Ini Tampang Begal Sadis Jalan Lintas Curup – Linggau, Ditangkap Saat Sedang Ngamar di Bengkulu

Begal Sadis Jalan Lintas Curup – Linggau ditangkap saat sedang ngamar di Bengkulu. Saat ini aparat masih memburu pelaku begal lainnya.

Ringkasan Berita
  • Polisi menangkap pelaku begal sadis Ari Sanjaya (18) di sebuah hotel di Kota Bengkulu setelah sempat viral.
  • Pelaku menusuk korban hingga delapan kali dan membawa kabur sepeda motor yang kemudian dijual Rp4 juta.
  • Polisi masih memburu satu pelaku lain dan menegaskan komitmen memberantas aksi begal di jalur Curup – Linggau.

NGENELO.NET, BENGKULU – Salah satu pelaku begal sadis di jalan lintas Curup – Linggau akhirnya berhasil di bekuk polisi. Ari Sanjaya (18), di tangkap tim gabungan dari Polres Rejang Lebong saat sedang ngamar bersama teman wanitanya di salah satu hotel Kota Bengkulu, Senin 23 Maret 2026 pukul 01.00 WIB dinihari.

Sempat berupaya melawan petugas, pelaku akhirnya di lumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki kirinya. Dari keterangan pihak kepolisian, keberadaan begal sadis yang sempat viral karena ulahnya menyasar seorang mahasiswa sudah tercium sejak, Minggu 22 Maret 2026 malam.

Di pimpin langsung Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP. Reno Wijaya, tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu, Tim Macan Gading Polresta Bengkulu, serta Unit Reskrim Polsek Padang Ulak Tanding bergerak menuju lokasi.

“Setelah kita yakini keberadaannya, tim langsung bergerak menuju lokasi,” kata Kasat Reskrim kepada wartawan. Pelaku begal saat ini sudah di amankan Polres Rejang Lebong untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, di ketahui warga Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong itu merupakan pelaku utama dalam aksi begal terhadap Mangihut Tua Sihombing (22), warga Kota Bengkulu pada Rabu 18 Maret 2026 petang lalu.

Pelaku begal tertangkap kamera saat beraksi di jalan lintas Curup Linggau
Pelaku begal tertangkap kamera saat beraksi di jalan lintas Curup Linggau. foto: ngenelo.net-

Motor Dijual Rp4 Juta

Saat beraksi, begal sadis ini setidaknya melakukan penusukan hingga 8 kali ke tubuh korban. Di bagian dada, perut dan tangan, hingga korban tak sadarkan diri. Adapun sepeda motor korban berhasil di bawa kabur dan telah di jual seharga Rp4 juta.

Uang hasil kejahatan itu di gunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi, termasuk membiayai aktivitas bersama pacarnya di Kota Bengkulu. Adapun korban yang berstatus sebagai mahasiswa itu semula datang dari Kota Bengkulu dengan tujuan Lubuklinggau, untuk menemui teman wanitanya.

Di tengah perjalanan tepatnya di wilayah Binduriang tak jauh dari jembatan II Desa Simpang Beliti. Di sini, korban di hadang dua pelaku begal mengendarai sepeda motor tanpa nomor polisi.

Ketika korban berusaha mempertahankan sepeda motornya, pelaku Ari langsung mengeluarkan pisau dan melakukan penusukan secara brutal. Dalam kondisi terdesak, salah satu pelaku begal mencabut kunci motor korban hingga kendaraan berhenti.

Korban begal, mahasiswa Kota Bengkulu sesaai usai dibegal pelaku
Korban begal, mahasiswa Kota Bengkulu sesaai usai di begal pelaku. foto: ngenelo.net-

Berantas Begal Sampai Tuntas

Dalam perkara ini, polisi menjerat pelaku begal dengan pasal pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Aparat kepolisian juga masih memburu terduga pelaku begal lain, yang di sinyalir ikut terlibat bersama pelaku.

Publik berharap keamanan di jalur lintas Curup – Linggau yang sejak lama di kenal daerah rawan begal tetap terjaga. Di sini pastinya bukan hanya tugas pihak kepolisian, pemerintah daerah dan masyarakat sekitar mestinya ikut bertanggung jawab. Ini penting,  agar begal benar-benar hilang di wilayah Binduriang.

Bukan sekedar tindakan tegas dari aparat, perlu di pikirkan upaya nyata dari berbagai pihak agar aksi begal di jalan lintas Curup – Linggau tak terdengar lagi. Sudah menjadi rahasia umum, kawasan Binduriang dan sekitarnya selain di kenal sebagai daerah rawan begal juga di sinyalir menjadi surganya para bandar narkoba.

Pertanyaan Seputar Kasus Begal Sadis di Curup – Linggau

Siapa pelaku begal yang berhasil di tangkap polisi?
Pelaku bernama Ari Sanjaya (18), warga Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.
Di mana pelaku begal di tangkap?
Pelaku di tangkap di salah satu hotel di Kota Bengkulu saat sedang bersama teman wanitanya pada Senin dini hari, 23 Maret 2026.
Apa yang di lakukan pelaku saat beraksi?
Pelaku melakukan aksi begal dengan menusuk korban hingga delapan kali di bagian dada, perut, dan tangan sebelum membawa kabur sepeda motor korban.
Siapa korban dalam kasus begal ini?
Korban adalah Mangihut Tua Sihombing (22), seorang mahasiswa asal Kota Bengkulu.
Apa yang di lakukan pelaku dengan hasil kejahatannya?
Sepeda motor korban di jual seharga Rp4 juta dan uangnya di gunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk bersama pacarnya.
Apa ancaman hukuman bagi pelaku?
Pelaku di jerat pasal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Apakah ada pelaku lain dalam kasus ini?
Polisi masih memburu satu pelaku lain yang di duga terlibat dalam aksi begal tersebut.