Dirut PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu Diperiksa Polda, Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Rekrutmen PHL
Dugaan itu menyebutkan bahwa ada oknum pegawai di lingkungan PDAM yang secara rutin merekrut 5 hingga 6 orang PHL baru setiap bulan.
Dalam praktiknya, calon pegawai tersebut di mintai sejumlah uang agar bisa di terima sebagai PHL, namun tanpa adanya perjanjian tertulis sebagai dasar hukum.
Publik mulai mencurigai adanya pola terstruktur dalam rekrutmen tersebut.
Pemeriksaan terhadap Satuan Pengawas Internal (SPI) PDAM Tirta Hidayah Bengkulu yaitu Dahri dan seorang mantan ajudan Wali Kota Bengkulu semakin memperkuat dugaan bahwa proses ini tidak hanya melibatkan individu, tetapi berpotensi menyeret pejabat lainnya.
return ' ';Audit BPKP dan Indikasi Pegawai Berlebih di PDAM Bengkulu
Kasus suap PDAM Bengkulu berawal dari temuan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu.
Hasil audit menyebutkan bahwa PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu mengalami kondisi keuangan yang mengarah kepada kebangkrutan. Salah satunya karena jumlah pegawai yang terlalu banyak.
Tercatat, PDAM memiliki 359 orang pegawai, terdiri dari 152 pegawai tetap, 104 pegawai harian lepas (PHL), dan 104 pegawai honor atau kontrak.
Situasi tersebut mendorong BPKP merekomendasikan rasionalisasi pegawai.
Ironisnya, di tengah rekomendasi efisiensi itu, justru di temukan dugaan praktik pungutan dalam rekrutmen pegawai baru.
Temuan ini memperkuat kecurigaan bahwa penerimaan PHL di lakukan tanpa analisis kebutuhan tenaga kerja yang tepat. Serta membuka peluang praktik gratifikasi di tubuh perusahaan milik pemerintah daerah tersebut.
Kejati Telah Terima SPDP Atas Nama Dirut PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu telah menerima Surat Pemberitahuan Di mulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Bengkulu.
Dalam SPDP tersebut, nama Dirut PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu, Samsu Bahari, ST., MM, tercatat sebagai terlapor dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi atas penerimaan ratusan PHL dari tahun 2023 hingga 2025.
Polda Bengkulu, dalam kerja kerasnya, telah memeriksa ratusan saksi dan juga para makelar atau broker yang di duga menerima uang dari para PHL untuk melancarkan proses penerimaan.