hingga pengurus yayasan.

Selain itu, terdapat jajaran manajemen sekolah, tenaga kesehatan, pendidik, pengasuh, serta tim pendukung yang menjalankan operasional harian Daycare.

Struktur Yayasan Daycare Little Aresha yang Beredar

Pada bagian pengambil kebijakan, tercantum nama Ketua Dewan Pembina Rafid Ihsan Lubis, S.H. Posisi penasihat  Dr. Cahyaningrum Dewojati, M.Hum.

Kemudian, Ketua Yayasan tercatat Diyah Kusumastuti, S.E. Posisi bendahara Filda Kamila, sedangkan sekretaris Wong Nga Liem, S.H.

Manajemen Operasional Daycare Little Aresha

Dalam susunan yang beredar, posisi kepala sekolah di tempati Anita Palupy Indahsari, S.Pd.

Pada tim kesehatan, tercantum dokter dr. Ferayanti Widyaningsih. Lalu ada perawat Sri Rejeki, Cintia Kurnia Kumalasari, Puspita Anggraini, dan Saffa Utami. Posisi bidan tercatat atas nama Listiarini.

Tenaga Pendidik dan Pengasuh Daycare Little Aresha

Bagian tenaga pendidik mencantumkan guru TK bernama Tya, Nita, Ana, dan Sara.

Sementara staf daycare berisi sejumlah nama, yakni Mifta, Rema, Yulia, Silka, Heny, Hema, Tami, Evi, Fatim, Thalia, Yaya, Zikrul, Ida, dan Nanda.

Untuk tim pendukung, bagian kerumahtanggaan ada Wuri Utami dan Riani. Sedangkan bagian keamanan tercatat atas nama Arif Muhaimin.

Kasus ini kini terus menjadi perhatian publik. Masyarakat menunggu kejelasan soal tanggung jawab pengelola serta perlindungan bagi anak-anak korban.