Mantan Sekwan Kabupaten Kepahiang memberikan pengakuan adanya tekanan dan tuntutan dan mantan pimpinan DPRD saat dirinya menjabat - Ngenelo.net - IstMantan Sekwan Kabupaten Kepahiang memberikan pengakuan adanya tekanan dan tuntutan dan mantan pimpinan DPRD saat dirinya menjabat - Ngenelo.net - Ist

NGENELO.NET, – Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kepahiang, Roland Yudhistira, kembali menjadi perhatian setelah buka suara.

Ia mengakui bahwasannya ada tekanan dari mantan pimpinan DPRD yang di alaminya selama menjabat.

Dalam pengakuannya melalui penasihat hukumnya, Joni Bastian, SH, Roland mengungkap bahwa sejumlah permintaan dari mantan pimpinan menjadi beban besar yang harus di pikulnya.

Roland saat ini masih berstatus saksi dalam perkara dugaan korupsi yang mencuat dari Tuntutan Ganti Rugi (TGR) hasil Laporan Pemeriksaan BPK RI pada Sekretariat DPRD Kepahiang.

Namun, Joni menyebut kliennya telah menerima hukuman sosial dari masyarakat meskipun belum terbukti bersalah secara hukum.

“Tekanan dari mantan pimpinan sangat berat. Banyak permintaan yang sifatnya wajib di penuhi, sehingga klien saya harus bekerja ekstra mencari solusi,” ujar Joni.

Sementara mengenai unsur pimpinan yang di maksud, Joni mengatakan silahkan masyarakat menilai sendiri.

Dugaan Korupsi dan Kerugian Negara

Perkara dugaan korupsi di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Kepahiang mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan sejumlah kejanggalan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023.

Beberapa temuan signifikan di antaranya adalah:

  • Belanja perjalanan dinas tak sesuai ketentuan sebesar Rp2,4 miliar, dengan sisa Rp928 juta belum di tindaklanjuti.
  • Kelebihan pembayaran akomodasi penginapan sebesar Rp1,25 miliar, dengan Rp923 juta belum di kembalikan.
  • Belanja alat tulis kantor dan bahan cetak tidak semestinya senilai Rp421 juta.
  • Kelebihan pembayaran perjalanan dinas mencapai Rp2,33 miliar.

Fokus Penyidikan dan Bukti yang Dikumpulkan

Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, SH, MH, memastikan penyidikan berjalan transparan.

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan menggeledah tiga lokasi, termasuk gedung DPRD serta rumah bendahara dan mantan bendahara Setwan.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita ribuan dokumen dan satu unit laptop yang diyakini dapat menjadi bukti penting.

Bendahara Setwan ini juga mengakui adanya Surat Pertanggungjawaban (SPj) fiktif yang memicu temuan dalam LHP BPK RI.

“Kami meminta semua pihak bersabar. Penyidikan akan di selesaikan secepat mungkin,” ujar Kajari Asvera.

Penyidik tidak menutup kemungkinan akan memanggil saksi baru untuk memperkuat alat bukti.

Selain itu, sejumlah pihak ketiga yang terlibat juga sedang dalam proses pemeriksaan intensif.

Dampak Sosial dan Beban Keluarga Mantan Sekwan Kabupaten Kepahiang

Menurut Joni Bastian, dampak perkara ini tidak hanya di rasakan oleh Rolland, tetapi juga oleh keluarganya.

“Klien saya telah di sudutkan oleh opini publik. Padahal, beban ini tidak sepenuhnya tanggung jawabnya. Ada tekanan besar dari mantan pimpinan DPRD yang terus menuntut loyalitas,” ungkap Joni.

Ia menambahkan bahwa semua pernyataan kliennya memiliki dasar yang kuat dan akan di buktikan dalam proses hukum.

“Kami akan membuka fakta ini secara terang benderang,” tutupnya.

Dengan penyidikan yang terus berlanjut, kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang menjadi sorotan publik.

Semua pihak berharap agar proses hukum dapat memberikan keadilan dan kepastian bagi semua pihak terkait.

NETWORK: Daftar Website

NetworK